Berita

Ilustrasi jalur Electronic Road Pricing (ERP). (Foto: Istimewa)

Nusantara

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 00:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kemacetan masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meskipun pilihan transportasi publik semakin beragam.

Kehadiran MRT, LRT, Transjakarta hingga JakLingko belum sepenuhnya mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di ruas jalan.

Kondisi ini mendorong munculnya kembali wacana penerapan Electronic Road Pricing (ERP). Yakni, instrumen untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi di ruas-ruas jalan tertentu.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui kemacetan masih terjadi. Namun, kualitas transportasi publik Jakarta terus membaik. Sehingga, mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi.

“Transportasi umum sekarang relatif lebih aman dan nyaman,” kata Pramono, dikutip Jumat 11 September 2026.

Menurut Pramono, Pemprov DKI terus memperluas layanan transportasi publik. Termasuk melalui program Transjabodetabek.

Upaya itu penting. Mengingat kemacetan Jakarta tidak hanya dipengaruhi mobilitas warga di dalam kota.

Dalam Indonesia Summit di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 18 Juni 2026, Pramono menyebut sekitar 3,5-4 juta orang masuk ke Jakarta setiap pagi untuk bekerja. Lalu, kembali ke wilayah penyangga pada sore atau malam hari.

Mobilitas komuter dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu faktor utama kepadatan lalu lintas di Jakarta.

Di sisi lain, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menilai, pembangunan transportasi massal saja tidak cukup untuk mengatasi kemacetan.

Ia mendorong kebijakan pengendalian kendaraan pribadi. Satu di antaranya melalui ERP. “Transportasi massal penting, tetapi harus diikuti kebijakan pengendalian kendaraan pribadi,” ujar Judhistira.

Menurut dia, ERP dapat menjadi instrumen mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Sekaligus menambah pendapatan daerah.

Dana tersebut, lanjut Judistira, bisa diarahkan untuk memperkuat subsidi dan layanan transportasi publik. Akan tetapi, penerapan ERP berpotensi beban tambahan bagi masyarakat.

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno berpandangan berbeda. Menurut dia, ERP belum tepat diterapkan di Jakarta jika konektivitas transportasi publik Jabodetabek belum sepenuhnya siap.

“Kalau ERP sekarang diterapkan, kasihan masyarakat,” kata Djoko.

Ia menilai, keberhasilan ERP di kota-kota seperti London dan Singapura tidak semata-mata disebabkan kebijakan pembatasan kendaraan.

Kebijakan tersebut berjalan efektif. Didukung transportasi publik yang memiliki kapasitas, kenyamanan, serta konektivitas yang memadai.

Djoko mengatakan, pengendalian kemacetan seharusnya menggunakan pendekatan Transportation Demand Management (TDM) dengan strategi pull and push.

Strategi pull dengan menyediakan transportasi publik yang nyaman, terintegrasi, serta didukung fasilitas pejalan kaki dan jalur sepeda. Sedangkan strategi push untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi.

Menurut Djoko, aspek pull di Jakarta sudah relatif kuat. Layanan angkutan umum telah menjangkau sebagian besar wilayah kota.

“Persoalannya ada pada strategi push,” kata Djoko.

Salah satu tantangan terbesar, kata Djoko, jumlah sepeda motor sangat tinggi. Kebijakan pemerintah pusat masih berpotensi meningkatkan jumlah kendaraan bermotor. Termasuk pemberian insentif pembelian kendaraan listrik.

“Pemerintah pusat dan daerah harus berjalan bersama,” pungkas Djoko.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya