Anggota Banggar Satya W Yudha mengatakan, hukuman untuk kementerian ini memÂbukÂtikan pemerintah serius memÂbenahi instansi kementerian atau lembaga yang kurang tangkas menyerap anggaran.
Menurut dia, program punishment dan reward seperti yang dicanangkan Kemenkeu harus diÂrealisasikan untuk dijadikan peÂlajaran bagi kementerian atau lemÂbaga yang bersangkutan. Ke deÂpannya, semua kementerian atau lembaga dapat menyerap anggaÂran dengan baik.
“Kalau nggak makÂsimal, kita akan upayakan meÂmotong angÂgaran kementerian yang malas melakukan penyerapan angÂgaran,†tegas Satya.
Kepada kementerian yang beÂlum maksimal dalam melaÂkukan penyerapan anggaran, politisi Golkar ini meminta lebih transÂparan menjelaskan penyeÂbab tidak maksimalnya daya serap anggaran.
Untuk itu, pihaknya akan menÂdorong agar evaluasi kinerja keÂmenterian dalam melakukan peÂnyeÂrapan anggaran dievaluasi seÂtiap kuartal. “Kita usulkan agar evaluasi ini masuk dalam UnÂdang-Undang APBN,†imbuhnya.
Sebab, dengan adanya evaluasi kinerja tersebut, maka peÂngeÂloÂlaan dan manajemen APBN bisa lebih terukur, sehingga dapat meÂningkatkan efektivitas dan efiÂsiensi anggaran.
Ia menambahkan, bagi keÂmeÂnterian dan lembaga yang meÂmenuhi target akan mendapatkan ganjaran hadiah. Sementara yang tidak bisa memenuhi target akan mendapatkan hukuman.
Satya juga akan menÂdesak agar memasukkan tiga indikator untuk mengevaluasi kinerja APBN. PerÂtama, keÂmampuan APBN dalam menguÂrangi kemiskinan. Kedua, meÂngurangi pengangÂguran. KeÂtiga, mampu memÂberikan indiÂkator peÂnguÂrangan kesenjangan pendapatan di masyarakat.
Koordinator Investigasi dan Hukum Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Khadafi mengatakan, ketiÂga kementerian yang dinilai gaÂgal melakukan penyerapan anggaÂran patut mendapat sanksi tegas.
“Rendahnya serapan anggaran bukti mereka malas bekerja dan enggan malaksanakan tugas yang telah diamanahkan,†kata Ucok kepada Rakyat Merdeka.
Seharusnya kementerian dan lembaga saling berlomba-lomba menyerap anggaran. Sebab, seÂmakin tinggi anggaran yang di‑Âserap, dapat menjadi penunjang kinerja dalam menjalankan misi dan visi program yang diÂcanangÂkan. “Nah kalau kementeriannya malas, diganti saja menterinya,†tegas Ucok.
Kalau tidak, anggaran peneÂrimaan kementerian yang malas tersebut, tahun depan mesti diÂpotong. Hal tersebut wajar kaÂrena sesuai Perpres yang berlaku.
Dengan rendahnya penyerapan anggaran pemerintah dan target defisit anggaran yang terus meÂleset dari perkiraan, ada potensi pertumbuhan ekonomi akan berÂkurang. Mengingat, anggaran negara menjadi salah satu stiÂmulus yang menggerakkan perÂtumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab) Staf Khusus Presiden Bidang EkoÂnomi Firmanzah menyaÂtaÂkan, ada tiga kementerian yang penyeÂrapan anggarannya rendah hingga triwulan I-2012. Yaitu, KeÂmenÂterian Perumahan Rakyat (KeÂmenÂpera) hanya 1,36 persen, Kementerian Pemuda dan OlahÂraga (Kemenpora) 2,29 persen dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 7,16 perÂsen.
Sementara dari data Tim EvaÂluasi dan Pengawasan PenyeÂraÂpan Anggaran Unit Kerja PreÂsiden Bidang Pengawasan dan PeÂngenÂdalian Pembangunan (UKP4), rata-rata penyerapan anggaran seluruh kementerian/lembaga masih 17,62 persen.
Presiden SBY selalu mengÂinstruksikan percepatan penyeÂrapan anggaran, dengan jalan membenahi aturan (termasuk Perpres Nomor 54 Tahun 2010), dan pemberian reward dan punishment bagi kementerian/lemÂbaga terkait kinerja penyerapan anggaran. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: