Duh Impor Lagi, Manajemen Pergulaan Diperbaiki Dong

Kemendag Bakal Keluarkan Izin Impor Gula Mentah

Kamis, 16 Agustus 2012, 08:03 WIB
Duh Impor Lagi, Manajemen Pergulaan Diperbaiki Dong
ilustrasi, Gula
rmol news logo Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar). Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan kebutuhan industri.

Dirjen Perdagangan Luar Ne­geri Kemendag Deddy Saleh me­ngatakan, kebutuhan gula kon­sumsi saat ini 260 ribu ton dan 250 ribu ton gula mentah un­tuk kebutuhan industri.

Menurutnya, kebutuhan gula ter­sebut akan diserap oleh pe­rusahaan gula nasional PT Per­ke­bunan Nu­santara (PTPN) untuk diproses menjadi gula kristal putih.

“Kebutuhan ini untuk me­me­nuhi pasokan gula di 2013. Se­telah dihitung-hitung di 2013 akan ada kekosongan pasokan satu hingga dua bulan ke depan,” ujar Deddy.

Kendati begitu, menurutnya, pe­ngeluaran izin gula mentah itu ma­sih menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Ke­menperin). Sementara izin im­por untuk gula mentah kon­sumsi masih dalam proses.

Namun, impor ini bukanlah tam­bahan karena kuota impor se­belumnya 2,5 juta ton baru di­dis­tribusikan sebanyak 2,1 juta ton. Deddy menyebutkan, ada si­sa 400 ribu ton tapi yang akan di­­impor hanya 250 ribu ton un­tuk gula mentah industri.

Impor gula tidak ter­lepas dari te­rus turunnya produksi gu­la da­lam negeri. Pada 2008 pro­duksi gula nasional sebanyak 2,6 juta ton, kemudian turun jadi 2,3 juta ton pada 2009. Tahun 2010 se­besar 2,3 juta ton dan pada 2011 merosot jadi 2,1 juta ton. Padahal, permintaan gula kon­sumsi na­sional setiap tahun naik rata-rata 1,23 persen. Se­dang­kan per­min­taan gula untuk in­dustri makanan dan minuman pada 2012 tumbuh sekitar 6 persen.

Anggota Komisi IV DPR Ma’mur Hasanuddin mengata­kan, rencana pemerintah untuk im­por gula menunjukkan tata niaga dan distribusi gula perlu diperbaiki.

Menurutnya, kebijakan impor­tasi gula yang terjadi saat ini menunjukkan pe­me­rin­tah tidak pernah serius men­do­rong in­dustri dan keber­hasilan swasem­bada gula. Apa­lagi Ke­men­dag juga sebelumnya telah meng­impor 182.000 ton gula men­­tah dan gula kristal putih se­banyak 17.500 ton.

“Manajemen stok, tata niaga dan distribusi pergulaan sebaik­nya segera diperbaiki untuk me­minimalisir impor. Karena pada dasarnya kebutuhan gula satu daerah dengan yang lain tidak sama,” katanya.

Ma’mur menambahkan, ke­mam­puan produksi gula nasio­nal belum maksimal saat ini akibat terkendala beragam faktor seperti luasan lahan, revitalisasi pabrik gula, infrastruktur, distri­busi, hingga tata niaga di tingkat hilir yang lemah.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bi­dang Perdagangan Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur ti­dak heran dengan langkah pe­merintah untuk impor gula. Me­nurutnya, saat ini produksi gula dalam negeri untuk konsum­si hanya 2,1 juta ton per tahun, jauh dari target 3 juta ton per tahun.

Artinya, gula lokal hanya mampu menutup 60 persen kon­sumsi gula 120 juta penduduk Indonesia. Menurut Natsir, wa­lau­pun berbagai upaya dila­kukan untuk mendongkrak pro­duksi gula konsumsi mulai dari prog­ram revitalisasi mesin yang sudah tua hingga perbaikan ke­bun tebu, namun masih jauh dari harapan untuk memenuhi kebu­tuhan gula konsumsi.

Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, pemerintah perlu mem­buat roadmap baru tentang pro­duksi-distribusi-perdagangan supaya persoalan pergulaan na­sio­nal tidak terjadi berulang-ulang. Apalagi, kemampuan PTPN untuk mensuplai gula komsumsi hanya di Pulau Jawa saja.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian produksi gula nasional pada 2011 menca­pai 2.22 juta ton Gula Kris­tal Putih (GKP), sedangkan per­ki­raan produksi gula pada tahun 2012 akan mencapai 2.68 juta ton. Berdasarkan roadmap swa­sembada gula, estimasi kebu­tuhan gula nasional pada 2014 sebesar 2.95 juta ton GKP.

Tahun ini pemerintah mem­berikan kuota impor bahan baku gula rafinasi untuk industri se­banyak 2,1 juta ton, atau berku­rang 300 ribu ton dari tahun 2011 yang sebanyak 2,4 juta ton. Ang­ka tersebut ditetapkan ber­da­sarkan asumsi kuota tahun ini dikurangi perembesan 18-20 persen dan ditambah pertum­buhan konsumsi 6 persen.

Sebelumnya, Kementerian Per­tanian menargetkan produksi gula nasional bisa mencapai 5,7 juta ton pada 2014. Hal itu untuk memenuhi permintaan dalam negeri.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA