Berita

Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Perkara Nomor: 11-PKE-DKPP/VII/2026, dipimpin 4 Anggota DKPP RI di Kantor DKPP RI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026. (Foto: RMOL)

Politik

Sidang Etik KPU Terkait Aduan Dokumen Pencalonan Jokowi Digelar dengan Empat Anggota DKPP

SELASA, 21 JULI 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

 Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap enam pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digelar di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

Perkara tersebut berkaitan dengan tata kelola administrasi dokumen pencalonan Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden 2014 dan 2019. Sidang tercatat dengan Nomor Perkara 11-PKE-DKPP/VII/2026.

Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, sidang Perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026 hanya dipimpin oleh empat anggota DKPP. Mereka terdiri atas Ketua DKPP Heddy Lugito selaku Ketua Majelis Pemeriksa, serta tiga anggota majelis, yakni J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.


Satu anggota DKPP lainnya, Tio Aliansyah, tidak mengikuti persidangan. Dalam sidang tersebut, majelis tidak menyampaikan alasan ketidakhadirannya.

Pengadu dalam perkara ini, Bonatua Silalahi, hadir didampingi dua kuasa hukum, Muhammad Joni dan Muhammad Faisal Lubis. Pengadu juga menghadirkan seorang saksi, Michael Sinaga, yang merupakan wartawan media Sentana.

Adapun pihak Teradu adalah enam pimpinan KPU RI, yakni Ketua KPU Mochammad Afifuddin serta lima anggota KPU, yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap.

Sidang juga dihadiri pihak terkait, yakni Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama empat anggota Bawaslu, yaitu Totok Hariyono, Puadi, Lolly Suhenty, dan Herwyn JH Malonda. Selain itu, hadir pula perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Selanjutnya saya persilakan pengadu untuk membacakan pokok-pokok aduannya," ujar Heddy Lugito setelah seluruh pihak memperkenalkan diri.

Dalam persidangan tersebut, Heddy tidak menjelaskan alasan Tio Aliansyah tidak ikut menjadi bagian dari majelis pemeriksa.

Tio Aliansyah diketahui tengah menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran etik dalam perkara penggunaan helikopter yang melibatkan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap. 

Tio turut berada dalam penerbangan tersebut dan, menurut keterangan DKPP, telah dimintai klarifikasi sebagai pihak terperiksa dalam proses yang dilakukan secara tertutup.

Sebelumnya, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan bahwa DKPP tidak mengenal mekanisme penonaktifan anggota yang sedang menghadapi proses dugaan pelanggaran etik.

Meski demikian, sejumlah kelompok masyarakat sipil, termasuk Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), meminta Tio Aliansyah dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan etik berlangsung.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya