Berita

Diskusi RMOLTV bertajuk "Bandung Belum Beres, Hayuk Urang Bereskeun". (Foto: RMOL)

Nusantara

Semrawutnya Bandung: Kemacetan, Tata Ruang, hingga Kebijakan 'Hangat-Hangat Tahi Ayam'

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 22:56 WIB | LAPORAN: SAEFUL ZAMAN

Kemacetan parah, semrawutnya tata ruang, hingga lemahnya eksekusi kebijakan di lapangan menjadi sorotan tajam dalam podcast Civic Talk RMOLTV bertajuk "Bandung Belum Beres, Hayuk Urang Bereskeun" yang digelar di Bandung belum lama ini.

Dipandu Redaktur Khusus RMOL Saeful Zaman, diskusi ini menghadirkan Ketua My Grab My Adventure (MGMA) Putra Ramdhansyah, pengusaha sekaligus pendiri Komunitas Bandung Ngariung Perry Tristianto, Co-Founder Bandung Ngariung Martin B. Chandra, serta pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo.

Para narasumber sepakat, benang kusut persoalan Kota Bandung bukan karena minimnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi, inkonsistensi tata kelola, serta minimnya komitmen menjaga ruang kota.


Ketua MGMA, Putra Ramdhansyah mengungkapkan, kemacetan di Kota Kembang tak lepas dari melesatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan kendaraan, termasuk transportasi daring. Namun di sisi lain, ribuan pengemudi ojek daring (ojol) terpaksa "memakan" bahu jalan karena tidak tersedianya shelter atau ruang tunggu yang memadai.

"Sering kali kami terpaksa menunggu di pinggir jalan karena tidak ada tempat yang layak. Akibatnya, bahu jalan ikut terpakai dan berpotensi menambah kemacetan," kata Putra dikutip Senin, 3 Agustus 2026.

Sementara itu, pengusaha kawakan Perry Tristianto menyoroti jamurnya bisnis kuliner dan kafe yang abai terhadap aturan tata ruang. Menurutnya, banyak alih fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha tanpa memikirkan lahan parkir hingga pengolahan sampah.

"Jangan hanya membangun tempat usaha. Harus dipikirkan juga tempat parkirnya, pengelolaan sampahnya, penghijauannya, dan dampaknya bagi lingkungan sekitar," tegas Perry.

Nada serupa disampaikan Co-Founder Bandung Ngariung, Martin B. Chandra. Ia menilai Pemkot Bandung sebenarnya mengantongi tumpukan regulasi, namun mandul saat dieksekusi di lapangan. Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) pun sering kali sekadar formalitas untuk mempercantik wajah kota, bukan berbasis kebutuhan ekologis.

"Kita sering bersemangat membangun dan membuat aturan, tetapi lupa merawat dan memastikan semuanya berjalan sesuai tujuan awal," kritiknya.

Dari kacamata akademis, pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo membeberkan bahwa Bandung sejatinya dirancang hanya untuk menampung 500 ribu hingga 700 ribu jiwa. Namun kini, akibat mobilitas warga kawasan penyangga (commuter), beban aktivitas kota pada siang hari melonjak drastis hingga menyentuh 4 juta jiwa.

Kondisi tersebut membuat kapasitas jalan dan transportasi publik kedodoran. Frans juga menyentil penyakit klasik pergantian rezim yang kerap mengubah arah kebijakan tata ruang.

"Kalau tata ruang terus berubah setiap ganti kepemimpinan, pembangunan jadi tidak konsisten. Akhirnya muncul bangunan-bangunan baru tanpa dukungan infrastruktur yang memadai," tutur Frans.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya