Berita

Duel Persija vs Persib di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu 12 September 2026. (Foto: @FansBolaja)

Nusantara

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 00:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persija Jakarta akan meladeni Persib Bandung dalam lanjutan BRI Super League musim 2026/2027 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu sore, 12 September 2026.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang akan menonton pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung untuk menggunakan transportasi umum. 

Bukan cuma itu, untuk memastikan keamanan dan kelancaran duel klasik tersebut, Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas dan kantong-kantong parkir untuk penonton. 


Langkah itu diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang berlalu lintas di sekitaran GBK.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk menghindari sejumlah ruas jalan di GBK.

Utamanya menjelang dan sesudah pertandingan yang akan berlangsung mulai pukul 15.30 WIB. 

“Diperkirakan akan terjadi peningkatan volume kendaraan dan kepadatan arus lalu lintas," tulis akun resmi TMC Polda Metro Jaya pada Jumat 11 September 2026.

Bagi masyarakat yang tetap harus melintasi kawasan GBK, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya meminta agar memilih jalur alternatif agar tidak terjebak di tengah kepadatan volume kendaraan dan arus lalu lintas. 

“Diimbau untuk menghindari ruas jalan tersebut dan gunakan rute alternatif, serta ikuti petunjuk dan arahan petugas di lapangan,” lanjut akun tersebut. 

Berkaitan dengan rekayasa lalu lintas, Polda Metro Jaya mengingatkan agar masyarakat memerhatikkan dengan teliti dan mengikuti setiap anjuran dari petugas di lapangan. 

“Ikuti rekayasa lalu lintas serta arahan petugas di lapangan demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran bersama,” bebernya.

Khusus untuk suporter Persija yang memilih datang ke GBK menggunakan kendaraan pribadi, Polda Metro Jaya meminta mereka memarkir kendaraan di beberapa kantong parkir yang sudah disiapkan. 

Rinciannya adalah lokasi parkir di Parkir Timur Senayan untuk mobil pribadi, APEC sisi timur untuk bus, dan cekungan Pintu 1 Senayan di Asia Afrika.

Selain itu, sepeda motor dapat diparkir di Lapangan ABC, TVRI, Senayan Park, Kolam Renang Aquatik, Kemenpora, dan GBK Arena.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya