BPH Migas Semprot Pertamina, SPBU Dilarang Operasi 6 Bulan

Ditemukan 170 Truk Isi BBM Tidak Sampai Ke Pom Bensin

Jumat, 14 September 2012, 08:06 WIB
BPH Migas Semprot Pertamina, SPBU Dilarang Operasi 6 Bulan
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo Bahan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegur keras PT Pertamina (Persero). Sebab, 170 truk tangki yang mengangkut BBM subsidi tidak sampai ke pom bensin. Nah lho...

Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, temuan 170 truk BBM ini terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar) dalam dua minggu terakhir.  

“Temuan kami dari survei Dinas Perindustrian Kalbar, ada 170 truk BBM yang keluar dari depo BBM Pertamina tidak sampai terkirim ke SPBU,” kata Djoko di Jakarta, kemarin.

Karena itu, pihaknya langsung mengeluarkan surat teguran ke­pada BUMN minyak tersebut. Selain Pertamina, BPH Migas juga memberikan sanksi kepada pom bensin yang memesan BBM tersebut dengan pembe­kuan ope­rasi selama 6 bulan.

Menurut Djoko, tidak sam­pai­nya truk-truk BBM itu ke pom ben­sin adalah bentuk pe­lang­­ga­ran berat karena merugikan ma­s­ya­rakat dan pemerintah. Apa­lagi Kal­bar merupakan salah datu daerah yang rawan terjadi pe­nye­­­lun­dupan BBM subsidi untuk di­jual ke perkebunan dan per­tambangan.

“Penyaluran BBM bersubsidi juga merupakan tanggung jawab Pertamina, karena Pertamina ha­rus cek juga BBM subsidi yang akan dikirim tersebut kepada siapa,” cetusnya.

Djoko mengatakan, tingginya tingkat penyelundupan BBM di­sebabkan tingginya disparitas harga. Kondisi ini yang membuat banyak orang menyelundupkan BBM subsidi. Bahkan, hasil uji di lapangan terhadap truk BBM melalui alat pelacak diketahui, dari 100 truk yang dipasangi alat hanya 90 truk yang terpantau, Sisanya tidak terlacak setelah keluar dari depo Pertamina.

Berdasarkan data BPH Migas, ka­sus penyalahgunaan BBM sub­sidi dari Januari-Desember 2011 terjadi sekitar 305 kasus dengan jumlah barang bukti se­banyak 1.100.718,06 liter. Jum­lah ini me­ningkat tinggi pada Januari-Juli 2012 sebanyak 396 kasus dengan jumlah barang bukti BBM 1.037.923 liter.

Menanggapi temuan itu, pe­merintah mengaku tidak diam. Dirjen Migas Kementerian Ener­gi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo menya­takan, pemerintah akan memper­ketat pengawasan distribusi BBM subsidi untuk menekan maraknya penyelundupan.

Salah satu caranya dengan meng­gunakan alat pelacak. Tek­nologi pelacak ini bakal segera dipasang untuk memperketat dis­tribusi dan tepat sasaran. “Peme­rintah bakal menyiapkan tekn­ologi dalam pengawasan distri­busi BBM bersubsidi, “ katanya.

Hal senada disampaikan Men­teri ESDM Jero Wacik. Untuk mencegah terjadinya penye­lun­dupan, truk-truk pengangkut BBM di Kalimantan sebagian sudah dipasang alat pelacak agar tak ada penyelewengan.

“Jangan sampai truk (tangki BBM) keluar dari depo, terus ke mana dia jalannya,” ucap Wacik.

Wacik juga mengaku telah berusaha menekan penggunaan BBM bersubsidi. Antara lain dengan mewajibkan kendaraan dinas pemerintah pusat, pe­me­rintah daerah, BUMN, BUMD di Jabodetabek dan Jawa-Bali serta perusahaan perkebunan dan pertambangan menggunakan BBM non subsidi.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Vice Presi­dent Corporate Communications Per­ta­mina Ali Mundakir menga­ku ma­sih mengecek hasil temuan BPH Mi­gas yang menyebutkan 170 mobil tangki Pertamina ti­dak sampai SPBU. “Kami saat ini masih mengecek temuan itu ke sana,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA