Komisi VI mengincar calon yang berintegritas dan punya kapastitas terbaik dalam uji kelayakan yang berlangsung selama dua hari itu. Anggota Komisi VI DPR, Yan Herizal, mengatakan, integritas diperlukan karena KPPU akan berhadapan dengan kepentingan-kepentingan bisnis besar yang memiliki banyak modal
"Dalam kurun waktu 2000-2011 saja, KPPU telah menerima ribuan laporan dugaan pelanggaran terhadap larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," kata Yan dalam surat elektroniknya, Senin (3/12).
Dan faktor kapasitas para calon pun harus diperhatikan karena selain memiliki tugas sebagai pemberi hukuman bagi setiap pelanggaran usaha, lembaga itu juga harus mampu menyehatkan pasar menuju persaingan usaha yang baik.
"Kapasitas itu perlu agar mampu menganalisa permasalahan secara objektif, sekaligus mampu memperbaiki pasar," pungkasnya.
Rencananya, penentuan nama-nama calon anggota KPPU yang lolos seleksi akan dilakukan melalui pemungutan suara, esok hari (Selasa, 4/12), dalam rapat internal khusus Komisi VI.
Delapan belas orang yang tercatat mengikuti seleksi adalah Tresna P Soemardi, Nawir Messi, Sukarmi, Chandra Setiawan, Syarkawi Rauf, Munrokhim Misanam, Saidah Sakwan, Kurnia Sya’ranie, Zakir Machmud, Harli Sibarani, Heru Sutadi, Kamser Lumbanradja, Antyo Pracoyo, Wawan Zulmawan, Gunawan Widjaja, Ade Maman Suherman, Satwiko Darmesto, dan Taswan.
[ald]
BERITA TERKAIT: