Kadin Kritik Kebijakan Ngaco Kemendag di Area Perbatasan

Harga Komoditi Negara Tetangga Lebih Murah

Senin, 16 April 2012, 08:25 WIB
Kadin Kritik Kebijakan Ngaco Kemendag di Area Perbatasan
ilustrasi/ist
RMOL.Pemerintah dinilai masih mengabaikan kesenjangan pem­bangunan infrastruktur dan ke­sen­jangan ekonomi, khususnya per­dagangan, serta  faktor lain­nya di daerah perbatasan. Pada­hal, hal itu berpotensi menjadi pe­nyebab kon­flik di daerah per­­bata­san, seperti Sumatera dan Kali­mantan.

Wakil Ketua Umum Kamar Da­gang dan Industri (Kadin) Indo­nesia Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan, sektor per­dagangan mendominasi konflik di daerah perbatasan. Hal itu karena beberapa komoditi me­nga­lami disparitas harga.

“Komoditas konsumsi seperti gula, terigu, beras, makanan dan mi­­numan jadi, elpiji serta elektro­nik lebih murah membeli di dae­rah tetangga dibanding barang dari Indonesia,” ujar Natsir ke­pada Rakyat Merdeka, Jumat (13/4).

Ia mengungkapkan, pada saat warga membeli komoditas terse­but, banyak dihambat regulasi pe­me­rintah, terutama regulasi Ke­men­­terian Perdagangan (Ke­men­­dag) yang serba kaku. Sehingga, hal itu membuat aparat keamanan Indone­sia di daerah perbatasan mengalami kesulitan. Di samping itu, aparat juga di­hadapkan pada kondisi dilematis, antara mem­bela rakyat atau me­ne­gakkan aturan.

“Jika saja pemerintah bisa mengatur mekanisme perdaga­ngan yang berpihak bagi rakyat per­batasan, mengapa harus me­ngekangnya dengan aturan pusat yang di lapangan tidak bisa diber­lakukan,” tegas Natsir.

Natsir berpendapat, setiap dae­rah perbatasan tentu berbeda kon­disinya. Namun berdasarkan pe­ngalamannya dan laporan yang diterima dari Kadin Daerah me­nunjukkan, lebih banyak masalah perdagangan bahkan ada bebe­rapa regulasi perdagangan yang sudah 30 tahun tidak direvesi. Misalkan pass belanja di daerah perbatasan Kalimantan yang hanya 600 ringgit Malaysia.

“Belanja gula untuk dikom­sumsi dari Malaysia harganya men­capai  Rp 7.500, sedangkan gula dari mencapai Jawa Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu, dan ini pun kalau ada supply gula ke dae­rah perbatasan,” sesalnya.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo saat diminta tanggapannya menyata­kan, pemerintah terus mengupa­yakan agar harga komoditi khu­susnya untuk konsumsi di daerah perbatasan tidak terlalu jauh de­ngan di daerah lainnya.

Namun dia mengakui, faktor ke­terbatasan  infrastruktur masih menjadi kendala pendistribusian komoditi ke daerah-daerah lain.

“Komoditi-komoditi di Indo­ne­­sia kan masih berasal dari Jawa. Dengan kondisi infra­struktur saat ini, wajar ka­lau ada perbedaan harga. Tapi kami tetap berupaya memper­kecil selisih­nya,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (13/4).

Menurutnya, regulasi perdaga­ngan di daerah perbata­san me­mang memungkinkan rakyat membeli ko­moditi dari negara tetangga. Pemerintah tidak akan mempersulit masyarakat di  per­ba­tasan untuk memperoleh ke­butuhan sehari-hari.

“Untuk komoditi sehari-hari masih diperbolehkan membeli dari negara lain dengan jumlah yang dibatasi. Bila melebihi jumlah yang ditetapkan, itu baru masuk kategori penyelundupan,” tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA