TDL Dinaikkan, Menkeu Gencar Lobi Pengusaha

Industri Pertanyakan Klaim Pemerintah Kasih Subsidi Listrik

Minggu, 23 September 2012, 08:00 WIB
TDL Dinaikkan, Menkeu Gencar Lobi Pengusaha
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo .Pemerintah mengkritik kalangan pengusaha yang menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen tahun depan. Apalagi, industri masih tetap kebagian subsidi.

Wakil Menteri Energi dan Sum­­ber Daya Mineral (ESDM) Ru­di Rubiandini mengaku heran de­ngan penolakanpe­ngusaha terkait rencana kenaikan TDL 15 persen tahun depan. Padahal, kalangan industri masih tetap akan mendapatlkan subsidi lis­trik sebesar Rp 20 triliun.

“Pemerintah masih berikan sub­sidi listrik ke industri tahun depan Rp 20 triliun yang dibagi ke sekian pelanggan industri PLN,” kata Rudi, Jumat (21/9).

Dia tidak habis pikir jika ka­langan industri masih saja men­jerit bahkan akan melakukan ju­dial review ke Mahkamah Kon­s­titusi (MK). Rudi mengakui, ta­hun depan subsidi yang dibe­rikan ke industri memang akan diku­rangi sedikit dan membuat ke­naikan TDL untuk golongan in­dustri paling tinggi dibanding go­longan lain. Meski kenaikan TDL-nya ting­gi, industri masih akan tetap di­berikan subsi­di.

Menurutnya, satu industri bisa dapat subsidi hingga miliaran ru­piah. “Bandingkan dengan go­lo­­ng­an rumah tangga disubsidi ha­nya Rp 40 triliun tetapi itu untuk 39 juta lebih pelanggan. Yang benar saja, sudah dapat ratusan miliar masih menjerit,” sentil Rudi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Marto­wardojo mengaku akan me­lobi pengusaha un­tuk da­­pat menerima kenaikan TDL ta­hun depan, apalagi ada ancaman melaporkannya ke MK.

“Saya ingin sampaikan kepada para pengusaha ataupun stake hol­ders, kita bicara baik-baik. Ini negara Indonesia, jangan bikin tradisi untuk mudah melakukan judicial re­view,” imbau Agus.

Menurut bekas Dirut Bank Man­­diri itu, kenaikan TDL meru­pakan langkah untuk mem­be­rikan kesejahteraan kepada rak­yat Indonesia secara merata.

“Kalau subsidi listrik sampai Rp 93 triliun, itu kan jumlahnya be­sar sekali dan kita tahu itu yang di perbatasan-perbatasan banyak se­kali rakyat kita yang masih hi­dup susah dan tidak punya lis­trik,” jelasnya.

Dengan kenaikan TDL, lanjut Agus, akan ada anggaran yang dapat dihemat sebesar Rp 11,8 triliun yang bakal dialo­kasikan untuk infrastruktur.

Direktur Jenderal Ketenaga­listri­kan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, peme­rintah tetap akan mem­berikan subsidi listrik kepada kalangan industri namun subsidinya diperkecil di­ban­dingkan tahun ini.

Menurut Jarman, pemerintah sedang menghitung berapa ma­sing-masing subsidi yang dibe­rikan kepada setiap golongan industri. Ditargetkan penghi­tu­ngannya akan selesai sebelum 1 Januari 2012.

Dia menegaskan, untuk in­dus­tri golongan rendah sedang di­pertimbangkan juga tidak dikena­kan kenaikan TDL tahun depan.

“Industri juga ada yang golo­ngan kecil, akan dipertim­bang­kan juga tidak akan dikena­kan biaya kenaikan tarif listrik tahun depan sama dengan golongan rumah tangga dan sosial 450 VA dan 900 VA,” jelas Jarman.

Ditegaskan, untuk kenaikan ta­rif listrik ini tidak ada satupun golongan mensubsidi golongan lain. Menurutnya, ada beberapa go­longan yang tidak lagi di­be­rikan subsidi listriknya tahun depan, tetapi bukan berarti itu mensubsidi golongan lain.

Ketua Asosiasi Pengusaha In­donesia (Apindo) Sofjan Wanan­di mempertanyakan klaim pe­merintah yang mengaku mem­berikan subsidi listrik kepada kalangan industri.

“Kita sampai saat ini tidak tahu industri mana saja yang menda­patkan subsidi listrik dari peme­rin­tah. Kita tidak pernah dikasih tahu soal itu,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Sofjan mempertanyakan hi­tung-hitungan dari pemerintah ter­sebut. Pasalnya, selama ini ka­langan pengusaha tidak mera­sakan subsidi yang diberikan pe­merintah. Karena itu, jika peme­rintah ingin menaikan TDL, ma­ka semua golongan harus ikut di­naikkan, jangan hanya dibe­ban­kan kepada industri saja.

Apalagi, lanjut Sofjan, selama ini yang meng­habiskan subsidi besar adalah golongan 450 VA dan 900 VA. Pa­dahal, di negara lain listrik un­tuk industri lebih murah diban­ding untuk rumah tangga. “Industri kan biarpun disubsidi menghasil­kan nilai tambah. Se­dangkan yang golo­ngan 450 VA hanya mengha­biskan saja,” kata Sofjan.

Ketua Bidang Energi Him­punan Pengusaha Muda Indone­sia (Hip­mi) Reza Rajasa menga­takan, ke­naikan TDL sah-sah saja karena anggaran subsidi su­­dah sangat besar sampai Rp 200 triliun. Na­mun, pemerintah ha­rus tetap mem­berikan subsidi in­sentif ke­pada usaha kecil me­nengah (UKM).

Menurut Reza, hal itu dila­kukan untuk memperkuat in­dustri mikro dalam negeri karena me­rekalah yang akan kena dam­pak besarnya. Apalagi, 2015 In­do­nesia masuk masyarakat eko­nomi ASEAN. “Kalau indus­tri besar kan masih bisa menutupi biaya kenaikan itu, sedangkan UKM tidak,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.