Berita

Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rampungkan Program ESOP, BMRI Salurkan 91,75 Juta Saham Buyback ke Karyawan

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi menuntaskan proses pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback). 

Sebanyak 91,75 juta lembar saham kini telah dialihkan secara penuh kepada para pegawainya melalui program kepemilikan saham karyawan atau Employee Stock Ownership Program (ESOP).

Dalam keterbukaan informasi  pada Kamis 9 Juli 2026, disebutkan bahwa saham-saham tersebut dilepas dengan patokan harga Rp4.130 per lembar. 


Dari transaksi ini, total nilai pengalihan saham buyback emiten perbankan berpelat merah tersebut menembus Rp378,92 miliar.

Dalam keterangannya, Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka, sekaligus menjalankan amanat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang disepakati pada 25 Maret 2025 lalu.

"Perseroan telah melaksanakan pengalihan atas seluruh saham hasil pembelian kembali saham," terang manajemen BMRI dalam laporan resminya.

Berdasarkan rekapitulasi per 30 Juni 2026, BMRI tercatat memiliki kewajiban melepas 91,75 juta lembar saham hasil buyback, yang sebelumnya dibeli kembali dengan modal rata-rata Rp4.816 per saham. Periode buyback saham BMRI sendiri telah usai pada 25 Maret 2026.

Proses pendistribusian saham ke karyawan ini dieksekusi secara bertahap dalam kurun waktu beberapa hari pada akhir Juni 2026, yaitu:

24 Juni 2026: Pengalihan gelombang pertama sebanyak 73,36 juta lembar saham
25 Juni 2026: Pengalihan sebanyak 281,1 ribu lembar saham
26 Juni 2026: Pengalihan sebanyak 532,6 ribu lembar saham
29 Juni 2026: Penuntasan sisa saham (clearing) sebanyak 17,57 juta lembar.

Dengan penutupan transaksi pada 29 Juni tersebut, Bank Mandiri resmi mengalihkan seluruh saham buyback tanpa menyisakan satu lembar pun di kantong perseroan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya