Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kejaksaan Agung menitipkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang menjeratnya.

Menurut mantan Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, penempatan Febrie di Rutan KPK juga dapat menghilangkan kesan bahwa penahanan hanya sebatas formalitas dengan menempatkannya di lingkungan Kejaksaan.

“Saya melihat perkembangan terakhir nampaknya Kejaksaan sekarang tampak lebih bersungguh-sungguh. Buktinya Febrie juga dititipkan sebagai tahanan KPK,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 11 Agustus 2026.


Mahfud mengatakan, penempatan Febrie di Rutan KPK membuat publik dapat melihat bahwa proses penahanan benar-benar dilakukan, bukan sekadar meminta tersangka menjalani masa tahanan di kantor Kejaksaan.

“Maksudnya biar orang melihat dia betul-betul ditahan, bukan disuruh nginep di Kantor Kejaksaan,” katanya.

Di sisi lain, Mahfud menilai terdapat pertimbangan keamanan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, apabila Febrie ditahan di Rutan Kejaksaan, terdapat potensi risiko karena sejumlah terpidana atau tersangka kasus korupsi yang pernah ditangani Kejaksaan juga berada di sana.

“Kalau ditahan di Kejaksaan dia bisa tidak selamat karena ada koruptor-koruptor yang ada dalam itu akan bertemu dengan dia dan dia bisa bahaya jiwanya,” ujarnya.

Karena itu, Mahfud menilai penempatan Febrie di Rutan KPK dapat menjadi langkah yang lebih aman sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menjalankan proses hukum.

“Kalau di Kejaksaan itu kan dia semua yang jebloskan ke situ,” pungkas Mahfud.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya