Berita

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan kementerian dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta. (Foto: Dok. BPK)

Politik

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi langkah transformasi Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, penguatan reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, hingga kerja sama internasional.

Demikian antara lain ditegaskan Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana yang sebelumnya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkup Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta. Hasilnya, Kementerian Hukum mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.

"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.


Nyoman menegaskan, penguatan tata kelola ke depan perlu merespons perubahan lingkungan pemerintahan digital melalui penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

"Kunci mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya berprinsip ESG," tegasnya.

Meski memberi apresiasi, BPK mencatat transformasi digital masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti belum meratanya kematangan digital, fragmentasi data, keterbatasan talenta AI, hingga isu keamanan siber.

Selain itu, BPK memberikan beberapa rekomendasi perbaikan atas LHP 2025, antara lain penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan aset negara, peningkatan pengelolaan penerimaan negara, penyempurnaan pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

"Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola di masing-masing entitas," kata Nyoman.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya