.Gebyar mobil murah yang ditawarkan kalangan produsen, ternyata masih menunggu komitmen pemerintah untuk memberikan insentif. Padahal, sudah ribuan konsumen terpesona pada mobil seharga Rp 75-100 juta itu.
PRODUK mobil murah yang diÂusung oleh Toyota dan Daihatsu seolah jadi bintang dalam pameÂran otomotif terakbar di IndoneÂsia, Indonesia International MoÂtor Show (IIMS) ke-20.
Di ajang IIMS itu, Toyota meÂngusung Agya dan Daihatsu memamerkan Ayla. Hampir seÂtiap hari ratusan konÂsumen berÂtanya, menyentuh dan mencoba kenyamanan proÂduk yang akan diluncurkan tahun 2013 itu. MuÂlai dari spesifikasi hingga cara pembayarannya.
Rizal Topan, salah satu peÂngunÂjung mengaku tertarik pada tampilan mobil Agya. KaÂrena merupakan karya anak bangsa dan dari segi harga relatif terÂjangkau. Namun, dia belum berÂencana membeli.
“Mungkin liat yang lain dulu. Kalau sudah ada beberapa orang pakai, baru saya membeli. Untuk mengetahui kurang atau lebihÂnya. Tapi saya yakinlah dengan nama sebesar Toyota, pasti proÂduknya bagus,†katanya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (28/9).
Yanto, 38, pengunjung dari TaÂngerang, Banten misalnya, meÂngaku penasaran dengan Ayla, mobil yang harganya diÂperÂkiraÂkan berkisar dari Rp 75 hingga Rp 105 juta itu. “Ini suÂdah ada di dealer?†tanyanya kepada pramuÂniaga yang berÂtugas di booth DaiÂhatsu, sambil mengetuk-ngetuk bodi mobil itu, seakan tidak percaya.
Sebagian besar pengunjung juÂga berusaha meminta lembaran keterangan harga dan spek mobil itu dari para pramuÂniaga. Tetapi mereka mendapat jaÂwaban yang sama dengan riÂbuan pengunjung lainnya, mobil itu belum tersedia di dealer dan beÂlum punya harga yang pasti. “Masih tentatif,†kata Toto, staf pramuniaga Ayla yang akhir peÂkan lalu bertugas di booth Daihatsu.
Menurut lelaki yang bekerja di dealer Astra Harmony, Jakarta Pusat itu, mobil dengan meÂsin berkapasitas 1,0 L itu, baru akan tersedia pada awal tahun depan.
“Kalau peraturan pemeÂrinÂtahÂnya sudah keluar,†tutur lelaki bersetelan jas abu-abu itu.
Tetapi meski belum jelas, Astra sudah berani menjual mobil itu di IIMS yang akan berlangsung hingga 30 September ini. Tidak hanya itu, sudah lebih dari 100 unit Ayla yang laris meski paÂmeran baru berjalan dua hari.
“Mulut sampai pegal menjelasÂkan. Capek juga biÂkin SPK (surat pemesanan kenÂdaraan),†kata Toto. PengunÂjung tidak berebut memesan mobil-mobil itu. Untuk mendaÂpatÂÂkannya, mereka hanya perlu menyetor uang ‘tanda jaÂdi’ seÂbesar Rp 1 juta untuk Ayla dan Rp 5 juta untuk Agya.
Sayangnya, realisasi program mobil murah dan ramah lingÂkuÂngan (low cost and green car/LCGC) maÂsih terganjal finalisasi paket insentif. Padahal, pemeÂrintah renÂcananya akan merilis produk mobil murah ini secara massal pada Oktober 2012. Detail beleid atau aturan jelas yang meÂngaÂtur tentang LCGC belum juga nongol.
Padahal, bukan haÂnya Grup Astra yang tertarik mengÂgarap proyek ini. Agen Tunggal PeÂmeÂgang Merek (ATPM) seperti Suzuki dan Nissan juga sudah berkomitmen untuk mengiÂkuti program LCGC ini. Bahkan, proÂdusen kelas baÂwang seperti Tata Nano juga mupeng dengan proÂyek mobil murah ini.
Mengapa insentifnya belum juÂga keluar? Macam-macam alasÂannya. MenÂteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, beÂleid LCGC akan keluar dalam benÂtuk Peraturan Presiden (PerÂpres) tenÂtang low carbon emisÂsion. KebiÂjaÂÂkan itu akan mengaÂtur soal tekÂnoÂlogi kendaÂraan raÂmah lingÂkungan, seperti LCGC, electric cars, hybrid dan low carbon (fuel cell, diesel advance, CNG dan biofuel).
Menurut Hidayat, Kementerian Keuangan (Kemkeu) lambat meÂmutuskan karena harus berkoorÂdinasi dengan Sekretariat Negara lantaran aturan itu bakal berbenÂtuk Perpres. Yang jelas, poin atuÂran yang ditunggu-tunggu inÂdustri adalah insentif pajak penÂjuaÂlan barang mewah (PPnBM).
“Kemungkinan PPnBM-nya nol persen,†ujar Hidayat.
Aturan LCGC ini, menurut renÂcana tidak lahir dalam bentuk tunggal, melainkan tergabung dalam beleid low carbon emissiÂon. Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian Budi Darmadi menÂjelaskan, ada tiga jenis inÂsentif LCGC.
Pertama, insentif pembebasan bea masuk atas impor mesin dan peralatan dalam proses pembaÂnguÂnan pabrik. Kedua, pembeÂbaÂÂsan tarif impor bahan baku dan komponen mobil yang belum bisa dibuat di Indonesia. Ketiga, pengÂurangan pajak penjulan barang mewah (PPnBM).
“Kini tinggal aturan insentif keÂtiga tenÂtang pengurangan PPnBM yang belum terbit,†kata Budi.
Lantas, kapan keluar? Budi menjawab, aturan terkesan lamÂbat karena harus keluar bertahap. PeÂmerintah juga perlu meneliti dan membandingkan dengan aturan terkait agar tidak berbenÂtuÂran. Yang jelas, lantaran kelÂamÂbatan aturan ini, produsen moÂbil juga saling menunggu. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
BERITA TERKAIT: