Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Dirdik Jampidsus. (Foto: Dok. Kejagung)

Hukum

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 20:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin batal menunjuk Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).

Hari ini, Jaksa Agung justru melantik Saiful Bahri Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bengkulu sebagai Dirdik Jampidsus.

"Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)  Kejagung RI, Anang Supriatna.


Penunjukan Saiful sebagai Dirdik Jampidsus berbeda dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Dimana, dalam surat tersebut, Dirdik Jampidsus sejatinya diemban oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

"Belum melaksanakan sertijab (jadi) dapat direvisi, SK dapat berubah tergantung kebutuhan organisasi," jelas Anang.

Kejagung menilai sosok Saiful Bahri kaya akan pengalaman di bidang Pidsus dan disebut-sebut lebih matang dibandingkan dengan Rinaldi Umar. Terlebih, Saeful Bahri juga pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"(Alasannya) butuh nih yang percepatan. Kebetulan yang matang Pak Saiful, kan mantan Aspidsus. Pengalaman Kajati untuk percepatan," jelas Anang.

Selain Saiful Bahri, Jaksa Agung juga menugaskan Syarief Sulaeman Nahdi untuk mengisi posisi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya