Berita

Diskusi RMOLTV bertajuk "Bandung Belum Beres, Hayuk Urang Bereskeun". (Foto: RMOL)

Nusantara

Semrawutnya Bandung: Kemacetan, Tata Ruang, hingga Kebijakan 'Hangat-Hangat Tahi Ayam'

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 22:56 WIB | LAPORAN: SAEFUL ZAMAN

Kemacetan parah, semrawutnya tata ruang, hingga lemahnya eksekusi kebijakan di lapangan menjadi sorotan tajam dalam podcast Civic Talk RMOLTV bertajuk "Bandung Belum Beres, Hayuk Urang Bereskeun" yang digelar di Bandung belum lama ini.

Dipandu Redaktur Khusus RMOL Saeful Zaman, diskusi ini menghadirkan Ketua My Grab My Adventure (MGMA) Putra Ramdhansyah, pengusaha sekaligus pendiri Komunitas Bandung Ngariung Perry Tristianto, Co-Founder Bandung Ngariung Martin B. Chandra, serta pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo.

Para narasumber sepakat, benang kusut persoalan Kota Bandung bukan karena minimnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi, inkonsistensi tata kelola, serta minimnya komitmen menjaga ruang kota.


Ketua MGMA, Putra Ramdhansyah mengungkapkan, kemacetan di Kota Kembang tak lepas dari melesatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan kendaraan, termasuk transportasi daring. Namun di sisi lain, ribuan pengemudi ojek daring (ojol) terpaksa "memakan" bahu jalan karena tidak tersedianya shelter atau ruang tunggu yang memadai.

"Sering kali kami terpaksa menunggu di pinggir jalan karena tidak ada tempat yang layak. Akibatnya, bahu jalan ikut terpakai dan berpotensi menambah kemacetan," kata Putra dikutip Senin, 3 Agustus 2026.

Sementara itu, pengusaha kawakan Perry Tristianto menyoroti jamurnya bisnis kuliner dan kafe yang abai terhadap aturan tata ruang. Menurutnya, banyak alih fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha tanpa memikirkan lahan parkir hingga pengolahan sampah.

"Jangan hanya membangun tempat usaha. Harus dipikirkan juga tempat parkirnya, pengelolaan sampahnya, penghijauannya, dan dampaknya bagi lingkungan sekitar," tegas Perry.

Nada serupa disampaikan Co-Founder Bandung Ngariung, Martin B. Chandra. Ia menilai Pemkot Bandung sebenarnya mengantongi tumpukan regulasi, namun mandul saat dieksekusi di lapangan. Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) pun sering kali sekadar formalitas untuk mempercantik wajah kota, bukan berbasis kebutuhan ekologis.

"Kita sering bersemangat membangun dan membuat aturan, tetapi lupa merawat dan memastikan semuanya berjalan sesuai tujuan awal," kritiknya.

Dari kacamata akademis, pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo membeberkan bahwa Bandung sejatinya dirancang hanya untuk menampung 500 ribu hingga 700 ribu jiwa. Namun kini, akibat mobilitas warga kawasan penyangga (commuter), beban aktivitas kota pada siang hari melonjak drastis hingga menyentuh 4 juta jiwa.

Kondisi tersebut membuat kapasitas jalan dan transportasi publik kedodoran. Frans juga menyentil penyakit klasik pergantian rezim yang kerap mengubah arah kebijakan tata ruang.

"Kalau tata ruang terus berubah setiap ganti kepemimpinan, pembangunan jadi tidak konsisten. Akhirnya muncul bangunan-bangunan baru tanpa dukungan infrastruktur yang memadai," tutur Frans.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya