Rekam Jejak Anggota BRTI Pengaruhi Bisnis Operator

Layanan Data & Suara Perlu Diperbaiki Secara Transparan

Rabu, 02 Mei 2012, 08:16 WIB
Rekam Jejak Anggota BRTI Pengaruhi Bisnis Operator
adan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
RMOL.Terpilihnya enam anggota baru Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diharapkan mampu mendorong transparansi bisnis telekomunikasi nasional. Rekam jejak anggota badan ini patut diperhitungkan karena proses pemilihannya sarat kepentingan.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Ma­syarakat Informasi (LPPMI) Ka­milov Sagala menilai, anggota baru yang terpilih tersebut sarat de­ngan kepentingan politik. Yang di­kha­watirkan nantinya semakin mem­perumit kinerja mereka ke depan.

“Ju­­jur saja, kalau melihat back­ground dari keenam anggota BRTI yang baru, justru mereka hampir 90 persen sarat ke­pen­ting­an politik,” katanya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Senin (30/4).

Enam anggota BRTI yang baru direkrut, yaitu Didik Akhmadi, Riant Nugroho, M. Ridwan Efen­di, Sigit Puspito Wigati J, Nonot Harsono dan Fetty Fajriati Mif­tach.

“Mereka seharusnya dipilih dari kalangan praktisi atau pro­fessional saja. Beberapa anggota BRTI di­pilih dari pemerintah. Sikap in­de­­­pend­en BRTI belum bisa dite­gak­kan,” tambah Kami­lov. Apa­lagi, menurut dia, dua wajah lama dari anggota BRTI di­ragukan bisa melakukan per­ubah­an dari kinerja BRTI yang lama.

Buktinya, keanggotaan mereka terdahulu tidak bisa menyele­sai­kan berbagai masalah seputar te­le­k­omunikasi.”Terutama kasus se­dot pulsa, anggota BRTI yang lama ter­kesan lamban bahkan malah meng­hancurkan industri konten seiring terbitnya Surat Edar­an No. 77/2011,” kritik Kamilov.

Kenapa harus dimatikan se­mua? Sementara yang curang ha­nya segelintir content provider saja, ini tidak masuk akal. Yang mengherankan, kasusnya kenapa jadi berlarut-larut, selain industri terancam kolaps, masyarakat peng­guna juga dirugikan atas ter­hentinya konten yang ber­man­faat.

“Kesannya memang kurang tegas. Mereka sekarang ini harus benar-benar fokus apalagi masa­lah ke depan. Ada banyak per­soal­an yang harus diselesaikan an­g­gota BRTI yang baru,” cetusnya.

Pada BRTI periode 2009-2011, menurut Kamilov, lembaga ini gagal menyelesaikan persoalan re­gulasi mengenai QoS (quality of ser­vice) karena banyak pelanggan  yang kecewa dengan la­yanan ope­rator. Baik layanan data maupun suara. “Memang  mereka bukan ma­laikat yang langsung bisa me­nyelesaikan per­masalahan yang ada selama ini. Mi­nimal, kinerja bu­ruk di era s­e­belumnya bisa di­perbaiki. Jangan justru semakin menjadi tidak karuan,” harap be­kas anggota BRTI ini.

Menanggapi keluhan ini, Ang­g­ota Komisi I DPR Roy Suryo menambahkan, setidaknya ke­enam anggota baru BRTI te­r­se­but perlu diberi kesempatan me­la­­kukan pekerjaannya dengan le­bih baik. “Yang kemarin terjadi kasus pencurian pulsa, memang BRTI ikut andil. Mereka  le­ngah. Di masa mendatang, ki­ner­janya bisa diperbaiki,” ujarnya.

Menurut Roy, Komisi I DPR mau memanggil para anggota BRTI yang baru guna ber­koor­dinasi untuk sigap langsung me­nangani masalah telekomunikasi yang terjadi selama ini.

Soal kriti­kan terhadap pemili­han anggota BRTI yang baru, Kepala Pusat Informasi dan Hu­mas Kemen­terian Kominfo, Ga­tot S Dewa Broto mengatakan, mes­ki sempat ter­tunda beberapa bulan akibat kasus pencurian pulsa, pergantian anggota baru BRTI ini akhirnya tetap dilak­sa­nakan karena masih ada anggota lama yang bisa me­lan­jutkan tong­kat estafetnya. [Harian  Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA