"Sudah menjadi wajib agar saudara Martiono hadir nanti dalam undangan DPRD KSB setelah rapat membahas APBD KSB 2013 selesai," kata anggota DPRD KSB Syahril Amin kepada
Rakyat Merdeka Online, Rabu (12/12).
Setidaknya ada 7 hal yang harus bisa dijelaskan Martiono, yaitu mengenai renegosiasi kontrak karya, divestasi saham, tenaga kerja lokal, dana taktis 9 juta dolar AS dan dana-dana lainnya yang pernah digelontorkan, pemberdayaan masyarakat yang faktual, serta posisi-posisi strategis di manajemen NNT untuk lokal antara lain presdir, senior manager dan manager perusahaan.
Menurut wakil ketua Fraksi Amanat Perjuangan Daerah (FAPD) itu, renegosiasi kontrak karya (KK) yang semestinya sudah disesuaikan dengan undang-undang mineral dan batu bara. KK yang ditandatangani tahun 1986sudah tidak relevan dan memasung hak masyarakat dan kabupaten penghasil untuk mendapatkan manfaat lebih besar dari kekayaan alam yang dikeruk PTNNT.
"Persoalan divestasi juga sangat penting dijelaskan, khususnya mengenai posisi PTNNT saat ini. Karena banyak pihak beranggapan bahwa presdir PTNNT berada dibalik sikap ngotot pemerintah yang enggan menyerahkan saham tersebut untuk dibeli daerah," cetusnya.
Proses rekrutmen tenaga kerja lokal yang sempat menyulut aksi protes besar-besaran pada 2011 lalu dan sampai saat ini masih berlangsung, serta dana taktis 9 juta dolar AS yang didonasikan kepada Pemda KSB secara bertahap, menurut Sahril, juga penting untuk diklarifikasi. Masalahnya, keberadaan dana tersebut justru mengurangi Comdev dan CSR yang menjadi kewajiban PTNNT kepada masyarakat.
"Pemberdayaan masyarakat yang riil telah dilakukan juga patut jadi pertanyaan. Demikian pula masalah tambang di masa lalu, masa kini dan yang akan datang. Ini penting karena PTNNT beralasan tidak akan mendapat keuntungan sampai 2013 mendatang karena dalam fase 6 ini akan melakukan perluasan tambang, yang tentunya berpengaruh besar terhadap pendapatan negara dan daerah dari sektor pajak maupun royalty," bebernya.
Sementara moment pengurangan karyawan (PHK) yang sedang dilaksanakan PTNNT saat ini, menurut Sahril, seharusnya menjadi moment untuk memberi kepercayaan kepada putra daerah guna mendudukan jabatan-jabatan strategis di PTNNT, dan tentu perlu ada komitmen dari PT NNT sendiri.
"Intinya saudara Martino tidak boleh lagi melecehkan lembaga legislatif karena sudah mengeruk kekayaan dari tanah Sumbawa Barat dengan mengirim perwakilan yang tidak mampu menjelaskan secara gamblang dan detail terkait NNT. Dia harus menjelaskan secara komperhensif terkait akselerasi investasi pertambangan NNT di KSB khususnya Batu Hijau di Sekongkang," demikian Sahril.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google