Berita

PT Chubb Life Insurance Indonesia. (Foto: Laman resmi Chubb)

Hukum

Asuransi Chubb Life Digugat Rp1,735 Miliar ke Pengadilan

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Chubb Life Insurance Indonesia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut menuntut perusahaan asuransi itu membayar ganti kerugian Rp1,735 miliar.

Berdasarkan penelusuran RMOL di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Minggu, 13 September 2026, gugatan diajukan oleh Adnan B Mokodompit, Saliana Aditarina, dan Sienna Lee Benzion. Perkara terdaftar dengan nomor 601/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst dan didaftarkan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam perkara tersebut, ketiga penggugat menunjuk Marganda H Hutagalung sebagai kuasa hukum.


Berdasarkan petitum yang tercantum dalam SIPP, para penggugat meminta majelis hakim mengabulkan gugatan untuk seluruhnya dan menyatakan tergugat I dan tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap para penggugat.

Para penggugat juga meminta majelis hakim menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar ganti kerugian yang terdiri dari kerugian materiil sebesar Rp735 juta dan kerugian nonmateriil sebesar Rp1 miliar.

Dengan demikian, total ganti kerugian yang diminta dalam gugatan tersebut mencapai Rp1,735 miliar.

Perkara tersebut kini berstatus persidangan. Sidang pertama digelar pada Selasa, 8 September 2026 dengan agenda sidang pertama. Berdasarkan SIPP, persidangan ditunda untuk konfirmasi alamat tergugat I.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 15 September 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Sujono PN Jakpus dengan agenda konfirmasi alamat tergugat I.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Chubb Life Insurance Indonesia terkait dengan gugatan yang berjalan di PN Jakpus tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya