Berita

Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rampungkan Program ESOP, BMRI Salurkan 91,75 Juta Saham Buyback ke Karyawan

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi menuntaskan proses pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback). 

Sebanyak 91,75 juta lembar saham kini telah dialihkan secara penuh kepada para pegawainya melalui program kepemilikan saham karyawan atau Employee Stock Ownership Program (ESOP).

Dalam keterbukaan informasi  pada Kamis 9 Juli 2026, disebutkan bahwa saham-saham tersebut dilepas dengan patokan harga Rp4.130 per lembar. 


Dari transaksi ini, total nilai pengalihan saham buyback emiten perbankan berpelat merah tersebut menembus Rp378,92 miliar.

Dalam keterangannya, Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka, sekaligus menjalankan amanat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang disepakati pada 25 Maret 2025 lalu.

"Perseroan telah melaksanakan pengalihan atas seluruh saham hasil pembelian kembali saham," terang manajemen BMRI dalam laporan resminya.

Berdasarkan rekapitulasi per 30 Juni 2026, BMRI tercatat memiliki kewajiban melepas 91,75 juta lembar saham hasil buyback, yang sebelumnya dibeli kembali dengan modal rata-rata Rp4.816 per saham. Periode buyback saham BMRI sendiri telah usai pada 25 Maret 2026.

Proses pendistribusian saham ke karyawan ini dieksekusi secara bertahap dalam kurun waktu beberapa hari pada akhir Juni 2026, yaitu:

24 Juni 2026: Pengalihan gelombang pertama sebanyak 73,36 juta lembar saham
25 Juni 2026: Pengalihan sebanyak 281,1 ribu lembar saham
26 Juni 2026: Pengalihan sebanyak 532,6 ribu lembar saham
29 Juni 2026: Penuntasan sisa saham (clearing) sebanyak 17,57 juta lembar.

Dengan penutupan transaksi pada 29 Juni tersebut, Bank Mandiri resmi mengalihkan seluruh saham buyback tanpa menyisakan satu lembar pun di kantong perseroan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya