Berita

Ilustrasi dampak Karhutla.(Foto: istimewa)

Politik

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 08:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus gangguan pernapasan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melonjak lebih dari dua kali lipat dalam sepekan. Data Kementerian Kesehatan per 9 September mencatat 113.336 orang terdampak, naik dari 50.891 orang pada 1 September.

Angka tersebut menjadi alarm serius. Lebih dari 12,5 juta orang di tujuh provinsi terpapar asap. Karena itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, mendesak pemerintah memperlakukan karhutla sebagai darurat kesehatan, bukan semata-mata persoalan lingkungan.

“Ketika lebih dari 100 ribu orang mengalami gangguan pernapasan akibat asap, karhutla sudah bukan sekadar persoalan lingkungan. Ini keadaan darurat kesehatan masyarakat,” ujar Nevi lewat keterangan resminya, Minggu, 13 September 2026.


Pemerintah didesak segera memperkuat layanan kesehatan di daerah terdampak. Ketersediaan masker, oksigen, obat-obatan, fasilitas kesehatan, serta informasi mengenai kualitas udara harus dipastikan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu jumlah korban terus bertambah sebelum memperkuat respons. Penanganan harus dilakukan sejak risiko kesehatan mulai meningkat.

“Warga tidak boleh dibiarkan menghadapi asap sendirian. Negara harus hadir memastikan masyarakat tetap bisa bernapas dengan aman dan mendapatkan layanan kesehatan ketika terdampak,” tegasnya.

Nevi juga mendesak pemerintah memperkuat pencegahan agar krisis serupa tidak terus berulang. Pengawasan terhadap wilayah rawan kebakaran harus diperketat, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran harus tegas, dan perlindungan kawasan gambut harus menjadi bagian penting dari strategi pencegahan.

“Karhutla tidak boleh menjadi bencana yang kita tangani setiap tahun dengan pola yang sama. Kita harus memutus siklusnya dari hulu, sekaligus memastikan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama,” pungkas Nevi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya