Capek Tunggu Insentif Produksi Mobil Murah

Ratusan Konsumen Rela Antre & Bayar Tanda Jadi

Minggu, 30 September 2012, 08:26 WIB
Capek Tunggu Insentif Produksi Mobil Murah
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo .Gebyar mobil murah yang ditawarkan kalangan produsen, ternyata masih menunggu komitmen pemerintah untuk memberikan insentif. Padahal, sudah ribuan konsumen terpesona pada mobil seharga Rp 75-100 juta itu.

PRODUK mobil murah yang di­usung oleh Toyota dan Daihatsu seolah jadi bintang dalam pame­ran otomotif terakbar di Indone­sia, Indonesia International Mo­tor Show (IIMS) ke-20.

Di ajang IIMS itu, Toyota me­ngusung Agya dan Daihatsu memamerkan Ayla. Hampir se­tiap hari ratusan kon­sumen ber­tanya, menyentuh dan mencoba kenyamanan pro­duk yang akan diluncurkan tahun 2013 itu. Mu­lai dari spesifikasi hingga cara pembayarannya.  

Rizal Topan, salah satu pe­ngun­jung mengaku tertarik pada tampilan mobil Agya. Ka­rena merupakan karya anak bangsa dan dari segi harga relatif ter­jangkau. Namun, dia belum ber­encana membeli.

“Mungkin liat yang lain dulu. Kalau sudah ada beberapa orang pakai, baru saya membeli. Untuk mengetahui kurang atau lebih­nya. Tapi saya yakinlah dengan nama sebesar Toyota, pasti pro­duknya bagus,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (28/9).

Yanto, 38, pengunjung dari Ta­ngerang, Banten misalnya, me­ngaku penasaran dengan Ayla, mobil yang harganya di­per­kira­kan berkisar dari Rp 75 hingga Rp 105 juta itu. “Ini su­dah ada di dealer?” tanyanya kepada pramu­niaga yang ber­tugas di booth Dai­hatsu, sambil mengetuk-ngetuk bodi mobil itu, seakan tidak percaya.

Sebagian besar pengunjung ju­ga berusaha meminta lembaran keterangan harga dan spek mobil itu dari para pramu­niaga. Tetapi mereka mendapat ja­waban yang sama dengan ri­buan pengunjung lainnya, mobil itu belum tersedia di dealer dan be­lum punya harga yang pasti. “Masih tentatif,” kata Toto, staf pramuniaga Ayla yang akhir pe­kan lalu bertugas di booth Daihatsu.

Menurut lelaki yang bekerja di dealer Astra Harmony, Jakarta Pusat itu, mobil dengan me­sin berkapasitas 1,0 L itu, baru akan tersedia pada awal tahun depan.

“Kalau peraturan peme­rin­tah­nya sudah keluar,” tutur lelaki bersetelan jas abu-abu itu.

Tetapi meski belum jelas, Astra sudah berani menjual mobil itu di IIMS yang akan berlangsung hingga 30 September ini. Tidak hanya itu, sudah lebih dari 100 unit Ayla yang laris meski pa­meran baru berjalan dua hari.

“Mulut sampai pegal menjelas­kan. Capek juga bi­kin SPK (surat pemesanan ken­daraan),” kata Toto. Pengun­jung tidak berebut memesan mobil-mobil itu. Untuk menda­pat­­kannya, mereka hanya perlu menyetor uang ‘tanda ja­di’ se­besar Rp 1 juta untuk Ayla dan Rp 5 juta untuk Agya.

Sayangnya, realisasi program mobil murah dan ramah ling­ku­ngan (low cost and green car/LCGC) ma­sih terganjal finalisasi paket insentif. Padahal, peme­rintah ren­cananya akan merilis produk mobil murah ini secara massal pada Oktober 2012. Detail beleid atau aturan jelas yang me­nga­tur tentang LCGC belum juga nongol.

Padahal, bukan ha­nya Grup Astra yang tertarik meng­garap proyek ini. Agen Tunggal Pe­me­gang Merek (ATPM) seperti Suzuki dan Nissan juga sudah berkomitmen untuk mengi­kuti program LCGC ini. Bahkan, pro­dusen kelas ba­wang seperti Tata Nano juga mupeng dengan pro­yek mobil murah ini.

Mengapa insentifnya belum ju­ga keluar? Macam-macam alas­annya. Men­teri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, be­leid LCGC akan keluar dalam ben­tuk Peraturan Presiden (Per­pres) ten­tang low carbon emis­sion. Kebi­ja­­kan itu akan menga­tur soal tek­no­logi kenda­raan ra­mah ling­kungan, seperti LCGC, electric cars, hybrid dan low carbon (fuel cell, diesel advance, CNG dan biofuel).

Menurut Hidayat, Kementerian Keuangan (Kemkeu) lambat me­mutuskan karena harus berkoor­dinasi dengan Sekretariat Negara lantaran aturan itu bakal berben­tuk Perpres. Yang jelas, poin atu­ran yang ditunggu-tunggu in­dustri adalah insentif pajak pen­jua­lan barang mewah (PPnBM).

“Kemungkinan PPnBM-nya nol persen,” ujar Hidayat.

Aturan LCGC ini, menurut ren­cana tidak lahir dalam bentuk tunggal, melainkan tergabung dalam beleid low carbon emissi­on. Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian Budi Darmadi men­jelaskan, ada tiga jenis in­sentif LCGC.

Pertama, insentif pembebasan bea masuk atas impor mesin dan peralatan dalam proses pemba­ngu­nan pabrik. Kedua, pembe­ba­­san tarif impor bahan baku dan komponen mobil yang belum bisa dibuat di Indonesia. Ketiga, peng­urangan pajak penjulan barang mewah (PPnBM).

“Kini tinggal aturan insentif ke­tiga ten­tang pengurangan PPnBM yang belum terbit,” kata Budi.

Lantas, kapan keluar? Budi menjawab, aturan terkesan lam­bat karena harus keluar bertahap. Pe­merintah juga perlu meneliti dan membandingkan dengan aturan terkait agar tidak berben­tu­ran. Yang jelas, lantaran kel­am­batan aturan ini, produsen mo­bil juga saling menunggu. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.