Berita

Pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, Khairul Umam alias Haji Her. (Foto: RMOL/ Jamaluddin Akmal)

Politik

Haji Her Ngaku Kucurkan Rp38 Miliar Bantu Menangkan Khofifah, DEEP: Apa Tercatat Dana Kampanye?

KAMIS, 23 JULI 2026 | 18:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, Khairul Umam alias Haji Her, yang mengaku menyumbangkan Rp38 miliar untuk memenangkan Khofifah Indar Parawansa pada Pilgub Jawa Timur 2024, menjadi sorotan. 

Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai, persoalan utama bukan semata-mata mengenai besar atau kecilnya angka yang disebutkan. 

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan apakah seluruh pembiayaan politik tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain itu, pembiayaan tersebut juga harus tercatat dalam mekanisme pelaporan dana kampanye dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Apakah seluruh pembiayaan politik tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tercatat dalam mekanisme pelaporan dana kampanye, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Neni kepada RMOL, Kamis 23 Juli 2026.

Menurut Neni, transparansi merupakan fondasi penting untuk menjaga integritas pemilu sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Atas dasar itu, Neni menilai pernyataan Haji Her yang telah disampaikan secara terbuka kepada publik perlu diklarifikasi oleh seluruh pihak terkait. Langkah tersebut penting agar pernyataan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi yang lebih luas.

“Penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman apabila terdapat indikasi yang memenuhi unsur untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya,” ujar Neni.

Ia menegaskan, prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus dijaga.

“Siapa pun yang terlibat, baik tokoh politik, kepala daerah, maupun pihak yang memberikan dukungan pendanaan, harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” kata Neni.

Neni menilai demokrasi yang sehat hanya dapat dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.

“Karena dalam laporan dana kampanye kerapkali hal ini tidak dicantumkan siapa penyumbang dan penerima dana kampanye, berapa jumlahnya dan dipergunakan untuk apa,” kata Neni.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya