Berita

Anggota Komisi XII DPR Shanty Alda Nathalia. (Foto: Istimewa)

Politik

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 16:40 WIB

  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama pemerintah daerah harus menelusuri sumber limbah pencemaran kali Bekasi, setelah air sungai dilaporkan menghitam, berbusa, dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Anggota Komisi XII DPR Shanty Alda Nathalia, mengatakan, persoalan pencemaran ini sudah terjadi berulang kali dan dampaknya bukan hanya terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem sungai.

"Tetapi juga terhadap kualitas air baku  untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat," ujar Shanty kepada wartawan, Senin 24 Agustus 2026.


Menurut Shanty, pencemaran yang terus berulang menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menghasilkan limbah di sepanjang aliran Kali Bekasi maupun wilayah yang terhubung dengan sungai tersebut.

"Penelusuran perlu diperluas untuk memastikan seluruh sumber pencemar dapat diidentifikasi dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Legislator PDIP itu juga menilai penelusuran sumber pencemar perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak terfokus pada satu titik, serta memastikan sumber pencemaran secara pasti. 

"Kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup pemerintah daerah terkait untuk mengusut tuntas sumber pencemaran Kali Bekasi,"katanya.

Shanty menambahkan, pencemaran sungai bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat terhadap ketersediaan air bersih. 

"Kualitas air baku yang menurun dapat meningkatkan beban pengolahan air sekaligus berpotensi mengganggu keberlanjutan pemenuhan kebutuhan air masyarakat," kata dia.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan, termasuk pengawasan rutin, pemeriksaan terhadap aktivitas yang menghasilkan limbah, serta penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami mendorong KLH dan pemerintah daerah memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi," tandasnya.
*Kontributor Garut

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya