Berita

Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus (kiri). (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kasus Eks Jampidsus Febrie Bikin Publik Sulit Percaya Kejagung

KAMIS, 23 JULI 2026 | 06:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terbongkarnya dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dinilai telah mengikis tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa.

Sorotan tajam tersebut disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus dalam forum diskusi bertajuk Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Kejahatan dan Aktor Intelektual Kasus Eks Jampidsus di Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Lucius, keterlibatan pejabat teras sekelas eks Jampidsus dalam praktik rasuah merupakan pukulan telak bagi integritas penegakan hukum di tanah air.


"Publik terus mengawal sejauh mana proses hukum terhadap Febrie. Namun di sisi lain, timbul keraguan objektif dari publik apabila kejaksaan menangani sendiri kasus ini, mengingat para penyidik Pidsus merupakan mantan anak buah dari yang bersangkutan," ujar Lucius.

Ia menilai, rapor pemberantasan korupsi di Indonesia yang masih memprihatinkan tak lepas dari pembiaran secara sistemik. Salah satu indikatornya terlihat dari regulasi yang dihasilkan DPR dalam beberapa tahun terakhir yang kerap kali kental akan kepentingan politis.

Di samping itu, ketidakpatuhan para pejabat negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur dan berkala turut menyulitkan aparat penegak hukum dalam melacak alur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karena itu, Lucius menegaskan penanganan skandal yang menyeret eks Jampidsus ini harus dijadikan momentum koreksi total serta reformasi sistemik penegakan hukum di Indonesia.

"Kasus ini harus menjadi pijakan pembenahan undang-undang sekaligus pembuktian keseriusan negara dalam agenda pemberantasan korupsi," tegas Lucius.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya