Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Taufiq R Abdullah (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Berkaca Kasus di GIIAS, Komisi I DPR Minta Kreator Tak Beretika Ditindak Tegas!

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 11:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendesak Pemerintah bersikap tegas kepada kreator konten yang nekat merekam tanpa izin, melanggar etika, hingga menyebarkan narasi tak patut di ruang publik. Mendesaknya aturan komprehensif ini dinilai penting agar ruang publik digital memiliki batasan hukum yang jelas.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Taufiq R Abdullah menyusul insiden perekaman tanpa izin terhadap usher (SPG) di pameran otomotif GIIAS 2026 oleh akun Ebermartono, serta ulah YouTuber Bigmo yang melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape, harus menjadi alarm keras bagi regulator. GIIAS 2026

 "Kami menilai kasus yang melibatkan kedua kreator konten ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menyusun aturan yang mengatur ruang digital. Harus ada rambu-rambu yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar Taufiq kepada wartawan, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.


Taufiq menegaskan, berkembangnya ekosistem digital memang melahirkan peluang ekonomi kreatif yang positif. Namun, kebebasan berekspresi tidak bisa diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. 

“Bayangkan jika seseorang direkam tanpa izin, videonya diunggah, ditonton jutaan orang, menghasilkan keuntungan bagi pembuat konten, tetapi orang yang menjadi objek rekaman justru mengalami kerugian. Tidak semua orang nyaman dijadikan bahan pembahasan. Hak atas privasi dan rasa aman setiap warga negara harus tetap dihormati," tegas Legislator PKB ini.

Guna menciptakan ekosistem digital yang sehat, Taufiq mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi. Kehadiran aturan ini ditegaskannya bukan untuk membendung kreativitas, melainkan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Sebagai perbandingan, ia menunjuk kebijakan Pemerintah China yang mulai mewajibkan kualifikasi tertentu bagi kreator konten sebelum mengulas topik profesional. Indonesia, menurutnya, bisa mengadopsi praktik baik dari berbagai negara untuk disesuaikan dengan kondisi nasional.

Selain itu, Taufiq menyamakan peran kreator konten yang berdaya pengaruh besar dengan profesi jurnalisme yang terikat oleh kode etik profesi.

"Profesi jurnalis memiliki kode etik yang mengatur secara jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kreator konten yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik juga semestinya memiliki pedoman etik yang jelas. Dengan begitu, kebebasan berekspresi tetap terjaga, tetapi hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan tidak diabaikan," pungkasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya