Berita

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Sumatera Utara (USU), Meutia Nauly. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Mahasiswa FEB USU Disanksi Drop Out Gegara Kekerasan Seksual

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Universitas Sumatera Utara (USU) menjatuhkan sanksi tegas terhadap mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS yang terbukti melakukan kekerasan seksual. 

Mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi itu resmi diberhentikan tetap atau drop out (DO), untuk mengakhiri proses penanganan kasus yang sebelumnya menyita perhatian publik.

Kasus ini mencuat pada pertengahan Juli lalu setelah sejumlah pengakuan korban beredar di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait.


Ketua Satgas PPKS USU, Meutia Nauly, mengatakan, hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti oleh pimpinan universitas melalui penerbitan keputusan resmi.

"Rektor Universitas Sumatera Utara kemudian menerbitkan Keputusan Rektor Nomor 3572/UN5.1.R/SK/KM.00.07/2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Pemberian Sanksi Administratif Tingkat Berat terhadap pelaku kekerasan seksual atas nama CHS, mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara," kata Meutia saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sekretariat Satgas PPKS USU, Senin 3 Agustus 2026.

Melalui keputusan tersebut, kata Meutia, Rektor USU menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa atau drop out. 

Dengan demikian, CHS tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa USU dan kehilangan seluruh hak maupun kewajiban akademik serta nonakademik yang melekat pada statusnya.

"Dengan berlakunya keputusan tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Universitas Sumatera Utara serta kehilangan seluruh hak dan kewajiban akademik maupun nonakademik yang melekat pada status tersebut," kata Meutia, dikutip dari RMOLSumut.

Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan wujud komitmen USU dalam menegakkan aturan dan memberikan perlindungan kepada korban, sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan CHS ramai diperbincangkan setelah sejumlah korban menyampaikan pengakuannya melalui media sosial. 

Saat itu, Satgas PPKS USU menyatakan telah menerima laporan dan memeriksa sedikitnya 10 saksi serta korban. Selama proses penanganan, Satgas juga memastikan perlindungan terhadap korban dengan menjaga kerahasiaan identitas dan mencegah adanya pertemuan antara korban dengan terduga pelaku.

Keputusan drop out terhadap CHS menjadi sanksi administratif terberat yang dijatuhkan USU dalam penanganan kasus tersebut sekaligus menandai berakhirnya proses pemeriksaan di tingkat Satgas PPKS.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya