Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat saat mengecek Karhutla. (Foto: Dok Polda Riau)

Politik

Jumhur Dorong Tobat Ekologis Nasional untuk Lawan Karhutla

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 12:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah hukum Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia adalah bagian dari Gerakan Tobat Ekologis Nasional yang diinisiasinya.

Tenaga Ahli Menteri LH Bidang Advokasi Dan Penguatan Partisipasi Publik, Yudi Syamhudi Suyuti, mengatakan, kebakaran hutan secara masif ini bahkan telah menjadi atensi Presiden Prabowo sebagai bentuk perusakan alam secara brutal.

"Untuk itu, Menteri Jumhur dan Presiden Prabowo langsung turun ke titik lokasi-lokasi kebakaran hutan yang disengaja oleh ulah tangan-tangan yang patut diduga menciptakan kerusakan alam sekaligus berpotensi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo dan Menteri Jumhur," katanya lewat keterangan tertulis, Selasa, 25 Agustus 2026.


Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan verifikasi lapangan dengan komponennya melalui Deputi Pengeakkan Hukum dan Unit-Unit Organisasi terkait. Presiden Prabowo bersama TNI-Polri juga melakukan tindakan-tindakan hukum dalam memproses kasus ekosida ini.

Pembakaran hutan ini memang menjadi salah satu perhatian, namun Menteri Jumhur juga telah memetakan tindakan-tindakan perusakan lingkungan hidup lainnya untuk ditindak. 

"Bahkan Menteri Jumhur tidak main-main untuk menindak siapapun yang berbuat jahat terhadap alam dan tentu dampaknya ke masyarakat berdampak pada kehidupan," sambungnya.

Oleh karena itu Menteri Jumhur akan mengenakan sanksi pemberatan pada para pelaku kejahatan lingkungan yang terbukti melakukan praktek-praktek perusakan lingkungan hidup. Termasuk berpotensi denda puluhan triliun hingga sanksi pidana berat.

Menteri Jumhur bukan saja melakukan tindakan-tindakan hukum, namun juga memitigasi dan berusaha memulihkan kerusakan-kerusakan lingkungan hidup yang belum atau telah terjadi.

"Termasuk juga mengajak partisipasi masyarakat sebesar-besarnya untuk melawan para pelaku kejahatan lingkungan," pungkasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya