Berita

Anggota Komisi XII DPR Shanty Alda Nathalia. (Foto: Istimewa)

Politik

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 16:40 WIB

  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama pemerintah daerah harus menelusuri sumber limbah pencemaran kali Bekasi, setelah air sungai dilaporkan menghitam, berbusa, dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Anggota Komisi XII DPR Shanty Alda Nathalia, mengatakan, persoalan pencemaran ini sudah terjadi berulang kali dan dampaknya bukan hanya terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem sungai.

"Tetapi juga terhadap kualitas air baku  untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat," ujar Shanty kepada wartawan, Senin 24 Agustus 2026.


Menurut Shanty, pencemaran yang terus berulang menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menghasilkan limbah di sepanjang aliran Kali Bekasi maupun wilayah yang terhubung dengan sungai tersebut.

"Penelusuran perlu diperluas untuk memastikan seluruh sumber pencemar dapat diidentifikasi dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Legislator PDIP itu juga menilai penelusuran sumber pencemar perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak terfokus pada satu titik, serta memastikan sumber pencemaran secara pasti. 

"Kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup pemerintah daerah terkait untuk mengusut tuntas sumber pencemaran Kali Bekasi,"katanya.

Shanty menambahkan, pencemaran sungai bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat terhadap ketersediaan air bersih. 

"Kualitas air baku yang menurun dapat meningkatkan beban pengolahan air sekaligus berpotensi mengganggu keberlanjutan pemenuhan kebutuhan air masyarakat," kata dia.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan, termasuk pengawasan rutin, pemeriksaan terhadap aktivitas yang menghasilkan limbah, serta penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami mendorong KLH dan pemerintah daerah memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi," tandasnya.
*Kontributor Garut

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya