Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Taufiq R Abdullah (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Berkaca Kasus di GIIAS, Komisi I DPR Minta Kreator Tak Beretika Ditindak Tegas!

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 11:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendesak Pemerintah bersikap tegas kepada kreator konten yang nekat merekam tanpa izin, melanggar etika, hingga menyebarkan narasi tak patut di ruang publik. Mendesaknya aturan komprehensif ini dinilai penting agar ruang publik digital memiliki batasan hukum yang jelas.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Taufiq R Abdullah menyusul insiden perekaman tanpa izin terhadap usher (SPG) di pameran otomotif GIIAS 2026 oleh akun Ebermartono, serta ulah YouTuber Bigmo yang melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape, harus menjadi alarm keras bagi regulator. GIIAS 2026

 "Kami menilai kasus yang melibatkan kedua kreator konten ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menyusun aturan yang mengatur ruang digital. Harus ada rambu-rambu yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar Taufiq kepada wartawan, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.


Taufiq menegaskan, berkembangnya ekosistem digital memang melahirkan peluang ekonomi kreatif yang positif. Namun, kebebasan berekspresi tidak bisa diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. 

“Bayangkan jika seseorang direkam tanpa izin, videonya diunggah, ditonton jutaan orang, menghasilkan keuntungan bagi pembuat konten, tetapi orang yang menjadi objek rekaman justru mengalami kerugian. Tidak semua orang nyaman dijadikan bahan pembahasan. Hak atas privasi dan rasa aman setiap warga negara harus tetap dihormati," tegas Legislator PKB ini.

Guna menciptakan ekosistem digital yang sehat, Taufiq mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi. Kehadiran aturan ini ditegaskannya bukan untuk membendung kreativitas, melainkan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Sebagai perbandingan, ia menunjuk kebijakan Pemerintah China yang mulai mewajibkan kualifikasi tertentu bagi kreator konten sebelum mengulas topik profesional. Indonesia, menurutnya, bisa mengadopsi praktik baik dari berbagai negara untuk disesuaikan dengan kondisi nasional.

Selain itu, Taufiq menyamakan peran kreator konten yang berdaya pengaruh besar dengan profesi jurnalisme yang terikat oleh kode etik profesi.

"Profesi jurnalis memiliki kode etik yang mengatur secara jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kreator konten yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik juga semestinya memiliki pedoman etik yang jelas. Dengan begitu, kebebasan berekspresi tetap terjaga, tetapi hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan tidak diabaikan," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya