Selidiki Kekayaan Calon Bos OJK, Senayan Akan Libatkan Aparat BIN

Tidak Boleh Korup Karena Gajinya di Atas BI & Kemenkeu

Rabu, 18 April 2012, 08:09 WIB
Selidiki Kekayaan Calon Bos OJK, Senayan Akan Libatkan Aparat BIN
ilustrasi/ist
RMOL.DPR ngebet meminta para calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) segera melaporkan aset kekayaannya.

Hal ini sebagai antisipasi agar ka­sus korupsi yang melibatkan pe­nyelenggara negara tak lagi ter­jadi. Apalagi, standar gaji pega­wai OJK bakal melebihi standar  Bank Indonesia (BI) dan Kemen­terian Keuangan.

Berdasarkan Pasal 5 Undang-undang No 28 Tahun 1999 ten­tang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme setiap Pe­nyelenggara Negara berke­wajib­an untuk melaporkan dan meng­umumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menegaskan, 14 calon bos OJK ini mesti segera mela­por­kan harta kekayaannya seb­e­lum uji kelayakan calon di­mulai pada Juni nanti.

“Sampai saat ini belum satupun calon OJK melaporkan harta ke­ka­­yaannya dan itu akan kami pan­tau terus tentang besaran keka­yaan para calon sebelum menjabat,” kata Harry di Jakarta, kemarin.

Ia berpendapat, pelaporan aset kekayaan ini sangat penting di­ke­tahui untuk mengatisipasi aksi ko­rupsi di lembaga OJK nanti.

“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan adanya tran­saksi mencurigakan di para calon. Tapi itu tidak berarti mereka akan bebas dari pengawasan DPR, khu­susnya soal aset kekayaannya karena itu harus diketahui publik sebelum menjabat,” tandasnya.

Ia juga tidak akan segan-segan memberi sanksi jika ada calon yang terbukti memiliki aset ke­kayaan yang tidak wajar, terma­suk calon pimpinan OJK.

“Tahap awal kami akan me­la­kukan uji kelayakan calon di ting­kat pimpinan, kalau terbukti ada ketidakwajaran, calon terse­but terancam gugur,” warning politisi Beringin ini.

Wakil Ketua Komisi XI Ach­sanul Qosasi, mengatakan OJK me­rupakan wujud reformasi sis­tem pe­ngawasan keuangan ber­sifat in­dependen. Sehingga, tidak perlu tidak tunduk pada pe­me­rintah dan DPR.

“Dalam melakukan fit and pro­per test, kami akan meli­bat­kan sejumlah pihak, seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), PPATK, BIN (Badan Intelijen Ne­gara) guna mendalami lebih jauh tentang profil kandidat, ter­masuk aset kekayaan yang dim­i­liki,” kata Achsanul

Sementara Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerakan Indo­nes­ia Raya (Gerindra) Sadar Su­bag­yo berharap, aset keka­yaan calon bisa diketahui sebe­lum uji kela­yakan calon dimulai. Ia khawatir, jika tidak ada tranparansi ter­ha­dap calon tersebut, maka inpendensi OJK akan terganggu.

“Tugas OJK ke depan cukup be­rat karena harus bekerja ekstra keras mengawasi setiap transaksi yang terjadi di lantai bursa dan perbankan secara detil. Karena, tidak tertutup kemungkinan ada praktik cuci uang di situ. Nah di­sinilah dibutuhkan orang yang memiliki integritas untuk meng­halau aksi tersebut,” kata Sadar.

Anggota Komisi XI DPR lain­nya Nusron Wahid menamb­ah­kan, jika ada pihak yang me­nya­ta­kan 14 calon ini mempunyai tran­­saksi atau harta kekayaan yang tidak wajar, segera kirimkan ke DPR untuk segera diproses.

“Kami siap menerima aspirasi ma­syarakat jika laporan pe­ne­litian itu bisa di per­tang­gung­jawab­kan,” tegas Nusron.

Sementara itu, Ketua Komite Pembentukan Otoritas Jasa Ke­uangan (OJK) Mulia Nasution me­nuturkan gaji calon anggota OJK kemungkinan akan lebih be­sar dari Kementerian Keuangan (Ke­men­keu) dan Bank Indonesia (BI). Hal ini dikarenakan risiko dan pekerjaan yang diemban cu­kup besar. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA