Untuk menekan produk China di dalam negeri, DPR mendesak pemerintah segera memberÂlaÂkukan Standar Nasional InÂdoÂnesia (SNI) wajib untuk berbagai mainan anak-anak. Pasalnya, saat ini semakin deras arus impor produk dari Negeri Tirai Bambu itu tidak terkontrol keamanannya.
“Membanjirnya produk maiÂnan anak-anak yang menganÂdung berbagai zat berbahaya unÂtuk kesehatan di masyarakat suÂdah mengkhawatirkan sehingga perÂsoalan ini harus segera diÂatasi,†ujar anggota Komisi VI DPR Muhajir, kemarin.
Menurutnya, beberapa waktu lalu telah diberitakan berbagai media massa banyak ditemukan kanÂdungan timbal atau timah hitam dalam mainan anak-anak yang membahayakan kesehatan. SeÂlain timbal (Pb) juga banyak mainan yang ternyata menganÂdung zat berbahaya seperti merÂkuri (Hg), cadmium (Cd) dan Chromium (Cr).
“Semua zat berbahaya itu ternyata terkandung dalam berÂbaÂgai jenis mainan anak-anak dalam kaÂdar yang juga memÂbaÂhayakan kesehatan,†jelas MuÂhajir seraya mencontohkan maiÂnan dengan kandungan zat-zat berbahaya bagi kesehatan anak itu misalnya puzzle, kereta atau mobil mainan, balok rumah-ruÂmahan yang seÂmuanya Âzat pewarna.
Selain itu, masih ada lagi beragam jenis mainan terbuat dari plastik yang bisa dengan mudah ditemukan di sekolah atau tempat perbelanjaan. Seluruh mainan tersebut tidak diketahui pembuatÂnya dan tidak menyertakan label kandungan bahan mainan serta penggunaan.
“Bisa dibayangkan ancaman bagi kesehatan anak-anak kita itu sudah di pelupuk mata. PemerinÂtah harus segera bertindak melaÂkukan pengaÂwasan ketat terhadap peredaran mainan-mainan deÂngan zat berbahaya seperti itu,†tegasnya.
Dia menyayangkan pemerintah yang masih enggan melindungi anak-anak melalui pemberlakuan secara wajib SNI mainan terÂsebut. Padahal salah satu upaya untuk mengatasinya dengan seÂsegera mungkin menerbitkan aturan SNI terhadap mainan anak-anak, sehingga semua proÂduk yang beredar di masyaÂrakat benar-benar aman.
Terkait dengan kondisi yang mengÂkhawatirkan itu, Muhajir meÂnyatakan, pemerintah juga harus secepatnya mengeluarkan aturan yang mampu menahan gempuran produk mainan dari China. Hal tersebut dikarenakan impor mainÂan anak asal China itu telah meÂnguasai hampir 80 persen penjuÂalan mainÂan anak di dalam negeri.
Menurut Muhajir, seharusÂnya dilakukan pula pengaturan imÂportasi sebagai upaya untuk meÂlindungi konsumen. Selama ini, produk yang masuk ke InÂdonesia tidak terdeteksi terkait kondisi dan keamanan produk. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
BERITA TERKAIT: