Berita

Ketua Adat Wanam, Yohanis Agabi Mahuze (tengah). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Ketua Adat Wanam:

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 05:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Adat Wanam, Yohanis Agabi Mahuze mengajak seluruh masyarakat adat untuk tetap menjaga dan memegang teguh nilai-nilai adat Malind Maklew di Merauke sebagai bagian dari identitas serta kekayaan bersama.

Menurut Yohanis, adat tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Lebih dari itu, nilai-nilai adat perlu dihormati, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, serta dijaga keberlangsungannya agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.

"Adat adalah kekayaan kita bersama. Karena itu, adat bukan hanya untuk diketahui, tetapi harus dijaga, dihormati, dijalankan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya," ujar Yohanis dalam diskusi yang digelar oleh Merah Pusaka Strategik Indonesia (MPSI) bertajuk 'Diskusi Kelompok Terpumpun Sejarah Kampung dan Penelusuran Pohon Silsilah Marga Sub-Suku Malind Maklew Wanam' di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, seperti dikutip Sabtu malam, 12 September 2026.


Ia juga menilai pemahaman terhadap sejarah masyarakat adat memiliki peran penting dalam mempertahankan jati diri warga Wanam. Pengetahuan mengenai asal-usul marga hingga hubungan kekerabatan dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.

"Kalau kita memahami sejarah, asal-usul marga, dan hubungan kekerabatan, kita akan lebih mengenal siapa diri kita dan bagaimana hubungan kita sebagai satu keluarga besar masyarakat adat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yohanis turut menyampaikan susunan Pengurus Inti Adat Mayo Bodol periode 2026-2031. Kepengurusan itu telah ditetapkan pada 1 September 2026 di Kampung Wanam.

Adapun susunan pengurus inti tersebut yakni Yohanis Agabi Mahuze sebagai ketua adat, Marianus Magaepe Moiwen sebagai wakil ketua adat, Jalentinus Gewa Moiwen sebagai sekretaris, serta Heribertus Mbilike Moiwen yang dipercaya menduduki posisi bendahara.

Penetapan kepengurusan tersebut menjadi salah satu langkah dalam memperkuat kelembagaan adat di Kampung Wanam. Struktur tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian tanggung jawab dalam berbagai urusan yang berkaitan dengan kehidupan adat.

Selain menjalankan fungsi kelembagaan, pengurus adat juga memiliki peran dalam mengawal proses musyawarah, mendokumentasikan sejarah masyarakat adat, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan adat di Kampung Wanam.

Yohanis berharap keberadaan kepengurusan baru dapat menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan masyarakat sekaligus menjaga warisan adat agar tidak terputus di tengah perubahan zaman.

"Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga adat ini agar tetap hidup. Bukan hanya untuk generasi kita sekarang, tetapi juga untuk anak dan cucu kita di masa yang akan datang," tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya