Gara-gara banyak yang rusak dan cepat luntur, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah sistem penempelan stiker penghematan BBM subsidi. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak akan efektif menghemat anggaran subsidi.
Wakil Menteri ESDM Rudi RuÂbiandini mengatakan, penemÂpelan stiker penghematan BBM subsidi untuk kendaraan dinas, pertamÂbangan dan perkebunan akan diÂtempel dari dalam kaca mobil.
“Karena stiker dipasang di luar dari orange menjadi kuning terus menjadi putih. Sekarang idenya diÂsimpan di dalam. KaÂrena di daÂlam ada perubahan spek, maÂkaÂnya ada pemunduran perceÂtaÂkan,†kata Rudi, kemarin.
Namun, menurut dia, program pelaksanaan BBM berÂsubsidi tetap berjalan. Apalagi tanÂpa stiÂker pun kendaraan dinas mudah dikenali. Dia berÂharap, saat peÂlaksanaan pengheÂmatan untuk kendaraan pertamÂbangan dan perkebunan, tidak ada keterlamÂbatan pasokan stiker.
“Kan tanpa stiker juga bisa diÂkeÂnali dari nomor saja (kenÂdaÂraan dinas), kelihatannya meÂrah,†tutup Rudi.
Untuk diketahui, saat ini stiker pengaturan BBM baru tersaÂlurÂkan 71.000 lembar stiker dari target 200.000 lembar.
Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto meminta pemerintah melakukan audit terhadap biaya pembuatan stiker pengaturan BBM subsidi karena cepat rusak dan luntur. “Ke depannya, stiker yang baru kualitasnya harus leÂbih baik,†katanya
Namun, dia mengatakan, pengÂhematan BBM subsidi dengan melarang penggunaan kendaraan dinas, BUMN dan BUMD deÂngan menggunakan stiker saja tidak akan efektif. Menurutnya, cara jitu mengurangi penggunaan BBM subsidi pada kendaraan diÂnas atau pelat merah adalah deÂngan mengÂganti biaya cash pemÂbelian bensin ke voucer pertamax.
“Saat ini setiap kementerian dan BUMN mempunyai biaya unÂtuk bensin. Nah, itu diganti saja pakai voucer sehingga mereka belinya pertamax,†usulnya keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
Nanti, lanjut Dito, petugas stasiun pengiÂsian bahan bakar umum (SPBU) hanya melayani pembelian benÂsin untuk kendaÂraan pelat merah melalui vouÂcher. Kebijakan itu, juga dibaÂrengi deÂngan dihapusÂnya sistem pengÂgantian. Untuk kuotaÂnya sendiri tidak perlu ditambah.
“Jumlah voucher disesuaikan dengan anggaran yang sudah diÂtetapkan kementerian, supaya pegawai negerinya bisa mengÂhemat. Apalagi sekarang baÂnyak moÂbil dinas yang diguÂnaÂkan unÂtuk kepentingan priÂbadi,†tanÂdasnya.
Direktur Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengaÂtakan, kebijakan pemerintah memÂÂbatasi konsumsi BBM berÂsubÂsidi bagi kendaraan dinas di Jawa-Bali melalui stiker BBM tidak akan berdampak pada pengÂhematan anggaran pemerintah.
Justru kebijakan itu dikhaÂwaÂtirkan membengkakkan biaya opeÂÂrasional pemerintah daerah kaÂrena pemda harus membeli perÂtaÂmax yang harganya dua kali lebih mahal dibandingkan preÂmium bersubsidi dan membuat stiker pembatasan BBM.
“Program ini mungkin akan seÂdikit mengurangi laju konsumsi premium, itu memang bisa. TeÂtapi program itu tidak mengÂhemat anggaran karena variaÂbelnya terÂgantung pergerakan harga perÂtamax,†ujarnya.
Kuota Lebaran Bengkak
Menteri Keuangan Agus MarÂtoÂwardojo mengatakan, peÂmeÂrintah mewaspadai kegiatan muÂdik Lebaran karena akan menÂjadi salah satu faktor pemÂbengkakkan konsumsi BBM bersubsidi. PaÂsalnya, perminÂtaan akan meÂlonÂjak tajam.
Kendati begitu, pemerintah maÂsih belum berencana menamÂbah kuota BBM bersubsidi dan teÂtap mengandalkan upaya peÂngenÂdalian. “Khususnya yang di perÂkebunan, pertambangan atauÂpun adanya perembesan,†ujar Agus.
Hingga bulan Juni, konsumsi masyarakat untuk BBM bersubÂsidi telah mencapai 21 juta kiloÂliter (KL) atau telah setengah dari total kuota sebesar 40 juta KL.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan penghematan benÂsin subsidi pada 2012 sebesar 568.000 KL yang terdiri dari kenÂdaraan pemerintah pusat dan daerah, serta BUMN dan BUMD 135.000 KL, kendaraan perkeÂbunan dan pertambangan 425.000 KL dan konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) 8.000 KL.
Sedangkan kuota BBM subsidi 2012 ditetapkan 40 juta KL, deÂngan prediksi konsumsi menÂcapai 44-47 juta KL. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: