Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat saat mengecek Karhutla. (Foto: Dok Polda Riau)

Politik

Jumhur Dorong Tobat Ekologis Nasional untuk Lawan Karhutla

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 12:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah hukum Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia adalah bagian dari Gerakan Tobat Ekologis Nasional yang diinisiasinya.

Tenaga Ahli Menteri LH Bidang Advokasi Dan Penguatan Partisipasi Publik, Yudi Syamhudi Suyuti, mengatakan, kebakaran hutan secara masif ini bahkan telah menjadi atensi Presiden Prabowo sebagai bentuk perusakan alam secara brutal.

"Untuk itu, Menteri Jumhur dan Presiden Prabowo langsung turun ke titik lokasi-lokasi kebakaran hutan yang disengaja oleh ulah tangan-tangan yang patut diduga menciptakan kerusakan alam sekaligus berpotensi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo dan Menteri Jumhur," katanya lewat keterangan tertulis, Selasa, 25 Agustus 2026.


Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan verifikasi lapangan dengan komponennya melalui Deputi Pengeakkan Hukum dan Unit-Unit Organisasi terkait. Presiden Prabowo bersama TNI-Polri juga melakukan tindakan-tindakan hukum dalam memproses kasus ekosida ini.

Pembakaran hutan ini memang menjadi salah satu perhatian, namun Menteri Jumhur juga telah memetakan tindakan-tindakan perusakan lingkungan hidup lainnya untuk ditindak. 

"Bahkan Menteri Jumhur tidak main-main untuk menindak siapapun yang berbuat jahat terhadap alam dan tentu dampaknya ke masyarakat berdampak pada kehidupan," sambungnya.

Oleh karena itu Menteri Jumhur akan mengenakan sanksi pemberatan pada para pelaku kejahatan lingkungan yang terbukti melakukan praktek-praktek perusakan lingkungan hidup. Termasuk berpotensi denda puluhan triliun hingga sanksi pidana berat.

Menteri Jumhur bukan saja melakukan tindakan-tindakan hukum, namun juga memitigasi dan berusaha memulihkan kerusakan-kerusakan lingkungan hidup yang belum atau telah terjadi.

"Termasuk juga mengajak partisipasi masyarakat sebesar-besarnya untuk melawan para pelaku kejahatan lingkungan," pungkasnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya