Kemendag Hentikan Impor Gula Mentah

Rendemen Berkurang, Harga Untuk Petani Bisa Dibatalkan

Jumat, 04 Mei 2012, 08:28 WIB
Kemendag Hentikan Impor Gula Mentah
ilustrasi, gula
RMOL.Setelah didesak berbagai kalangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya menyetop impor raw sugar (gula mentah). Impor tersebut dituding penuh dengan aroma kolusi.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti mengemukakan, si­tuasi pergulaan Indonesia saat ini sedang memasuki musim giling. Selama ini, penetapan harga petani diberlakukan melalui sis­tem lelang.

“Harga Pembelian Petani (HPP) dijadikan sebagai intensif untuk mening­kat­kan rendemennya (ka­dar gula di dalam produksi tebu ) yang dinya­­takan dengan persen. Se­ba­gai sebuah mekanisme un­tuk ting­katkan rendemen,” ujar Bayu di Kantornya, kemarin.

Seperti diketahui, musim giling petani tebu di Indonesia akan di­mulai pada awal bulan ini. Na­mun, kalangan petani masih resah karena pemerintah belum me­nge­luarkan HPP.

Asosiasi Petani Te­bu Rakyat Indonesia (APTRI) menilai, ke­bijakan pergulaan In­do­nesia tumpang tindih. Banyak kemen­terian teknis terkait dalam per­gulaan, tetapi dalam im­ple­men­tasi justru bertabrakan.

Menanggapi keluhan petani, Bayu menjelaskan, menerbit­kan Peraturan Menteri Perda­ga­ngan Nomor 28 tahun 2012 mengenai penetapan harga patokan petani. Dalam Permendag tersebut ter­dapat rekomendasi dari dewan gula Indonesia (DGI) yang telah me­nyewa tim independen untuk meng­­hitung biaya pokok pro­duksi.

Rekomendasi itu meng­hasil­kan, angka produksi pada ta­hun ini meningkat 14,67 persen. Ma­ka dari itu, diputuskan untuk me­ne­tapkan harga patokan petani pada 2012 sebesar Rp 8.100 per kilo­gram (kg) atau naik 15,71 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 7000.

“Har­ga ini sudah mencakup biaya pro­duksi, sewa lahan dan   membayar ongkos tenaga kerja yang dikeluarkan oleh produsen gula. Kebijakan ini menge­de­pan­kan kepentingan petani,” timpal bekas pengamat pertanian ini.

HPP tersebut, kata Bayu, akan dievaluasi setelah enam bulan dengan melihat angka rendemen  nasional. Jika angka rende­men­nya rendah, maka akan diberikan semacam punishment (hukum­an) atau harganya diturunkan.  Hal ini sejalan dengan kebi­jakan Men­­teri Badan Usaha Mi­lik Ne­gara (BUMN) yang ingin mema­jukan swasembada gula nasional.

“HPP ini esensinya untuk men­cegah biar harga tidak jatuh. Pada 2010 lalu, HPP Rp 6.350, lelang Rp 8.723, eceran Rp 10.090. Tahun 2011 HPP 7.000 lelang Rp 8.142, ecer­an Rp 10.144,” paparnya.

Sementara itu, kebijakan impor raw sugar (gula mentah) yang disinyalir ada permainan oknum importir dan pengambil kebija­kan, sudah diberhentikan sejak 30 April. Walaupun impor raw sugar hanya mencapai 180 ribu ton dari targetnya yang sebanyak 240 ribu ton. “Impor tidak akan ditam­bahkan lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai, impor raw sugar yang di­­putuskan Kementerian Perdaga­ngan (Ke­mendag), Kementerian Perin­dustrian (Kemenperin) dan DGI sebesar 240 ribu ton telah gagal.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur me­negaskan, pihaknya meminta Kemendag, Kemenperin dan DGI serius memperbaiki mana­jemen per­gulaan nasional secepat mung­­kin.

Pasalnya, kendati sudah masuk tahun keenam, namun ternyata ketiga instusi pergulaan itu belum dapat menangani permasalahan pergulaan nasional dengan baik.

“Dari awal kami sudah meng­ingatkan pemerintah jangan sam­pai melanggar aturan dan Un­dang-Undang. Namun Ke­men­­dag, Ke­menperin dan DGI tetap memper­tahankan kebi­jakan un­tuk impor raw sugar tersebut,” ujar Natsir kepada Rakyat Mer­deka.

Pihaknya juga menyayangkan, panitia kerja (Panja) gula DPR sebagai lembaga pengawas juga tidak mampu meredam tinggi­nya harga gula. Ironisnya, DPR malah mendukung kebijakan pe­merintah impor raw sugar oleh PT PPI (Peru­sahaan Perdaga­ngan Indo­nesia) yang sejak awal di­ra­gukan kemampuannya na­mun tetap di­paksakan oleh Ke­mendag. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA