Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kejaksaan Agung menitipkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang menjeratnya.

Menurut mantan Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, penempatan Febrie di Rutan KPK juga dapat menghilangkan kesan bahwa penahanan hanya sebatas formalitas dengan menempatkannya di lingkungan Kejaksaan.

“Saya melihat perkembangan terakhir nampaknya Kejaksaan sekarang tampak lebih bersungguh-sungguh. Buktinya Febrie juga dititipkan sebagai tahanan KPK,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 11 Agustus 2026.


Mahfud mengatakan, penempatan Febrie di Rutan KPK membuat publik dapat melihat bahwa proses penahanan benar-benar dilakukan, bukan sekadar meminta tersangka menjalani masa tahanan di kantor Kejaksaan.

“Maksudnya biar orang melihat dia betul-betul ditahan, bukan disuruh nginep di Kantor Kejaksaan,” katanya.

Di sisi lain, Mahfud menilai terdapat pertimbangan keamanan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, apabila Febrie ditahan di Rutan Kejaksaan, terdapat potensi risiko karena sejumlah terpidana atau tersangka kasus korupsi yang pernah ditangani Kejaksaan juga berada di sana.

“Kalau ditahan di Kejaksaan dia bisa tidak selamat karena ada koruptor-koruptor yang ada dalam itu akan bertemu dengan dia dan dia bisa bahaya jiwanya,” ujarnya.

Karena itu, Mahfud menilai penempatan Febrie di Rutan KPK dapat menjadi langkah yang lebih aman sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menjalankan proses hukum.

“Kalau di Kejaksaan itu kan dia semua yang jebloskan ke situ,” pungkas Mahfud.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya