Berita

Ilustrasi

Nusantara

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 07:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gempa di wilayah perairan Kepulauan Seribu tidak menyebabkan tsunami dan mengakibatkan kerusakan fisik berarti.

Namun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap waspada dan memantau perkembangan melalui berbagai kanal informasi resmi pemerintah.

"Kejadian gempa dengan magnitudo sekitar 5,9 itu tidak mengakibatkan tsunami dan tidak sampai memicu kerusakan. Karena episentrum gempanya ada di kedalaman 376 kilometer," kata Kepala BPBD DKI Jakarta, Maruli Sijabat, Minggu, 13 September 2026.


Adapun pusat gempa tepat berada di sebelah utara Pulau Payung Besar, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Memperhatikan lokasi episentrum dan kedalaman hiposenternya, ini merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab. 

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser turun (oblique normal). Hasil monitoring BMKG menunjukkan belum adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). 

Selanjutnya soal isu megathrust dan sesar aktif yang berkembang belakangan ini, Maruli memandang hal tersebut merupakan pengingat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, bukan sebagai alasan untuk panik.

Menurutnya tidak ada yang tahu kapan gempa terjadi dan tidak ada yang bisa memprediksi tanggal terjadinya. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BMKG dan seluruh unsur terkait terus memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan. Masyarakat juga diimbau harus mulai dari hal sederhana sebagai mitigasi.

"Tahu tempat aman, tahu jalur evakuasi, menyiapkan keluarga dan memahami apa yang harus dilakukan ketika gempa terjadi," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya