Wakil Ketua Umum Kamar DaÂgang dan Industri (Kadin) IndoÂnesia Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan, sektor perÂdagangan mendominasi konflik di daerah perbatasan. Hal itu karena beberapa komoditi meÂngaÂlami disparitas harga.
“Komoditas konsumsi seperti gula, terigu, beras, makanan dan miÂÂnuman jadi, elpiji serta elektroÂnik lebih murah membeli di daeÂrah tetangga dibanding barang dari Indonesia,†ujar Natsir keÂpada Rakyat Merdeka, Jumat (13/4).
Ia mengungkapkan, pada saat warga membeli komoditas terseÂbut, banyak dihambat regulasi peÂmeÂrintah, terutama regulasi KeÂmenÂÂterian Perdagangan (KeÂmenÂÂdag) yang serba kaku. Sehingga, hal itu membuat aparat keamanan IndoneÂsia di daerah perbatasan mengalami kesulitan. Di samping itu, aparat juga diÂhadapkan pada kondisi dilematis, antara memÂbela rakyat atau meÂneÂgakkan aturan.
“Jika saja pemerintah bisa mengatur mekanisme perdagaÂngan yang berpihak bagi rakyat perÂbatasan, mengapa harus meÂngekangnya dengan aturan pusat yang di lapangan tidak bisa diberÂlakukan,†tegas Natsir.
Natsir berpendapat, setiap daeÂrah perbatasan tentu berbeda konÂdisinya. Namun berdasarkan peÂngalamannya dan laporan yang diterima dari Kadin Daerah meÂnunjukkan, lebih banyak masalah perdagangan bahkan ada bebeÂrapa regulasi perdagangan yang sudah 30 tahun tidak direvesi. Misalkan pass belanja di daerah perbatasan Kalimantan yang hanya 600 ringgit Malaysia.
“Belanja gula untuk dikomÂsumsi dari Malaysia harganya menÂcapai Rp 7.500, sedangkan gula dari mencapai Jawa Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu, dan ini pun kalau ada supply gula ke daeÂrah perbatasan,†sesalnya.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo saat diminta tanggapannya menyataÂkan, pemerintah terus mengupaÂyakan agar harga komoditi khuÂsusnya untuk konsumsi di daerah perbatasan tidak terlalu jauh deÂngan di daerah lainnya.
Namun dia mengakui, faktor keÂterbatasan infrastruktur masih menjadi kendala pendistribusian komoditi ke daerah-daerah lain.
“Komoditi-komoditi di IndoÂneÂÂsia kan masih berasal dari Jawa. Dengan kondisi infraÂstruktur saat ini, wajar kaÂlau ada perbedaan harga. Tapi kami tetap berupaya memperÂkecil selisihÂnya,†ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (13/4).
Menurutnya, regulasi perdagaÂngan di daerah perbataÂsan meÂmang memungkinkan rakyat membeli koÂmoditi dari negara tetangga. Pemerintah tidak akan mempersulit masyarakat di perÂbaÂtasan untuk memperoleh keÂbutuhan sehari-hari.
“Untuk komoditi sehari-hari masih diperbolehkan membeli dari negara lain dengan jumlah yang dibatasi. Bila melebihi jumlah yang ditetapkan, itu baru masuk kategori penyelundupan,†tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: