Selain memang bawaan sejak lahir, anak-anak juga bisa menÂjadi penyandang epilepsi bila mengÂalami infeksi pada saraf pusat, seperti ensefalitis (peraÂdaÂngan otak yang disebabkan inÂfeksi virus, bakteri, jamur, atau infeksi parasit) dan meningitis TBC, serta tumor pada anak.
Kasus ini memang bisa terjadi pada siapa saja, bahkan sejak dalam kandungan. “Bayi yang baru lahir saja bisa mengalami kejang-kejang,†kata Ketua PerÂhimÂÂpunan Penanggulangan EpiÂlepsi di Indonesia (Perpei) dr Anna Marita Gelgel, SpS (K) daÂlam acara media edukasi ‘Patuh PaÂda Pengobatan Agar Epilepsi TerÂkontrol’ di Jakarta, Rabu (21/3).
Dokter spesialis anak dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCM dr Irawan Mangunatmadja, SpA (K) meÂnambahkan, infeksi TORCH (Toksoplasma, Rubella, CytoÂmegalovirus/CMV, Herpes simÂplex) dan asfiksia (kekurangan oksigen) bisa menimbulkan peÂnyakit epilepsi pada bayi.
Salah satu gejala yang bisa diÂketahui, yakni pada saat dilaÂhirkan bayi tidak menangis atau disebut asfiksia (karena kekuÂrangan okÂsigen yang bisa meÂrusak otak). Faktor genetik juga bisa menjadi penyebab epilepsi. Hal ini terlihat bila orangtuanya juga adalah penyandang epilepsi atau sang bayi memperlihatkan tanda-tanda lahir di tubuh yang dalam beberapa bulan disertai kejang-kejang atau serangan epilepsi lainnya.
Epilepsi pun akan terus berÂlanjut hingga dewasa bila tidak ditangani dan diobati dengan baik. Bila kejang epilepsi pada anak sudah tidak terjadi sebelum usia 18 tahun, maka ia tidak perlu minum obat seumur hidup.
Namun bila kejang masih terÂjadi hingga lebih dari usia 18 tahun, maka si anak dimungÂkinkan harus mengonsumsi obat anti epilepsi (OAE) seumur hidup. Untuk itu, penderita epiÂlepÂsi disarankan menghindari beberapa hal yang dapat memicu kambuhnya epilepsi, di anÂtaÂranya, stimulasi cahaya.
Dalam penanganannya pun, orang-orang di sekitar tidak boleh memaksa menghentikan kejang pada penyandang epilepsi, karena bisa menyebabkan patah tulang atau justru membahayakan orang yang menolongnya.
Dokter Neurologi dari RS Karyadi Semarang dr Endang Kustiowati, SpS (K), MSi, Med menambahkan, jangan paksa menghilangkan kejang pada penyandang epilepsi, karena juga bisa membahayakan.
“Kejang pada penyandang epilepsi terjadi karena otak keleÂbihan muatan listrik, sehingga memicu gerak yang tidak terÂkontrol. Bila kambuh, kejang terÂsebut tidak bisa dihentikan. Jangan mencoba untuk mengÂhentikannya,†katanya.
Menurut dr Endang, serangan kejang pada pasien epilepsi bisa hilang sendirinya. Keluarga atau orang-orang yang ada di sekiÂtarÂnya bisa menolong dengan beÂbeÂrapa cara. Pertama, mengaÂmanÂkan lingkungan sekitar. Kedua, menÂjauhkan benda tajam atau berÂbahaya bagi pasien. Ketiga, longgarkan pakaian atau topi unÂtuk melancarkan sirkulasi udara, miringkan tubuh pasien agar air liur keluar dan bila ada, segera berikan obat penghilang epilepsi yang dimasukkan lewat dubur.
“Tuhan itu Maha Adil. Saat kejang, mulut pasien akan terÂtuÂtup dan lidah akan memendek, jadi kecil kemungkinan lidah akan tergigit. Kalau Anda paksa maÂsukkan sendok, malah nanti bisa menyebabkan rahang atau giginya patah,†jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: