Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat saat mengecek Karhutla. (Foto: Dok Polda Riau)

Politik

Jumhur Dorong Tobat Ekologis Nasional untuk Lawan Karhutla

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 12:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah hukum Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia adalah bagian dari Gerakan Tobat Ekologis Nasional yang diinisiasinya.

Tenaga Ahli Menteri LH Bidang Advokasi Dan Penguatan Partisipasi Publik, Yudi Syamhudi Suyuti, mengatakan, kebakaran hutan secara masif ini bahkan telah menjadi atensi Presiden Prabowo sebagai bentuk perusakan alam secara brutal.

"Untuk itu, Menteri Jumhur dan Presiden Prabowo langsung turun ke titik lokasi-lokasi kebakaran hutan yang disengaja oleh ulah tangan-tangan yang patut diduga menciptakan kerusakan alam sekaligus berpotensi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo dan Menteri Jumhur," katanya lewat keterangan tertulis, Selasa, 25 Agustus 2026.


Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan verifikasi lapangan dengan komponennya melalui Deputi Pengeakkan Hukum dan Unit-Unit Organisasi terkait. Presiden Prabowo bersama TNI-Polri juga melakukan tindakan-tindakan hukum dalam memproses kasus ekosida ini.

Pembakaran hutan ini memang menjadi salah satu perhatian, namun Menteri Jumhur juga telah memetakan tindakan-tindakan perusakan lingkungan hidup lainnya untuk ditindak. 

"Bahkan Menteri Jumhur tidak main-main untuk menindak siapapun yang berbuat jahat terhadap alam dan tentu dampaknya ke masyarakat berdampak pada kehidupan," sambungnya.

Oleh karena itu Menteri Jumhur akan mengenakan sanksi pemberatan pada para pelaku kejahatan lingkungan yang terbukti melakukan praktek-praktek perusakan lingkungan hidup. Termasuk berpotensi denda puluhan triliun hingga sanksi pidana berat.

Menteri Jumhur bukan saja melakukan tindakan-tindakan hukum, namun juga memitigasi dan berusaha memulihkan kerusakan-kerusakan lingkungan hidup yang belum atau telah terjadi.

"Termasuk juga mengajak partisipasi masyarakat sebesar-besarnya untuk melawan para pelaku kejahatan lingkungan," pungkasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya