Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Taufiq R Abdullah (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Berkaca Kasus di GIIAS, Komisi I DPR Minta Kreator Tak Beretika Ditindak Tegas!

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 11:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendesak Pemerintah bersikap tegas kepada kreator konten yang nekat merekam tanpa izin, melanggar etika, hingga menyebarkan narasi tak patut di ruang publik. Mendesaknya aturan komprehensif ini dinilai penting agar ruang publik digital memiliki batasan hukum yang jelas.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Taufiq R Abdullah menyusul insiden perekaman tanpa izin terhadap usher (SPG) di pameran otomotif GIIAS 2026 oleh akun Ebermartono, serta ulah YouTuber Bigmo yang melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape, harus menjadi alarm keras bagi regulator. GIIAS 2026

 "Kami menilai kasus yang melibatkan kedua kreator konten ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menyusun aturan yang mengatur ruang digital. Harus ada rambu-rambu yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar Taufiq kepada wartawan, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.


Taufiq menegaskan, berkembangnya ekosistem digital memang melahirkan peluang ekonomi kreatif yang positif. Namun, kebebasan berekspresi tidak bisa diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. 

“Bayangkan jika seseorang direkam tanpa izin, videonya diunggah, ditonton jutaan orang, menghasilkan keuntungan bagi pembuat konten, tetapi orang yang menjadi objek rekaman justru mengalami kerugian. Tidak semua orang nyaman dijadikan bahan pembahasan. Hak atas privasi dan rasa aman setiap warga negara harus tetap dihormati," tegas Legislator PKB ini.

Guna menciptakan ekosistem digital yang sehat, Taufiq mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi. Kehadiran aturan ini ditegaskannya bukan untuk membendung kreativitas, melainkan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Sebagai perbandingan, ia menunjuk kebijakan Pemerintah China yang mulai mewajibkan kualifikasi tertentu bagi kreator konten sebelum mengulas topik profesional. Indonesia, menurutnya, bisa mengadopsi praktik baik dari berbagai negara untuk disesuaikan dengan kondisi nasional.

Selain itu, Taufiq menyamakan peran kreator konten yang berdaya pengaruh besar dengan profesi jurnalisme yang terikat oleh kode etik profesi.

"Profesi jurnalis memiliki kode etik yang mengatur secara jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kreator konten yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik juga semestinya memiliki pedoman etik yang jelas. Dengan begitu, kebebasan berekspresi tetap terjaga, tetapi hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan tidak diabaikan," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya