Menteri Djan Nggak Becus Atasi Backlog

Tingkat Penyaluran FLPP Rendah

Kamis, 07 Juni 2012, 08:08 WIB
Menteri Djan Nggak Becus Atasi Backlog
Djan Faridz
RMOL.Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dinilai belum mampu menekan angka backlog (kekurangan) rumah buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).  Rendahnya penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta masalah lahan menjadi pemicu tingginya angka backlog.

Selain itu, program rumah mu­rah Swadaya dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggap be­lum bisa dijadikan solusi untuk menekan angka backlog. Data Ba­dan Pusat Statistik (BPS) 2012 menye­but­kan, angka backlog pe­ru­ma­han sebanyak 13,6 juta.

Ang­ka ini bertambah 800 ribu unit per ta­hun dan akan terus ber­­tam­bah apabila Kementerian Pe­rumahan Rakyat (Kemenpera) ti­dak segera mene­mukan solusi.

Ketua Housing Urban De­ve­lopment Institute (HUDI) Zulfi Syarif Koto mengatakan, pi­hak­nya belum melihat adanya penu­runan angka backlog rumah. Ia melihat, angka  backlog malah terus bertambah.

“Masalah lahan, birokrasi, ke­naikan harga rumah bersubsidi, menambah jumlah backlog se­makin tinggi dan tidak ter­ca­pai­nya target pemerintah dalam pe­menuhan hak MBR dalam mem­peroleh rumah yang layak se­ba­gaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” kata Zulfi saat dihubungi Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (6/6)

Menurut dia, Menpera mesti meningkatkan kemampuan daya beli MBR  melalui penambahan subsidi supa­ya bunga kredit, uang muka ru­mah menjadi ren­dah dan mem­permudah birokrasi.

“Diharapkan dengan sisa wak­tu yang tinggal dua tahun lagi, Menteri Djan mampu mem­ba­ngun sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pem­da), pengembang, perbankan bah­kan dengan pro­dusen barang bangunan untuk menggenjot backlog, khususnya untuk MBR melalui penamba­han subsidi,” tegas Zulfi Zulfi.

Dia juga mengkritik kinerja Menpera yang dinilai tidak sub­stantif dalam mendo­rong prog­ram perumahan. Misal­nya, mene­ken Memorandum of Un­der­stan­ding (MoU) sana-sini tan­pa ada realisasi yang jelas, ren­dahnya penyaluran FLPP serta ti­dak ter­bangunnya koordinasi yang baik antar stakeholder lainnya.

Pakar hukum properti Erwin Kallo meminta Menpera bisa le­bih terarah dalam mendorong program perumahan. Menu­rut­nya, masalah perumahan sebaik­nya diserahkan kepada Pemda.

“Bila itu diserahkan pada Pem­da, masalah backlog bisa cepat ter­atasi karena Pemda dinilai lebih paham dan mengerti kebutuhan wilayahnya sendiri mulai dari ran­cangan tata kota, saluran air, listrik dan lainnya,” ujar Erwin.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR bidang Perumahan Mu­hidin M Said, backlog rumah ada­lah masalah berat yang harus ditanggung pemerintah. Dia menyarankan Menpera bisa  mem­­berikan subsidi rumah yang lebih besar supaya daya beli MBR bisa meningkat serta mam­pu meng­atasi masalah lahan de­ngan cepat dengan memperkuat ko­or­dinasi dengan Pemda.

“Intervensi pemerintah sangat diperlukan baik masalah lahan, subsidi kredit dan uang muka mu­rah, supaya daya beli rakyat ter­hadap rumah bisa mening­kat,” tegas Muhidin.

Politisi Golkar ini belum me­lihat adanya penurunan backlog yang dilakukan Menpera selama ini. “Memang Menpera gencar melakukan roadshow ke se­jum­lah daerah dalam rangka prog­ram perumahan. Tetapi belum satu pun yang sudah terealisasi. Nah waktu dua tahun ini diha­rapkan Djan bisa menemukan solusi te­pat untuk menekan ang­ka backlog,” cetusnya.

Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia meminta peme­rin­tah tidak menaikkan harga ru­mah bersubsidi, tetapi menam­bah sub­sidi dan mempermudah pro­ses subsidi rumah bagi MBR me­lalui FLPP. Namun dalam pelak­sana­annya, FLPP tidak me­nun­jukkan hasil yang meng­gem­birakan da­lam mengurangi backlog peru­mahan.

”Faktanya setiap tahun jumlah backlog bertambah lebih besar ketimbang realisasi pengadaan pembangunan perumahan. Ar­tinya, penyerapan subsidi tidak berjalan efektif,” katanya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengata­kan, pihaknya akan berusaha me­ngen­dalikan harga rumah untuk para PNS, bu­ruh serta meng­op­timalkan penya­luran FLPP.

“Kami tengah mela­kukan so­sia­­lisasi kepada pihak bank penyalur terkait Peraturan Men­teri Pe­ru­mahan Rakyat (Per­menpera) yang me­ngatur FLPP agar ma­syarakat yang ingin beli rumah de­ngan harga terjangkau dan suku bunga rendah bisa me­ningkat,” jelas Sri Hartoyo. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA