Kemenakertrans Cabut Izin PPTKIS Nakal

Diduga Tempatkan TKI Ilegal ke Arab Saudi

Jumat, 06 April 2012, 08:00 WIB
Kemenakertrans Cabut Izin PPTKIS Nakal
ilustrasi/ist
RMOL.Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemena­ker­trans) melakukan pemeriksaan ter­hadap 10 PPTKIS (Pelaksana Pe­nempatan Tenaga Kerja In­donesia Swasta) yang diduga me­lakukan penempatan TKI do­mestic worker ke Arab Saudi se­lama masa moratorium.

Apabila terbukti melakukan pe­­nempatan TKI ke Arab Saudi, ma­ka 10 PPTKIS tersebut teran­cam sanksi tegas berupa pen­ca­butan izin karena melanggar ke­ten­tuan penetapan moratorium penempatan TKI domestic wor­ker ke  Arab Saudi.

“Kita telah memanggil dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 PPTKIS untuk mem­buktikan dugaan penempatan TKI secara ilegal, “kata Dirjen Pem­binaan dan Penempatan Te­naga Kerja (Binapenta) Keme­na­kertrans Reyna Usman di kan­tornya, kemarin.

Reyna mengatakan, untuk mem­­­buktikan ada tidaknya pe­lang­garan, Kemenakertrans te­lah me­la­kukan pemanggilan khusus ke­pa­da 10 PPKTKIS ter­sebut.  Pe­mang­gilan ini dilaku­kan untuk meng­klarifikasi du­gaan penem­patan TKI secara ilegal ke Arab Saudi.

 Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen, perizinan dan data penempatan TKI domestic worker bekerja sama dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Imigrasi, BNP2TKI dan Atase Ketenaga­ker­jaan di Arab Saudi.

“Pemeriksaan  itu untuk mem­buktikan apakah TKI yang di­tempatkan PPTKIS merupakan TKI formal atau TKI domestic wor­ker. Apabila terbukti mereka me­lakukan penempatan TKI domestic worker berarti mereka melakukan penempatan TKI se­cara ilegal dan menyalahi  keten­tuan morato­rium,” jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA