“Silakan saja (kalau mau naiÂkin harga gas) tapi kita harus membicakannya dulu bersama,†ujar Menteri Perindustrian (MenÂperin) MS Hidayat kepada RakÂyat Merdeka di Jakarta, akhir pekan lalu.
Sebelumnya, BP Migas berenÂcana merenegosiasi harga gas industri dalam negeri yang dinilai terÂlalu murah dibanding harga gas ke luar.
Menurut Hidayat, industri tiÂdak begitu mempermasalahkan harÂga. Masalah utama industri yaitu minimnya pasokan gas. SeÂlama barangnya ada, industri bisa membeli.
“Sebaiknya pasokan gasnya dulu yang diperbaiki, setelah itu baru ngurusin harga,†tegasnya.
Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun meminta pemeÂrinÂtah menurunkan volume ekspor gas dan lebih memperÂhatikan pasokan gas untuk kebutuhan industri nasional.
“Pelaku usaha sudah memperÂjuangkan agar suplai gas untuk indÂustri nasional dapat terpenuhi. TaÂpi aneh, pemerintah lebih meÂmilih mengirim ke luar negeri daripada dialokasikan untuk domestik,†kata dia.
Hal senada disampaikan WaÂsekÂjen Asosiasi Pengusaha IndoÂnesia (Apindo) Franky Sibarani. Dia menilai, usulan kenaikan harÂga gas untuk industri merupakan pengalihan isu dari gagalnya pemerintah memenuhi pasokan gas untuk industri dalam negeri.
Ia mengatakan, saat ini pemeÂrinÂtah baru bisa memenuhi kebuÂtuhan gas dalam negeri 60 persen dari total kebutuhan. Sisanya maÂsih harus impor. Karena itu, seÂbelum menaikkan harga, penuhi dulu kebutuhan gas dalam negeri.
Franky mencontohkan, selama 2011 pasokan gas untuk Jawa TiÂmur sebesar 329 juta standar meÂtrik kaki kubik per hari (mmscfd) hanya bisa dipenuhi 310 mmscfd. Sedangkan untuk Jawa Barat, yang bisa dipenuhi hanya 148,7 mmscfd dari kontrak 149 mmscfd. “Itu (329 mmscfd ) angka kontrak, bukan jumlah kebutuhan gas yang dibutuhkan inÂdustri. Kalau dari kebutuhan senÂdiri masih sangat jauh,†jelasnya.
Franky juga menyatakan, harga gas di dalam negeri juga berbeda-beda. Untuk Jawa Timur hargaÂnya 6,4 dolar AS per MMBTU (Million Metric British Thermal Units), sedangkan harga gas di Medan bisa sampai 10 dolar AS per MMBTU. Selain itu, biaya sub charger-nya mencapai 300 persen.
Menurutnya, pemeritah jangan hanya melihat jual gas ke dalam negeri ini seperti jual produk, tapi harus dilihat sebagai bahan baku.
Dengan harga gas yang murah akan mendorong industri pupuk menghasilkan pupuk yang murah. Apalagi gas juga sangat dibutuhÂkan untuk industri yang memerÂlukan pemanasan yang berkelanÂjutan seperi pabrik kaca, gelas dan logam.
“Jika itu bisa dipenuhi, maka industri kaca, gelas dan logam bisa meningkatkan daya saing dan masuk ke pasar China,†ujarnya.
Meski demikian, bukan berarti pemerintah bisa menaikkan harga gas seenaknya. Menurut Franky, seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah mengurangi ekspor gas.
Sementara Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian PeriÂndustrian (KemenÂperin) Tony Tanduk mengÂatakan, impor gas akan menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri.
Saat ini, kata dia, Kementerian Perindustrian melakukan upaya-upaya koordinasi dengan KemenÂterian ESDM dan BP Migas untuk menjamin pasokan gas industri dalam negeri terpenuhi. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: