Konsultan senior waralaba dari FT ConÂsulÂting Indonesia UtoÂmo Njoto meÂngaÂtakan, peÂnerima waÂralaba utaÂma (master franchisee) dari waraÂlaba asing selama ini jarang memÂpekerÂjakan tenaga kerja asing.
“Meskipun waraÂlaba tersebut adalah merek asing, sesungÂguhnya waralaba asing itu memÂberi manfaat besar dalam peÂnyerapan tenaga kerja lokal,†ujarnya di Jakarta, kemarin.
Utomo menjelaskan, dikotomi tersebut awalnya muncul ketika McDonald’s belum melepas saÂham ke pihak Sosro karena maÂsih menguasai 90 persen saham dari mayoritas gerai McDonald’s Indonesia saat itu. Namun, saat ini kepemilikan saham sudah jaÂtuh ke tangan PT Rekso NasioÂnal Food yang merupakan anak usaha Grup Sosro.
Menurut Utomo, beberapa meÂrek asing memang masih meliÂbatkan kepemilikan asing tanpa diketahui. Namun, maÂsalah keÂpemilikan asing bukan porsi perÂaturan waralaba, meÂlainÂkan peÂraturan pembatasan kepemiÂliÂkan asing menurut biÂdang indusÂtri. Atau, lebih diÂkenal sebagai DafÂtar Negatif Investasi (DNI).
Ia mengungkapkan, serbuan waralaba asing ke Indonesia leÂbih karena jumlah penduduk atau voÂlume pasar potensial di negara ini sangat besar, seperti China yang juga jadi sasaran waÂraÂlaba asing.
Menteri Perdagangan (MenÂdag) Gita Wirjawan meÂngaÂÂkui, keberadaan waralaba asing suÂdah mengusik peran paÂsar tradiÂsional. Karena itu, dia sempat mem-warÂning beberapa waraÂlaba asing agar mencari pasar di daerah sekitar Jakarta. Seperti Bogor, Tangerang, BeÂkasi dan Depok.
Sebelumnya, Dirjen PerÂdagaÂngan Dalam Negeri KementeÂriÂan PerÂdagaÂngan Gunaryo meÂngaÂÂtaÂkan, KemenÂterian PerdaÂgaÂngan masih beruÂpaya meÂnamÂÂÂpung berbagai inforÂmasi dari seÂjumlah pelaku usaha waÂraÂlaba. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: