Mengandung Zat Berbahaya, Mainan Anak-anak Wajib SNI

Impor Produk China Tak Terkontrol

Jumat, 14 September 2012, 08:00 WIB
Mengandung Zat Berbahaya, Mainan Anak-anak Wajib SNI
ilustrasi, mainan anak
Kecil Besar
rmol news logo Untuk menekan produk China di dalam negeri, DPR mendesak pemerintah segera member­la­kukan Standar Nasional In­do­nesia (SNI) wajib untuk berbagai mainan anak-anak. Pasalnya, saat ini semakin deras arus impor produk dari Negeri Tirai Bambu itu tidak terkontrol keamanannya.

“Membanjirnya produk mai­nan anak-anak yang mengan­dung berbagai zat berbahaya un­tuk kesehatan di masyarakat su­dah mengkhawatirkan sehingga per­soalan ini harus segera di­atasi,” ujar anggota Komisi VI DPR Muhajir, kemarin.

Menurutnya, beberapa waktu lalu telah diberitakan berbagai media massa banyak ditemukan kan­dungan timbal atau timah hitam dalam mainan anak-anak yang membahayakan kesehatan. Se­lain timbal (Pb) juga banyak mainan yang ternyata mengan­dung zat berbahaya seperti mer­kuri (Hg), cadmium (Cd) dan Chromium (Cr).

“Semua zat berbahaya itu ternyata terkandung dalam ber­ba­gai jenis mainan anak-anak dalam ka­dar yang juga mem­ba­hayakan kesehatan,” jelas Mu­hajir seraya mencontohkan mai­nan dengan kandungan zat-zat berbahaya bagi kesehatan anak itu misalnya puzzle, kereta atau mobil mainan, balok rumah-ru­mahan yang se­muanya ­zat pewarna.

 Selain itu, masih ada lagi beragam jenis mainan terbuat dari plastik yang bisa dengan mudah ditemukan di sekolah atau tempat perbelanjaan. Seluruh mainan tersebut tidak diketahui pembuat­nya dan tidak menyertakan label kandungan bahan mainan serta penggunaan.

“Bisa dibayangkan ancaman bagi kesehatan anak-anak kita itu sudah di pelupuk mata. Pemerin­tah harus segera bertindak mela­kukan penga­wasan ketat terhadap peredaran mainan-mainan de­ngan zat berbahaya seperti itu,” tegasnya.

Dia menyayangkan pemerintah yang masih enggan melindungi anak-anak melalui pemberlakuan secara wajib SNI mainan ter­sebut. Padahal salah satu upaya untuk mengatasinya dengan se­segera mungkin menerbitkan aturan SNI terhadap mainan anak-anak, sehingga semua pro­duk yang beredar di masya­rakat benar-benar aman.

Terkait dengan kondisi yang meng­khawatirkan itu, Muhajir me­nyatakan, pemerintah juga harus secepatnya mengeluarkan aturan yang mampu menahan gempuran produk mainan dari China. Hal tersebut dikarenakan impor main­an anak asal China itu telah me­nguasai hampir 80 persen penju­alan main­an anak di dalam negeri.

Menurut Muhajir, seharus­nya dilakukan pula pengaturan im­portasi sebagai upaya untuk me­lindungi konsumen. Selama ini, produk yang masuk ke In­donesia tidak terdeteksi terkait kondisi dan keamanan produk. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA