Eksploitasi Pekerja, Menko Kesra Dukung Outsourcing Dihapus

Apindo Warning Akan Terjadi Gangguan Investasi

Kamis, 03 Mei 2012, 08:22 WIB
Eksploitasi Pekerja, Menko Kesra Dukung Outsourcing Dihapus
ilustrasi/ist
RMOL.Pemerintah mendesak pengusaha menerima penghapusan sistem outsourcing. Ada potensi gangguan terhadap investasi.

Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, politik upah murah yang masih diterapkan pengu­saha merupakan bentuk eks­ploi­tasi manusia. Sistem pe­ng­upa­han ter­sebut tidak sela­yaknya dite­rapkan di Indonesia.

“Semua pihak tidak sepakat de­ngan politik yang meng­eks­ploi­tasi para pekerja dan hal itu harus segera dihentikan,” tegas Agung saat membuka seminar na­sional tentang “Politik Upah Murah” yang diselenggarakan Kon­­­federasi Serikat Pekerja Se­luruh Indonesia (KSPSI) di Ja­karta, kemarin

Dia menjelaskan, harus ada kese­pakatan bersama soal upah yang layak untuk pekerja. Hal ini berkaitan dengan disparitas antar wi­layah, perkembangan pen­du­duk, pertumbuhan ekonomi dan faktor lainnya.

Sebelumnya, Menakertrans Muhaimin Iskandar setuju de­ngan penghapusan sistem outsourcing. Apalagi, sudah ada pu­tusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan sis­tem tersebut. Sayangnya, di lapangan ba­nyak pengusaha yang masih menerapkan sistem kontrak kerja tersebut.

Menanggapi desakan pe­me­rintah itu, pada prinsipnya Aso­siasi Pengusaha Indonesia (Apin­­do) siap jika memang outsourcing akan dihapuskan. Namun, di­perlukan keputusan untuk me­ngubah Un­dang-Undang (UU) yang ada.

Menurut Ketua Umum Apin­do Sofjan Wanandi, pada prin­sipnya Apindo siap jika me­mang outsourcing akan diha­pus­kan. “Jika buruh mengingin­kan diha­pus­kannya sistem outsourcing, maka Undang-Undang terkait harus di­ubah,” katanya di Jakarta, kemarin.

Namun, lanjutnya, hal itu akan berdampak pada iklim in­dustri di Indonesia. Pasalnya, setiap indus­tri akan me­nge­luar­kan budget le­bih banyak untuk membayar pe­sangon karyawan.

“Masih banyak ne­gara di dunia ini yang memilih me­nerapkan outsourcinguntuk menarik in­vestasi. Hal ini akan mem­buat pelaku industri dapat me­min­dah­kan usahanya ke ne­gara yang ma­sih menerapkan sistem outsourcing karena alasan upah yang murah,” warning Sofjan.

Sofjan mengatakan, meski In­do­nesia sudah diganjar Invest­ment Grade, namun tetap mem­bu­tuhkan kepastian dan sinkro­nisasi peraturan untuk me­narik investasi. “Perma­salah­an terkait kepastian dan sin­kro­nisasi per­aturan dapat menjadi ham­batan utama bagi aliran in­vestasi ke Indonesia,” katanya.

Menurut dia, bagi kalangan pengusaha, kepastian peraturan dan kebijakan antar instansi yang belum sinkron, harus segera di­benahi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Semua pengusaha pasti butuh kepastian agar usahanya bisa ber­jalan dengan baik. Kepastian peraturan antara pusat dan daerah yang belum sinkron serta ke­bi­jakan antar lembaga yang juga tidak sinkron. Seperti masalah tax holiday dan sebagainya, harus se­gera dibenahi,” cetusnya.

Ditambahkan, dalam beberapa waktu belakangan ini, sebenarnya banyak pengusaha dari berbagai negara di Eropa maupun Amerika Serikat yang ingin masuk ke In­donesia.

Hal tersebut tak lepas dari pro­yeksi perkembangan eko­nomi global ke depan yang cen­derung mengarah ke Asia.

“Eropa dan Amerika itu masa lalu. Ke depan waktunya Asia. Ini su­dah dipahami oleh semua pe­ngusaha di dunia. Dari Inggris saja sudah ada 58 pengusaha yang siap masuk ke Indonesia. Sebanyak 20 di antaranya sama sekali belum pernah masuk ke sini,” tutur Sofjan.

Kepastian dan sinkronisasi peraturan dan kebijakan, menu­rut Sofjan juga ditunggu oleh kala­ngan pengusaha dalam ne­geri sehingga dapat mengem­bangkan usahanya agar mampu bersaing dengan pengusaha dari luar ne­geri. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA