Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Taufiq R Abdullah (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Berkaca Kasus di GIIAS, Komisi I DPR Minta Kreator Tak Beretika Ditindak Tegas!

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 11:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendesak Pemerintah bersikap tegas kepada kreator konten yang nekat merekam tanpa izin, melanggar etika, hingga menyebarkan narasi tak patut di ruang publik. Mendesaknya aturan komprehensif ini dinilai penting agar ruang publik digital memiliki batasan hukum yang jelas.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Taufiq R Abdullah menyusul insiden perekaman tanpa izin terhadap usher (SPG) di pameran otomotif GIIAS 2026 oleh akun Ebermartono, serta ulah YouTuber Bigmo yang melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape, harus menjadi alarm keras bagi regulator. GIIAS 2026

 "Kami menilai kasus yang melibatkan kedua kreator konten ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menyusun aturan yang mengatur ruang digital. Harus ada rambu-rambu yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar Taufiq kepada wartawan, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.


Taufiq menegaskan, berkembangnya ekosistem digital memang melahirkan peluang ekonomi kreatif yang positif. Namun, kebebasan berekspresi tidak bisa diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. 

“Bayangkan jika seseorang direkam tanpa izin, videonya diunggah, ditonton jutaan orang, menghasilkan keuntungan bagi pembuat konten, tetapi orang yang menjadi objek rekaman justru mengalami kerugian. Tidak semua orang nyaman dijadikan bahan pembahasan. Hak atas privasi dan rasa aman setiap warga negara harus tetap dihormati," tegas Legislator PKB ini.

Guna menciptakan ekosistem digital yang sehat, Taufiq mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi. Kehadiran aturan ini ditegaskannya bukan untuk membendung kreativitas, melainkan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Sebagai perbandingan, ia menunjuk kebijakan Pemerintah China yang mulai mewajibkan kualifikasi tertentu bagi kreator konten sebelum mengulas topik profesional. Indonesia, menurutnya, bisa mengadopsi praktik baik dari berbagai negara untuk disesuaikan dengan kondisi nasional.

Selain itu, Taufiq menyamakan peran kreator konten yang berdaya pengaruh besar dengan profesi jurnalisme yang terikat oleh kode etik profesi.

"Profesi jurnalis memiliki kode etik yang mengatur secara jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kreator konten yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik juga semestinya memiliki pedoman etik yang jelas. Dengan begitu, kebebasan berekspresi tetap terjaga, tetapi hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan tidak diabaikan," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya