Berita

Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri (Ekuin) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Handi Risza. (Foto: Dok PKS)

Bisnis

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta mengantisipasi potensi pelemahan nilai tukar rupiah di tengah penyusunan RAPBN 2027. Langkah antisipasi dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan target pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat tetap tercapai.

Menurut Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri (Ekuin) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Handi Risza, pelemahan rupiah dapat berdampak pada biaya impor, harga energi, subsidi dan kompensasi, pembayaran bunga utang valuta asing, inflasi, serta harga bahan baku impor.

“Kita meminta Pemerintah menyiapkan contingency policy apabila rupiah bergerak lebih lemah dari asumsi APBN. Kondisi geopolitik dan tekanan ekonomi global masih kuat. Kebijakan fiskal dan moneter perlu semakin terkoordinasi agar stabilitas nilai tukar tidak dikorbankan demi mengejar pertumbuhan jangka pendek,” katanya, Selasa, 18 Agustus 2026.


Sementara itu, di sektor penerimaan, Handi memberi perhatian terhadap target penerimaan pajak sekitar Rp2.591,4 triliun. Ia menilai peningkatan penerimaan harus ditempuh melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan, bukan dengan memberikan tekanan berlebihan kepada masyarakat dan dunia usaha yang telah patuh.

“Kita berharap reformasi perpajakan terus dilanjutkan, terutama melalui perluasan basis pajak, integrasi data perpajakan, penguatan Coretax, pemberantasan penghindaran dan penggelapan pajak, optimalisasi sektor ekonomi digital, serta peningkatan kepatuhan kelompok berpenghasilan tinggi,” paparnya.

Ia juga mendorong penyederhanaan administrasi perpajakan bagi UMKM dan sektor produktif. Menurutnya, reformasi perpajakan harus mengedepankan prinsip keadilan.

“Reformasi perpajakan harus mengejar fairness, bukan sekadar revenue yang besar,” tegas Handi.

Selain pajak, Handi mendorong pemerintah mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dari sumber daya alam, mineral dan batubara, minyak dan gas, kehutanan, perikanan, kekayaan negara yang dipisahkan, serta pengelolaan aset negara.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya