Kebijakan pemerintah terkait penyaluran pasokan gas industri terus menuai kritik. Masih banyak industri usaha kecil dan Menengah (UKM) yang membutuhkan pasokan gas cukup banyak ternyata tidak mendapat pasokan sesuai kebutuhan.
“Pasokan gas untuk industri masih sangat minim. Ini memÂbuat UKM merasa dianaktirikan karena industri non strategis milik mereka tidak mendapat pasokan gas sesuai kebutuhan,†kata Wakil Ketua Komite Tetap Kamar dagang dan Industri (KaÂdin) Ahmad Wijaya dalam disÂkusi bertajuk Open Access, JemÂbatan Antara Produsen DeÂngan Konsumen di Hotel Sultan, JaÂkarta, kemarin.
Menurut dia, perlakuan peÂmeÂrintah menganaktirikan UKM ini terlihat jelas dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya MiÂneral (ESDM) Nomor 3 tahun 2010 tentang alokasi dan peÂmanÂfaatan gas bumi. Sektor industri berada di posisi paling akhir yaitu nomor empat setelah lifting, PLN dan Pupuk.
Wijaya menegaskan, saat ini PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sudah memasok seluruh gas untuk industri besar. Tapi di lapangan, masih ada industri kecil yang belum mendapatkan alokasi gas, seperti industri tekstil dan sepatu.
“Di Jalan raya Tangerang, Jalan Raya Bogor, itu sudah ada akses pipa yang langsung masuk ke industri besar,†tegasnya.
Namun, lanjut Wijaya, hingga hari ini energi yang dipakai industri yang non strategis belum banyak diakomodir oleh BUMN yang memiliki akses jaringan gas seperti PGN. Meski tidak menÂdapat pasokan melalui pipa, idealnya ada cara lain memasok gas untuk memenuhi industri non strategis. “Seharusnya industri mendapatkan gas alam terkomÂpresi (Compressed Natural Gas/CNG) seperti tabung biru yang ada di rumah,†ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini kaÂlangan industri mengalami keÂkurangan pasokan gas mencapai 200 Million Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Dengan adanya ketidakjelasan terkait pasokan gas seperti yang terjadi belakangan ini, maka hal ini berpotensi mengancam perÂkemÂbangan inÂdustri dalam negeri dari serangan produk impor.
Ketua Umum Asosiasi PeÂngusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi sebelumnya pernah meminta pemerintah tidak lagi berorientasi pada ekspor gas agar kebutuhan kalangan industri terhadap gas bisa terpenuhi dan daya saing bisa meningkat.
“Gas seharusnya tidak lagi diekspor. Hasil produksi gas naÂsional semestinya 100 persen diÂdedikasikan untuk kepentingan domestik,†kata Bos Gemala Group.
Sofjan menegaskan, saat ini kalangan industri di dalam negeri masih kekurangan pasokan gas sehingga sulit meningkatkan kapasitas produksi. Terkait itu, pemerintah diminta segera meÂrenegosiasi kontrak-kontrak penjualan gas yang lama dan mengalokasikan sebagian gasnya ke dalam negeri. Pemerintah juga diminta tidak lagi mengekspor gas untuk kontrak-kontrak baru.
Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja mengatakan, pemeÂrintah hingga saat ini belum konsisten memenuhi pasokan gas untuk industri dalam negeri. Sebab, masih banyak keluhan dari kalangan industri.
“Untuk industri besar saja pasokan tidak lancar apalagi untuk UKM,†katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Politisi Partai Golkar itu mengÂusulkan kepada pemerintah memÂbangun infrastruktur pipa gas bagi kalangan UKM. MenuÂrutnya, hingga kini mereka masih mengandalkan ketersediaan taÂbung gas elpiji. “Tapi beberapa daerah sekarang mengalami kesulitan pasokan gas dan harÂganya akan naik,†ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah mengurangi ekspor gas. SehaÂrusÂnya komposisi ekspor impor gas pemerintah dari 75 persen untuk ekspor dan 25 persen untuk daÂlam negeri diganti. Seharusnya yang 75 persen digunakan dalam negeri dan sisanya untuk ekspor.
Menurut Lili, saat ini ada 53 juta unit UKM yang ada di seÂluÂruh Indonesia. Keberadaan UKM ini sangat membantu perÂtumÂbuhan ekonomi dan penyerapan teÂnaga kerja, karena itu peÂmeÂrintah harus memperhatikan keÂsulitan yang dihadapinya. [Harian Rakyat Merdeka]