Hindari Broker, Pemerintah Mesti Audit Importir Daging

Mentan Dan Mendag Belum Satu Suara Soal Kuota Impor Daging

Rabu, 12 Desember 2012, 08:07 WIB
Hindari Broker, Pemerintah Mesti Audit Importir Daging
ilustrasi, daging
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih tarik menarik soal penetapan kuota impor daging untuk 2013. Padahal, importirnya sudah ditunjuk.

Hingga kini, Kementan dan Ke­mendag masih belum satu suara soal kuota impor daging. Padahal, rapat koordinasi di Kan­tor Menko Perekonomian Hatta Rajasa, pekan lalu, me­mu­tuskan kuota daging tahun depan 80.000 ton. Akibat belum satu suara itu, pemerintah akan kem­bali mela­kukan rapat koor­dinasi untuk membahas kuota impor daging tahun 2013.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan, pihaknya tetap konsisten mengurangi im­por daging. Tahun depan, pi­hak­nya menetapkan kuota impor da­ging sapi sebesar 80.000 ton. Jumlah kuota impor daging sapi tersebut terbagi atas sapi ba­kalan 267.000 ekor atau setara dengan 48.000 ton dan daging beku 32.000 ton.

Namun, Suswono meminta pe­rusahaan importir yang men­da­patkan kesempatan mengim­por daging sapi tahun depan per­lu diaudit terlebih dulu. “Para im­portir itu apakah sungguhan im­­portir atau bukan,” katanya.

Audit itu, kata dia, untuk me­mas­tikan perusahaan yang di­tunjuk menjadi importir itu bu­kan sekadar broker daging sapi.

Menteri Perdagangan (Men­dag) Gita Wirjawan punya pen­dapat berbeda. Dia meminta kuota impor daging tahun depan dihitung ulang. Menurut Gita, kuota 80.000 ton tidak akan mencukupi kebutuhan daging di dalam negeri.

“Ini kan terkait dengan supply and demand. Kalau data yang kita dapat (kuota tahun depan) ku­rang lebih 100 ribu ton hingga 105 ribu ton,” kata Gita.

Seperti diketahui, tahun ini im­por daging sapi sebesar 85.000 ton. Kemudian ada pe­nambahan alokasi impor 7.000 ton sehingga total impor daging sapi tahun ini 92.000 ton, terdiri dari daging sa­pi beku 41.000 ton dan sapi ba­ka­lan 51.000 ton atau 283.000 ekor.

Ketua Asosiasi Importir Da­ging Thomas Sembiring me­nga­takan, tarik menarik antara Ke­mendag dan Kementan itu dise­babkan sistem kuota. Sedangkan kuota yang ditetapkan peme­rin­tah tidak memperhitungkan ke­butuhan dalam negeri.

Menurutnya, kuota daging ta­hun depan 80.000 ribu ton tidak akan mencukupi kebutuhan da­lam negeri. Pemerintah tidak bi­sa langung memotong kuota im­por daging secara saporadis. Apalagi setiap tahunnya kon­sum­si daging dalam negeri terus naik.

Thomas mengatakan, pada 2010 jumlah impor daging 120.000 ribu ton dan pada 2011 sebanyak 100.00 ribu ton, se­dang­kan tahun ini kuotanya di­potong lagi tinggal 85.000 ton.

“Sedangkan stok di peternak terbatas, ditambah mereka juga tidak mau jual kalau tidak ada kebutuhan,” kata Thomas kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia juga membantah ikut mem­pengaruhi atau menekan peme­rintah dalam penetapan kuota impor daging tahun depan. Dia hanya menegaskan, pemerintah harus memperhitungkan kebu­tuhan daging dalam negeri.

Kendati begitu, Thomas men­dukung langkah pemerintah yang akan melakukan audit ke­pada para importir daging. Ia meng­akui, saat ini banyak im­por­tir da­ging yang tidak me­la­kukan im­por­tasi atau hanya men­jual surat izin saja. “Ini sangat me­rugikan kami se­bagai importir yang benar-be­nar mela­kukan impor,” protesnya.

Sejak diberlakukan sistem kuo­ta impor daging pada 2011, kata dia, jumlah importir me­ningkat tajam dari 27 importir menjadi 70 importir. Padahal, untuk memper­oleh izin importir daging persya­ratannya sangat ketat. Kondisi ini memper­lihat­kan ada permainan dalam pro­ses pembagian kuota impor.

“Jika perusahaan tersebut tidak layak kenapa dikasih kuota im­por. Bahkan kebijakan kuota im­por ini membuat importir banyak yang kena penalti karena tidak bisa memenuhi kontraknya dan ujung-ujungnya mereka mencari importir yang mau jual kuota impornya,” tandasnya.

92 Importir Ditunjuk

Dirjen Peternakan dan Ke­sehatan Hewan Kementan Syu­kur Iwantoro mengatakan, pi­hak­nya sudah menetapkan 92 im­portir daging sapi dan sapi ba­kalan untuk melakukan impor 85.000 ton daging tahun depan.

Dari 92 importir itu, rincian­nya 20 perusahaan mendapat­kan izin impor sapi bakalan, se­dang­kan alokasi impor daging sapi beku dibagikan kepada 72 pe­ru­sa­haan. Pihaknya sudah me­nan­datangani surat rekomen­dasi permintaan pe­masukan (RPP) untuk impor sapi bakalan pada 4 Desember 2012.

Selain itu, Syukur juga me­nandatangani surat RPP impor daging beku untuk hotel, restor­an dan katering pada 5 Desember 2012. Sedangkan RPP daging beku untuk industri olahan be­lum ditanda tangani karena ma­sih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.

Dia menjelaskan, surat reko­mendasi impor pada 2013 ber­beda dengan surat rekomendasi impor tahun ini. Menurutnya, RPP untuk tahun depan berlaku langsung untuk satu tahun se­dangkan tahun ini hanya berlaku selama enam bulan. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA