.Pemerintah mengkritik kalangan pengusaha yang menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen tahun depan. Apalagi, industri masih tetap kebagian subsidi.
Wakil Menteri Energi dan SumÂÂber Daya Mineral (ESDM) RuÂdi Rubiandini mengaku heran deÂngan penolakanpeÂngusaha terkait rencana kenaikan TDL 15 persen tahun depan. Padahal, kalangan industri masih tetap akan mendapatlkan subsidi lisÂtrik sebesar Rp 20 triliun.
“Pemerintah masih berikan subÂsidi listrik ke industri tahun depan Rp 20 triliun yang dibagi ke sekian pelanggan industri PLN,†kata Rudi, Jumat (21/9).
Dia tidak habis pikir jika kaÂlangan industri masih saja menÂjerit bahkan akan melakukan juÂdial review ke Mahkamah KonÂsÂtitusi (MK). Rudi mengakui, taÂhun depan subsidi yang dibeÂrikan ke industri memang akan dikuÂrangi sedikit dan membuat keÂnaikan TDL untuk golongan inÂdustri paling tinggi dibanding goÂlongan lain. Meski kenaikan TDL-nya tingÂgi, industri masih akan tetap diÂberikan subsiÂdi.
Menurutnya, satu industri bisa dapat subsidi hingga miliaran ruÂpiah. “Bandingkan dengan goÂloÂÂngÂan rumah tangga disubsidi haÂnya Rp 40 triliun tetapi itu untuk 39 juta lebih pelanggan. Yang benar saja, sudah dapat ratusan miliar masih menjerit,†sentil Rudi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus MartoÂwardojo mengaku akan meÂlobi pengusaha unÂtuk daÂÂpat menerima kenaikan TDL taÂhun depan, apalagi ada ancaman melaporkannya ke MK.
“Saya ingin sampaikan kepada para pengusaha ataupun stake holÂders, kita bicara baik-baik. Ini negara Indonesia, jangan bikin tradisi untuk mudah melakukan judicial reÂview,†imbau Agus.
Menurut bekas Dirut Bank ManÂÂdiri itu, kenaikan TDL meruÂpakan langkah untuk memÂbeÂrikan kesejahteraan kepada rakÂyat Indonesia secara merata.
“Kalau subsidi listrik sampai Rp 93 triliun, itu kan jumlahnya beÂsar sekali dan kita tahu itu yang di perbatasan-perbatasan banyak seÂkali rakyat kita yang masih hiÂdup susah dan tidak punya lisÂtrik,†jelasnya.
Dengan kenaikan TDL, lanjut Agus, akan ada anggaran yang dapat dihemat sebesar Rp 11,8 triliun yang bakal dialoÂkasikan untuk infrastruktur.
Direktur Jenderal KetenagaÂlistriÂkan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, pemeÂrintah tetap akan memÂberikan subsidi listrik kepada kalangan industri namun subsidinya diperkecil diÂbanÂdingkan tahun ini.
Menurut Jarman, pemerintah sedang menghitung berapa maÂsing-masing subsidi yang dibeÂrikan kepada setiap golongan industri. Ditargetkan penghiÂtuÂngannya akan selesai sebelum 1 Januari 2012.
Dia menegaskan, untuk inÂdusÂtri golongan rendah sedang diÂpertimbangkan juga tidak dikenaÂkan kenaikan TDL tahun depan.
“Industri juga ada yang goloÂngan kecil, akan dipertimÂbangÂkan juga tidak akan dikenaÂkan biaya kenaikan tarif listrik tahun depan sama dengan golongan rumah tangga dan sosial 450 VA dan 900 VA,†jelas Jarman.
Ditegaskan, untuk kenaikan taÂrif listrik ini tidak ada satupun golongan mensubsidi golongan lain. Menurutnya, ada beberapa goÂlongan yang tidak lagi diÂbeÂrikan subsidi listriknya tahun depan, tetapi bukan berarti itu mensubsidi golongan lain.
Ketua Asosiasi Pengusaha InÂdonesia (Apindo) Sofjan WananÂdi mempertanyakan klaim peÂmerintah yang mengaku memÂberikan subsidi listrik kepada kalangan industri.
“Kita sampai saat ini tidak tahu industri mana saja yang mendaÂpatkan subsidi listrik dari pemeÂrinÂtah. Kita tidak pernah dikasih tahu soal itu,†katanya kepada Rakyat Merdeka.
Sofjan mempertanyakan hiÂtung-hitungan dari pemerintah terÂsebut. Pasalnya, selama ini kaÂlangan pengusaha tidak meraÂsakan subsidi yang diberikan peÂmerintah. Karena itu, jika pemeÂrintah ingin menaikan TDL, maÂka semua golongan harus ikut diÂnaikkan, jangan hanya dibeÂbanÂkan kepada industri saja.
Apalagi, lanjut Sofjan, selama ini yang mengÂhabiskan subsidi besar adalah golongan 450 VA dan 900 VA. PaÂdahal, di negara lain listrik unÂtuk industri lebih murah dibanÂding untuk rumah tangga. “Industri kan biarpun disubsidi menghasilÂkan nilai tambah. SeÂdangkan yang goloÂngan 450 VA hanya menghaÂbiskan saja,†kata Sofjan.
Ketua Bidang Energi HimÂpunan Pengusaha Muda IndoneÂsia (HipÂmi) Reza Rajasa mengaÂtakan, keÂnaikan TDL sah-sah saja karena anggaran subsidi suÂÂdah sangat besar sampai Rp 200 triliun. NaÂmun, pemerintah haÂrus tetap memÂberikan subsidi inÂsentif keÂpada usaha kecil meÂnengah (UKM).
Menurut Reza, hal itu dilaÂkukan untuk memperkuat inÂdustri mikro dalam negeri karena meÂrekalah yang akan kena damÂpak besarnya. Apalagi, 2015 InÂdoÂnesia masuk masyarakat ekoÂnomi ASEAN. “Kalau indusÂtri besar kan masih bisa menutupi biaya kenaikan itu, sedangkan UKM tidak,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
BERITA TERKAIT: