Pemerintah Ogah Disangka Berpihak Di Bisnis Otomotif

Mekanisme Pembatasan BBM Belum Jelas

Selasa, 17 April 2012, 09:09 WIB
Pemerintah Ogah Disangka Berpihak Di Bisnis Otomotif
ilustrasi

RMOL. Hingga kini pemerintah belum menentukan berapa kapasitas mesin (CC) mesin mobil yang dilarang mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Kita juga harus hati-hati juga dong (tentukan CC yang dilarang beli BBM bersubsidi), peme­rintah hati-hati pada pembatasan BBM,” kata Kepala Badan Pe­ngatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Andy Noor­saman Someng, kemarin.

Menurutnya, kehati-hatian ini dimaksudkan agar tidak ada pra­sangka bahwa pemerintah me­mihak salah satu industri otomotif.

“Biasa lah dalam dunia bisnis, takutnya nanti kita (pemerintah) disangka ada keberpihakan ter­hadap industri otomotif yang menghasilkan mobil-mobil yang kapasitasnya seperti itu,” ung­kapnya.

Seperti diketahui, mobil-mobil yang laris di Indonesia adalah mobil-mobil keluarga seperti Toyota Avanza, Xenia, Innova, Livina dan lain-lain. Avanza memiliki CC mesin 1.300-1.500 CC, Daihatsu Xenia berkapasitas 1.000-1.300 CC. Sedangkan Su­zuki Splash, Kia Picanto, Nissan March memiliki CC di bawah 1.500 CC.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo menga­takan, pada Mei 2012, pem­ba­tasan BBM subsidi sudah di­mulai, tapi khusus kendaraan instansi pemerintah baik pusat dan daerah, BUMN dan BUMD di wilayah Jawa-Bali.

“Setelah itu, ada waktu 60 hari sebelum diberlakukan kepada masyarakat di wilayah Jabo­de­tabek dan selanjutnya bertahap di wilayah Jawa-Bali sesuai ke­ter­sediaan pertamax-nya,” ujarnya.

Menurut Evita, saat ini ken­daraan instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN dan BUMD ter­catat 10.000 unit di Jawa-Bali.

Meski begitu, saat ini pe­me­rintah masih membahas secara rinci mekanisme pembatasannya. Namun untuk sementara pem­batasan masih berdasarkan ka­pasitas mesin dan bukan tahun pembuatan kendaraan.

Evita juga mengatakan, waktu 60 hari tersebut akan digunakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mempersiapkan pe­nga­wasannya. Termasuk me­ka­nisme pengawasan distribusi BBM.

“Mekanisme pembatasannya seperti apa tergantung BPH Migas,” katanya.

Pemerintah, lanjut Evita, telah menyiapkan anggaran Rp 400 miliar untuk pengawasan BBM melalui BPH Migas.

Untuk diketahui, pemerintah kembali merencanakan pem­batasan pemakaian premium mobil pribadi untuk menjaga kuota BBM bersubsidi sesuai APBN Perubahan 2012 sebesar 40 juta kilo liter. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA