Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 02:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan kondisi fiskal masih cukup kuat untuk menghadapi kenaikan harga minyak dunia yang kembali menembus level 100 dolar AS per barel.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, ruang fiskal masih tersedia karena perhitungan APBN telah memperhitungkan skenario harga minyak yang tinggi.

"Anggarannya masih cukup seperti yang kita hitung sebelumnya," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Jumat, 11 September 2026.


Menurut Purbaya, pemerintah belum memiliki rencana untuk menambah kuota subsidi energi meski harga minyak global meningkat. Pemerintah masih akan mencermati perkembangan harga minyak sebelum menentukan kebijakan berikutnya.

"Belum (ada rencana menambah kuota subsidi). Kita harus pantau terus perkembangannya. Jangan sampai naik lebih tinggi lagi," kata Purbaya.

Ia menjelaskan, asumsi fiskal sebelumnya telah menggunakan patokan harga minyak sekitar 100 dolar AS per barel dengan target defisit APBN sebesar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dengan asumsi pada waktu itu kan 2,85 persen itu asumsi 100 dolar AS per barel. Walaupun diturunkan sedikit, kan rata-rata sekarang masih di bawah 90 Dolar AS kalau tidak salah harga minyak dunianya yang kita bayar untuk asumsi APBN," kata Purbaya.

Purbaya menilai kenaikan harga minyak saat ini belum menjadi alasan untuk mengkhawatirkan kondisi APBN secara berlebihan. Pemerintah, kata dia, memiliki pengalaman menghadapi periode harga minyak tinggi.

"Jadi jangan terlalu khawatir. Kita akan atur anggaran kita tetap berkesinambungan dengan defisit tetap ditekan di bawah 3 persen," kata Purbaya.

Ia menambahkan, posisi fiskal hingga saat ini masih relatif terkendali. Defisit APBN sampai Juli-Agustus tercatat belum mencapai 1 persen dari PDB.

"Sekarang saja defisitnya baru 0,91 persen. Juli-Agustus 0,95 lah, enggak naik banyak," kata Purbaya.

Di sisi lain, Purbaya memastikan kenaikan harga minyak dunia belum akan langsung menggerus daya beli sebagian besar masyarakat. Hal itu lantaran pemerintah masih mempertahankan subsidi untuk BBM tertentu.

"Masyarakat umum daya belinya nggak terganggu. Yang umum yang pakai Pertalite masih disubsidi," tandas Purbaya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya