Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kejaksaan Agung menitipkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang menjeratnya.

Menurut mantan Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, penempatan Febrie di Rutan KPK juga dapat menghilangkan kesan bahwa penahanan hanya sebatas formalitas dengan menempatkannya di lingkungan Kejaksaan.

“Saya melihat perkembangan terakhir nampaknya Kejaksaan sekarang tampak lebih bersungguh-sungguh. Buktinya Febrie juga dititipkan sebagai tahanan KPK,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 11 Agustus 2026.


Mahfud mengatakan, penempatan Febrie di Rutan KPK membuat publik dapat melihat bahwa proses penahanan benar-benar dilakukan, bukan sekadar meminta tersangka menjalani masa tahanan di kantor Kejaksaan.

“Maksudnya biar orang melihat dia betul-betul ditahan, bukan disuruh nginep di Kantor Kejaksaan,” katanya.

Di sisi lain, Mahfud menilai terdapat pertimbangan keamanan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, apabila Febrie ditahan di Rutan Kejaksaan, terdapat potensi risiko karena sejumlah terpidana atau tersangka kasus korupsi yang pernah ditangani Kejaksaan juga berada di sana.

“Kalau ditahan di Kejaksaan dia bisa tidak selamat karena ada koruptor-koruptor yang ada dalam itu akan bertemu dengan dia dan dia bisa bahaya jiwanya,” ujarnya.

Karena itu, Mahfud menilai penempatan Febrie di Rutan KPK dapat menjadi langkah yang lebih aman sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menjalankan proses hukum.

“Kalau di Kejaksaan itu kan dia semua yang jebloskan ke situ,” pungkas Mahfud.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya