Berita

Ilustrasi

Nusantara

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 07:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gempa di wilayah perairan Kepulauan Seribu tidak menyebabkan tsunami dan mengakibatkan kerusakan fisik berarti.

Namun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap waspada dan memantau perkembangan melalui berbagai kanal informasi resmi pemerintah.

"Kejadian gempa dengan magnitudo sekitar 5,9 itu tidak mengakibatkan tsunami dan tidak sampai memicu kerusakan. Karena episentrum gempanya ada di kedalaman 376 kilometer," kata Kepala BPBD DKI Jakarta, Maruli Sijabat, Minggu, 13 September 2026.


Adapun pusat gempa tepat berada di sebelah utara Pulau Payung Besar, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Memperhatikan lokasi episentrum dan kedalaman hiposenternya, ini merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab. 

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser turun (oblique normal). Hasil monitoring BMKG menunjukkan belum adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). 

Selanjutnya soal isu megathrust dan sesar aktif yang berkembang belakangan ini, Maruli memandang hal tersebut merupakan pengingat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, bukan sebagai alasan untuk panik.

Menurutnya tidak ada yang tahu kapan gempa terjadi dan tidak ada yang bisa memprediksi tanggal terjadinya. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BMKG dan seluruh unsur terkait terus memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan. Masyarakat juga diimbau harus mulai dari hal sederhana sebagai mitigasi.

"Tahu tempat aman, tahu jalur evakuasi, menyiapkan keluarga dan memahami apa yang harus dilakukan ketika gempa terjadi," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya