Menurut Menko Kesra Agung Laksono, seluruh komÂpenÂsasi BBM tidak relevan lagi dilaksaÂnakan lantaran kenaikan harga BBM subsidi tidak jadi. Namun, karena anggaran itu sudah maÂsuk dalam APBN, maka dana tersebut akan direalokasikan unÂtuk subsiÂdi BBM.
“KomÂpenÂsasi itu akan direaloÂkaÂsikan untuk menutupi kebuÂtuhan-kebutuhan dalam upaya penÂsubsidian,†kata Agung di kanÂtornya, Rabu (4/4).
Namun, Agung menjamin aloÂkasi dana BLSM tersebut akan dibekukan hingga kemungkinan harga BBM dinaikkan. “SemenÂtara program BLSM akan dibeÂkukan dan dana tersebut tidak akan lari ke mana-mana sampai harga BBM jadi naik,†tegasnya.
Seperti diketahui, BLSM yang dianggarkan sebesar Rp 17,08 triÂliun akan diperuntukÂkan bagi 18,5 juta rumah tangga sasaran. Satu bantuan bernilai Rp 150 ribu per buÂlan, per keÂluÂarga yang dibaÂyar per tiga buÂlan melalui kantor pos.
Menurut Agung, akibat dari tidak adanya kenaikan harga BBM, setiap bulan pemerintah harus meÂngalokasikan anggaran tambaÂhan subsidi Rp 5 triilun untuk meÂlakukan subsidi BBM. Namun, dari paket kompensasi yang tidak dilakÂsanakan, yakni BLSM dan subÂsidi untuk angkutan kota/desa dan penambahan jumlah beras miskin (raskin), ada satu yang diteÂruskan yaitu, program bazar atau pasar murah.
“Keberadaan pasar murah diÂpanÂdang turut mendorong dan memÂbantu menekan kenaikan harÂga yang sudah telanjur naik. Ini sekaligus menekan pedagang unÂtuk menurunkan harga baÂrang,†terangnya.
Agung meÂngatakan, jika tidak ada kenaikan harÂga BBM, maka pemerintah biÂsa mengajuÂkan kembali ranÂcaÂngan APBN untuk menutupi keÂbutuhan tamÂbahan subsidi selama semÂbilan bulan.
Pengamat ekoÂÂnomi Ahmad Erani Yustika setuÂju dengan hal tersebut. Menurut dia, hal terÂpenting yang mesti dilaÂkukan pemerintah saat ini adalah menÂjalankan apa yang telah diseÂpaÂkati di DPR.
Menurut Erani, peÂmerintah biÂsa mengalihkan daÂna BLSM ke sektor lain selain ke pensubsidian BBM. Namun, selama yang subÂsidi itu sudah dijaÂlankan, pengaÂlihan bisa dilakukan bila ada keÂlebihan dari angÂgaran tersebut.
“Misalnya dari hasil pengÂheÂmaÂtan belanja barang atau dari keÂpegawaian. Yang tidak biÂsa diÂotak-atik adalah subsidi yang teÂlah diÂsepakati di DPR. KaÂlau meÂngÂubah itu, pemerintah haÂrus minÂta perseÂtujuan DPR,†ujarnya.
Di samping itu, sudah sehaÂrusÂnya pemerintah melakukan pemÂbenahan dalam politik fiskal yang lebih berpihak kepada maÂsyaÂraÂkat. Bukan untuk kepentiÂngan biÂroÂkrasi, pembayaran utang dan fasilitasi korupsi. “APBN yang sehat ditunjukkan oleh kriÂteria-kriteria tersebut,†cetusnya.
Erani berpendapat, politik fisÂkal pemerintah saat ini makin menÂjauh dari upaya untuk pemÂbangunan dan kesejahteraan maÂsyarakat karena lebih mengÂakoÂmodasi belanja pemerintah yang makin meningkat setiap tahun.
Padahal, anggaran subsidi yang dianggarkan dalam APBN porsiÂnya makin menurun dan ini meÂnunjukkan subsidi memang ingin dihilangkan secara sistematis oleh pemerintah. Artinya, politik fiskal selama ini hanya untuk menyantuni birokrasi, bukan keÂsejahteraan masyarakat. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: