Kemendikbud Bakal Hapus Subsidi RSBI

Gagal Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 07 Agustus 2012, 08:11 WIB
Kemendikbud Bakal Hapus Subsidi RSBI
ilustrasi/ist
rmol news logo Dinilai tidak memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mau menghapus subsidi untuk sekolah berlabel Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)

Penghapusan subsidi akan di­lakukan secara bertahap dan penghentian ini sekaligus untuk merangsang Pemerintah Daerah (Pemda) supaya lebih ikut mem­perhatikan pendanaan di sekolah tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemen­te­rian Pendidikan dan Kebu­da­ya­an (Kemendikbud) Suyanto me­nga­takan, subsidi terus me­nyu­sut da­ri tahun ke tahun. Pa­salnya, sub­sidinya kecil dan ti­dak membe­rikan dampak apa-apa.

 â€Kami mau menghapusnya. Subsidi tersebut sebenarnya cu­ma reward karena telah ber­status RSBI,” katanya, kemarin.

Sejak digulirkan tahun 2006, subsidi RSBI yang diberikan sebesar Rp 400-Rp 500 juta per tahun untuk setiap sekolah.  Ang­ka ini terus turun. Bahkan, subsidi tahun ini menciut dan cuma Rp 250 juta untuk tiap sekolah.

“Kalaupun dipotong hingga distop, saya rasa tidak akan ber­pengaruh. Nilainya memang sa­ngat kecil, sehingga unit cost yang dibebankan kepada siswa juga tidak begitu berpengaruh,” ujar Suyanto.

 Menurut dia, penghentian sub­sidi dimaksudkan untuk me­­rang­sang Pemda supaya lebih mem­perhatikan pendanaan RSBI. Ber­dasarkan pengamatan Ke­men­dikbud di setiap sekolah, uang yang dikelola RSBI nilainya sa­ngat besar. Nilai itu pun jauh le­bih tinggi di­bandingkan sub­sidi Kemendikbud karena me­mang kebanyakan dari para pendaftar dari keluarga mampu.

 Pandangan bahwa RSBI ada­lah sekolah mahal, katanya, hanya opini saja. Selama ini, pe­minat RSBI tiap tahun terus mem­blu­dak. “Biaya sekolahnya masih bisa dijangkau masyarakat. Ka­lau­pun ada yang kecewa tidak dite­rima bukan dari segi bia­ya­nya, ta­pi tidak me­menuhi sya­rat secara akademis,” kilahnya.

 Menyinggung soal gugatan terhadap RSBI di Mahkamah Konstitusi (MK), Suyanto me­ngatakan, sidangnya belum ma­suk tahap putusan. “Kalaupun nanti keinginan pihak yang me­nolak RSBI benar dikabulkan, kami (Kemendikbud) sudah siap. Nan­ti, namanya saja tinggal di­ubah bukan RSBI lagi,” selorohnya.

Namun, Suyanto opti­mistis pi­hak MK tidak akan mencabut keberadaan RSBI. Negara pasti rugi jika tidak ada RSBI. “Kalau benar dihapus, sekolah-sekolah swasta bisa saja seenaknya meng­klaim bertaraf interna­sio­nal dan akan men­jamur hingga ke pe­losok daerah,” katanya.

Tarif pendidikan di sekolah swasta seperti itu, ka­ta Suyanto, justru semakin tidak bisa di­ken­dalikan pemerintah.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RSBI Dedi Gumelar mendukung pemerintah menghapus subsidi untuk RSBI. Ia menilai, siswa lu­lusan RSBI yang benar-benar me­menuhi standar RSBI belum ter­capai. “Selama ini, sekolah ber­status RSBI sudah memungut uang pangkal kepada orang tua siswa. Jika dijumlah, totalnya bisa mencapai miliaran rupiah. Dana subsidi pemerintah sebe­narnya tak sebanding,” katanya.

 Dedi juga mengaku, saat ini Panja sedang melakukan revisi terkait penetapan sistem RSBI tersebut. “Seharusnya ada tanah kosong, dibangun sekolah baru. Ada kepala sekolah baru, ada gu­ru baru dan siswanya. Nah, mas­yarakat tidak perlu mem­biayai, cukup negara yang mela­kukan­nya,” jelas politisi yang akrab disapa Miing ini.

Miing menyatakan, Panja RSBI akan segera memutuskan nasib konsepnya dan berko­or­dinasi dengan Kemendikbud un­tuk mengevaluasinya hingga ak­hir tahun ini. “Anggaran RSBI sebenarnya masih ditandai bin­tang (dalam pembahasan). Saya lupa angka pastinya. Yang jelas, itu domain Kemendikbud. DPR hanya mengawasi dan terus me­lakukan evaluasi,” jelas Miing.

Pengamat Pendidikan Dar­ma­ningtyas menilai, selama ini RSBI diberi kebebasan memu­ngut biaya dari murid tanpa ba­tasan dari pemerintah sehingga SBI atau RSBI jadi amat mahal.

“Pada sekolah negeri lain, ku­curan dana terbatas. Bagi se­kolah swasta, gelontoran dana adalah mustahil. Inilah ket­i­dak­adilan an­­tara RSBI atau SBI dan seko­lah lain,” kritiknya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA