Berita

PT Chubb Life Insurance Indonesia. (Foto: Laman resmi Chubb)

Hukum

Asuransi Chubb Life Digugat Rp1,735 Miliar ke Pengadilan

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Chubb Life Insurance Indonesia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut menuntut perusahaan asuransi itu membayar ganti kerugian Rp1,735 miliar.

Berdasarkan penelusuran RMOL di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Minggu, 13 September 2026, gugatan diajukan oleh Adnan B Mokodompit, Saliana Aditarina, dan Sienna Lee Benzion. Perkara terdaftar dengan nomor 601/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst dan didaftarkan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam perkara tersebut, ketiga penggugat menunjuk Marganda H Hutagalung sebagai kuasa hukum.


Berdasarkan petitum yang tercantum dalam SIPP, para penggugat meminta majelis hakim mengabulkan gugatan untuk seluruhnya dan menyatakan tergugat I dan tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap para penggugat.

Para penggugat juga meminta majelis hakim menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar ganti kerugian yang terdiri dari kerugian materiil sebesar Rp735 juta dan kerugian nonmateriil sebesar Rp1 miliar.

Dengan demikian, total ganti kerugian yang diminta dalam gugatan tersebut mencapai Rp1,735 miliar.

Perkara tersebut kini berstatus persidangan. Sidang pertama digelar pada Selasa, 8 September 2026 dengan agenda sidang pertama. Berdasarkan SIPP, persidangan ditunda untuk konfirmasi alamat tergugat I.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 15 September 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Sujono PN Jakpus dengan agenda konfirmasi alamat tergugat I.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Chubb Life Insurance Indonesia terkait dengan gugatan yang berjalan di PN Jakpus tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya