Berita

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Sumatera Utara (USU), Meutia Nauly. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Mahasiswa FEB USU Disanksi Drop Out Gegara Kekerasan Seksual

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Universitas Sumatera Utara (USU) menjatuhkan sanksi tegas terhadap mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS yang terbukti melakukan kekerasan seksual. 

Mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi itu resmi diberhentikan tetap atau drop out (DO), untuk mengakhiri proses penanganan kasus yang sebelumnya menyita perhatian publik.

Kasus ini mencuat pada pertengahan Juli lalu setelah sejumlah pengakuan korban beredar di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait.


Ketua Satgas PPKS USU, Meutia Nauly, mengatakan, hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti oleh pimpinan universitas melalui penerbitan keputusan resmi.

"Rektor Universitas Sumatera Utara kemudian menerbitkan Keputusan Rektor Nomor 3572/UN5.1.R/SK/KM.00.07/2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Pemberian Sanksi Administratif Tingkat Berat terhadap pelaku kekerasan seksual atas nama CHS, mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara," kata Meutia saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sekretariat Satgas PPKS USU, Senin 3 Agustus 2026.

Melalui keputusan tersebut, kata Meutia, Rektor USU menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa atau drop out. 

Dengan demikian, CHS tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa USU dan kehilangan seluruh hak maupun kewajiban akademik serta nonakademik yang melekat pada statusnya.

"Dengan berlakunya keputusan tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Universitas Sumatera Utara serta kehilangan seluruh hak dan kewajiban akademik maupun nonakademik yang melekat pada status tersebut," kata Meutia, dikutip dari RMOLSumut.

Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan wujud komitmen USU dalam menegakkan aturan dan memberikan perlindungan kepada korban, sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan CHS ramai diperbincangkan setelah sejumlah korban menyampaikan pengakuannya melalui media sosial. 

Saat itu, Satgas PPKS USU menyatakan telah menerima laporan dan memeriksa sedikitnya 10 saksi serta korban. Selama proses penanganan, Satgas juga memastikan perlindungan terhadap korban dengan menjaga kerahasiaan identitas dan mencegah adanya pertemuan antara korban dengan terduga pelaku.

Keputusan drop out terhadap CHS menjadi sanksi administratif terberat yang dijatuhkan USU dalam penanganan kasus tersebut sekaligus menandai berakhirnya proses pemeriksaan di tingkat Satgas PPKS.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya