Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Setpres)

Politik

Prabowo Diminta Fokus Penuhi Janji Kampanye untuk Dongkrak Kepuasan Publik

JUMAT, 31 JULI 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Politikus Anas Urbaningrum menanggapi hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan adanya penurunan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto.

SMRC merilis hasil survei yang dilakukan pada 5-19 Juli 2026. Survei tersebut menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto turun menjadi 51,1 persen dari 81,2 persen pada November 2025.

"Angkanya boleh dibilang cukup mengkhawatirkan. Termasuk jika ditilik dari sudut masa tugas yang belum genap 2 tahun, dengan modal awal yang (sangat) tinggi," kata Anas, lewat akun X miliknya, Jumat, 31 Juli 2026.


Untuk mendongkrak kembali tingkat kepuasan publik, pemerintah dinilai perlu melakukan sejumlah pembenahan. Pertama, fokus memenuhi janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat, terutama di tengah keterbatasan anggaran. 

"Manuver berupa kreasi program-program yang cenderung dadakan, bersifat adhoc, sebaiknya tidak lagi dilakukan," sambungnya.

Selain itu, konsolidasi internal pemerintahan juga perlu diperkuat agar seluruh jajaran kabinet bergerak dalam satu irama di bawah kepemimpinan Presiden. Kesan adanya menteri yang lebih diutamakan dibanding yang lain dinilai harus segera diakhiri demi meningkatkan soliditas pemerintahan.

Dari sisi komunikasi, pemerintah didorong lebih proaktif membangun narasi publik dengan memproduksi isu positif, bukan sekadar merespons atau mengklarifikasi polemik. Berbagai potensi kontroversi dan kesalahpahaman juga perlu diminimalkan karena dapat menggerus kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat.

Pemerintah juga diminta menggenjot kinerja pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat, seperti ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta jaminan rasa aman.

Di sisi lain, perampingan struktur kabinet dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pengambilan keputusan. Dengan kabinet yang lebih ramping, citra pemerintahan yang bekerja keras, efisien, dan gesit akan lebih mudah dibangun. 

"Kabinet yang terlalu gemuk bisa menciptakan keadaan: Presiden lari kencang, kerja sangat keras, tetapi ada sebagian dari “Keluarga Besar Kabinet” hanya bekerja sekadarnya," tegasnya.

Pada akhirnya, seluruh langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintah yang kemudian tercermin pada membaiknya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan.

"Rakyat berharap kinerja Pemerintah makin baik dan itu akan terpantul pada angka approval rating yang juga baik (membaik). Ayo Pak Presiden, bisa!" pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya