Berita

Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Perkara Nomor: 11-PKE-DKPP/VII/2026, dipimpin 4 Anggota DKPP RI di Kantor DKPP RI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026. (Foto: RMOL)

Politik

Sidang Etik KPU Terkait Aduan Dokumen Pencalonan Jokowi Digelar dengan Empat Anggota DKPP

SELASA, 21 JULI 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

 Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap enam pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digelar di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

Perkara tersebut berkaitan dengan tata kelola administrasi dokumen pencalonan Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden 2014 dan 2019. Sidang tercatat dengan Nomor Perkara 11-PKE-DKPP/VII/2026.

Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, sidang Perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026 hanya dipimpin oleh empat anggota DKPP. Mereka terdiri atas Ketua DKPP Heddy Lugito selaku Ketua Majelis Pemeriksa, serta tiga anggota majelis, yakni J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.


Satu anggota DKPP lainnya, Tio Aliansyah, tidak mengikuti persidangan. Dalam sidang tersebut, majelis tidak menyampaikan alasan ketidakhadirannya.

Pengadu dalam perkara ini, Bonatua Silalahi, hadir didampingi dua kuasa hukum, Muhammad Joni dan Muhammad Faisal Lubis. Pengadu juga menghadirkan seorang saksi, Michael Sinaga, yang merupakan wartawan media Sentana.

Adapun pihak Teradu adalah enam pimpinan KPU RI, yakni Ketua KPU Mochammad Afifuddin serta lima anggota KPU, yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap.

Sidang juga dihadiri pihak terkait, yakni Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama empat anggota Bawaslu, yaitu Totok Hariyono, Puadi, Lolly Suhenty, dan Herwyn JH Malonda. Selain itu, hadir pula perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Selanjutnya saya persilakan pengadu untuk membacakan pokok-pokok aduannya," ujar Heddy Lugito setelah seluruh pihak memperkenalkan diri.

Dalam persidangan tersebut, Heddy tidak menjelaskan alasan Tio Aliansyah tidak ikut menjadi bagian dari majelis pemeriksa.

Tio Aliansyah diketahui tengah menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran etik dalam perkara penggunaan helikopter yang melibatkan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap. 

Tio turut berada dalam penerbangan tersebut dan, menurut keterangan DKPP, telah dimintai klarifikasi sebagai pihak terperiksa dalam proses yang dilakukan secara tertutup.

Sebelumnya, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan bahwa DKPP tidak mengenal mekanisme penonaktifan anggota yang sedang menghadapi proses dugaan pelanggaran etik.

Meski demikian, sejumlah kelompok masyarakat sipil, termasuk Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), meminta Tio Aliansyah dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan etik berlangsung.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya