Berita

Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rampungkan Program ESOP, BMRI Salurkan 91,75 Juta Saham Buyback ke Karyawan

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi menuntaskan proses pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback). 

Sebanyak 91,75 juta lembar saham kini telah dialihkan secara penuh kepada para pegawainya melalui program kepemilikan saham karyawan atau Employee Stock Ownership Program (ESOP).

Dalam keterbukaan informasi  pada Kamis 9 Juli 2026, disebutkan bahwa saham-saham tersebut dilepas dengan patokan harga Rp4.130 per lembar. 


Dari transaksi ini, total nilai pengalihan saham buyback emiten perbankan berpelat merah tersebut menembus Rp378,92 miliar.

Dalam keterangannya, Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka, sekaligus menjalankan amanat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang disepakati pada 25 Maret 2025 lalu.

"Perseroan telah melaksanakan pengalihan atas seluruh saham hasil pembelian kembali saham," terang manajemen BMRI dalam laporan resminya.

Berdasarkan rekapitulasi per 30 Juni 2026, BMRI tercatat memiliki kewajiban melepas 91,75 juta lembar saham hasil buyback, yang sebelumnya dibeli kembali dengan modal rata-rata Rp4.816 per saham. Periode buyback saham BMRI sendiri telah usai pada 25 Maret 2026.

Proses pendistribusian saham ke karyawan ini dieksekusi secara bertahap dalam kurun waktu beberapa hari pada akhir Juni 2026, yaitu:

24 Juni 2026: Pengalihan gelombang pertama sebanyak 73,36 juta lembar saham
25 Juni 2026: Pengalihan sebanyak 281,1 ribu lembar saham
26 Juni 2026: Pengalihan sebanyak 532,6 ribu lembar saham
29 Juni 2026: Penuntasan sisa saham (clearing) sebanyak 17,57 juta lembar.

Dengan penutupan transaksi pada 29 Juni tersebut, Bank Mandiri resmi mengalihkan seluruh saham buyback tanpa menyisakan satu lembar pun di kantong perseroan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya