Pengusaha Pengelola TKI Keluhkan Dualisme Aturan

Kalau Mau Aman, Pemerintah Mesti Perhatikan Input Kadin

Rabu, 18 April 2012, 08:20 WIB
Pengusaha Pengelola TKI Keluhkan Dualisme Aturan
ilustrasi, tki
RMOL.Dualisme peraturan masalah peng­e­lolaan tenaga kerja Indonesia (TKI) se­ring membuat pusing pengusaha.

Menurut Ketua Umum Ka­mar Dagang dan Industri (Ka­din) Indonesia Suryo Bambang Su­listo, penanganan maupun regu­lasi TKI masih memerlukan per­baikan mendasar. Karena itu Ka­din Indonesia merasa perlu memberikan dukungan dan so­lusi agar sektor ketenaga­kerjaan da­pat ditata dengan baik serta efektif.

“Kadin menyadari, TKI bukan sebagai objek saja dan semesti­nya dikelola dengan baik. Saya prihatin kondisi TKI kita di luar negeri banyak yang  mem­pri­ha­tinkan,” ujar SBS, sapaan Suryo Bambang Sulisto saat pertemuan dengan sejumlah pimpinan Peru­sahaan Jasa Te­naga Kerja Indo­nesia (PJTKI), terkait Penanga­nan Kekisruhan Penempatan TKI ke Luar Negeri, di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, SBS berjanji, Kadin  akan mencari solusi terbaik meng­ingat fungsinya sebagai  mitra peme­rintah dalam men­dorong inves­tasi ekonomi yang kondusif.

“Saya berharap Kemenaker­trans (Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi) mendengar masukan kami, dapat menata ke­lola dengan baik serta memberi­kan arahan ke asosiasi terkait ke­tenagakerjaan. Masalah kete­na­ga­kerjaan ditata baik, karena mereka ada­lah sebagai pahlawan devisa,” jelas SBS.

Pada kesempatan itu, Perusa­haan Pelaksana Penempatan Te­naga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) mengungkapkan ten­tang permasalahan yang mereka hadapi mengenai pengelolaan TKI.

Mereka mengeluh rumitnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) selaku operator dan Kemena­ker­trans selaku regulator.

“Kami saat ini memiliki dua­lisme antara BNP2TKI dan Ke­me­nakertrans. Karena sering mem­buat peraturan yang berten­tangan yang membuat kita bi­ngung serta Kemlu (Kementerian Luar Negeri) dan Kemenaker­trans, sering berebut masalah TKI. Tapi tidak pernah selesai,” ujar anggota IMMA (Indonesia Middle East Manpower Associa­tion) Taufik M Badris.

Menurutnya, masalah morato­rium (pemberhentian sementara pengiriman) TKI juga menjadi keluhan para pengusaha pengirim dan penempatan TKI ke negara-negara Timur Tengah. Selain itu, Taufik juga menyebut pengusaha PPTKIS sering disudutkan terkait masalah yang menimpa para TKI.

“Hanya 0,000 sekian persen TKI yang bermasalah padahal lebih banyak TKI yang berhasil. Kami (pengusaha PJTKI) sebagai pengusaha penerbit pahlawan devisa (TKI) jarang disebut oleh pemerintah. Malah kami malah sering diberitakan negatif di me­dia,” sesalnya.

Padahal, tambah Taufik, TKI yang ditempatkan di luar negeri diklaim telah diasuransikan de­ngan premi sebesar Rp 400 ribu per bulan.

“Sehingga jika terjadi sesuatu kepada TKI akan ada yang me­nanggung pembiayaannya. Ini untuk meminimalisir dampak dari pemberitaan-pemberitaan miring terhadap PJTKI,” imbuhnya.

Menanggapi masukan dan keluhan dari para pengusaha PPTKIS, yang juga berada di ba­wah naungan Kadin Indonesia, SBS mengatakan, akan serius menresponsnya.

“Kadin Indonesia ingin mem­bantu IMMA. Kita perlu tangani masalah yang menimpa PJTKI (asuransi dan sebagainya). Kadin Indonesia memiliki tanggung­jawab untuk menyelesaikan ma­salah yang dihadapi oleh pengu­saha PJTKI. Ini demi kepen­ti­ngan ne­gara,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA