DPR Bakal Kaji Kenaikan Gaji Guru Rp 10,1 Triliun

Uji Kompetensi Guru Masih Jeblok

Selasa, 14 Agustus 2012, 08:14 WIB
DPR Bakal Kaji Kenaikan Gaji Guru Rp 10,1 Triliun
ilustrasi/ist
rmol news logo DPR bakal mengkaji usulan kenaikan dana alokasi umum (DAU) untuk pos belanja gaji dan tunjangan guru pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 10,1 triliun pada 2013.

Pasalnya, Kementerian Pen­didikan dan Kebudayaan (Ke­mendikbud) dianggap nggak becus memberikan pembekalan karakter serta meningkatkan kua­litas guru. Gagalnya uji kom­pe­tensi guru (UKG) dengan meng­gunakan sistem online di Ban­dung, merupakan bukti pe­me­rintah tidak serius mening­kat­kan dunia pendidikan nasional.

Hal itu dikatakan anggota Ko­misi X DPR bidang Pen­di­dikan Raihan Iskandar yang ke­cewa atas gagalnya pelaksanaan uji kompentensi guru di Bandung.

“Uji kompetensi guru adalah salah satu syarat untuk me­naik­kan gaji dan tunjangan guru. Itu­lah yang  akan jadi per­tim­bang­an dan putusan DPR nanti. Ja­ngan sampai hanya memi­kirkan insen­tif lebih, tapi tidak efektif. Pem­bekalan karakter ser­ta kua­litas gu­ru lah yang harus men­jadi prio­ritas pemerintah,” tegas Raihan di Jakarta, kemarin.

DPR mengaku prihatin terha­dap gagalnya ujian kompentensi guru ini. Padahal, program ujian tersebut dinilai sangat penting un­tuk menyaring guru-guru yang berkualitas.

“Saya kira kenaikan gaji ini sa­ngat baik. Hanya saja harus di­dukung dengan sistem pen­di­dikan nasional yang ber­kua­litas. Salah satunya program kom­pe­tensi guru. Dengan kom­pe­tensi itu, maka dapat menelorkan guru dan anak didik yang ber­kua­litas bagi kemajuan bangsa dan ne­gara ke depan,” ujar Raihan.

Koordinator Divisi Moni­to­ring Pelayanan Publik Indonesia Cor­ruption Watch (ICW) Febri Hendi mengatakan, usulan ke­naikan ga­ji dan tunjangan guru dianggap tidak perlu. Sebab, masih di-co­ver biaya tunjangan profesi guru.

“Pemerintah harusnya mem­prioritaskan rehabilitas sekolah. Karena dana tersebut lebih pan­tas digunakan untuk rehabi­litasi se­kolah sebagai dasar dari pe­ning­katan kualitas pendi­di­kan, ke­tim­bang pengem­bangan in­sentif,” saran Febri.

ICW mengharapkan, kenaikan gaji dan tunjangan guru ini tidak dipaksakan sebelum adanya pem­benahan sistem pendidikan, antara lain lewat uji kompetensi guru. “Buat apa menaikkan gaji, kalau kualitasnya rendah. Se­baik­nya anggaran tersebut di­alihkan untuk membangun se­kolah yang rusak,” tegasnya.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mus­liar Kasim mengatakan, kenaik­an anggaran untuk gaji dan tun­ja­ngan guru tahun depan bukan di­karenakan ada program-prog­ram khusus.

Tetapi kenaikan ini lebih dise­babkan karena trend inflasi, per­tambahan jumlah guru dan mun­culnya promosi go­lo­ngan ke­pangkatan yang ber­pe­ngaruh pada gaji pokok dan tunjangan.

“Kami juga menghitung akan ada kenaikan jumlah guru PNS yang lumayan besar antara pe­riode 2012 hingga 2013. Tahun ini Kemendikbud mencatat jum­lah guru PNS sebanyak 1.713.379 orang. Dengan begitu, kenaikan DAU tersebut wajar,” ujar Musliar.

Kemendikbud menyimpulkan, anggaran gaji guru PNS pe­riode 2011 dipatok sebesar Rp 92,59 triliun dan pada periode 2012 naik menjadi Rp 102,05 triliun. Selanjutnya tahun depan Kemen­dikbud sudah meng­hitung jika anggaran gaji plus tunjangan guru PNS senilai Rp 112,15 triliun atau naik sebesar Rp 10,1 triliun.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA