Berita

Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rampungkan Program ESOP, BMRI Salurkan 91,75 Juta Saham Buyback ke Karyawan

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi menuntaskan proses pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback). 

Sebanyak 91,75 juta lembar saham kini telah dialihkan secara penuh kepada para pegawainya melalui program kepemilikan saham karyawan atau Employee Stock Ownership Program (ESOP).

Dalam keterbukaan informasi  pada Kamis 9 Juli 2026, disebutkan bahwa saham-saham tersebut dilepas dengan patokan harga Rp4.130 per lembar. 


Dari transaksi ini, total nilai pengalihan saham buyback emiten perbankan berpelat merah tersebut menembus Rp378,92 miliar.

Dalam keterangannya, Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka, sekaligus menjalankan amanat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang disepakati pada 25 Maret 2025 lalu.

"Perseroan telah melaksanakan pengalihan atas seluruh saham hasil pembelian kembali saham," terang manajemen BMRI dalam laporan resminya.

Berdasarkan rekapitulasi per 30 Juni 2026, BMRI tercatat memiliki kewajiban melepas 91,75 juta lembar saham hasil buyback, yang sebelumnya dibeli kembali dengan modal rata-rata Rp4.816 per saham. Periode buyback saham BMRI sendiri telah usai pada 25 Maret 2026.

Proses pendistribusian saham ke karyawan ini dieksekusi secara bertahap dalam kurun waktu beberapa hari pada akhir Juni 2026, yaitu:

24 Juni 2026: Pengalihan gelombang pertama sebanyak 73,36 juta lembar saham
25 Juni 2026: Pengalihan sebanyak 281,1 ribu lembar saham
26 Juni 2026: Pengalihan sebanyak 532,6 ribu lembar saham
29 Juni 2026: Penuntasan sisa saham (clearing) sebanyak 17,57 juta lembar.

Dengan penutupan transaksi pada 29 Juni tersebut, Bank Mandiri resmi mengalihkan seluruh saham buyback tanpa menyisakan satu lembar pun di kantong perseroan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya