Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Wajb Usut Semua Penerima Uang Haram Kasus Bea Cukai

RABU, 08 JULI 2026 | 18:36 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung langkah Center for Budget Analysis (CBA) yang melaporkan penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dukungan itu diberikan karena penanganan perkara dinilai belum sepenuhnya menjawab berbagai fakta yang telah muncul selama proses penyidikan dan persidangan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, bahkan menilai KPK terkesan belum serius menuntaskan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026 tersebut.


“KPK seperti main-main,” kata Boyamin kepada wartawan, Rabu 8 Juli 2026.

Boyamin menegaskan, seluruh pihak yang diduga menerima aliran dana dalam perkara tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

“Termasuk keterangan saksi aliran uang kepada pejabat tinggi di Bea Cukai,” kata Boyamin,

Menurut Boyamin, penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh pihak yang diduga menikmati aliran dana juga harus ditelusuri apabila didukung alat bukti yang cukup.

“Siapa pun yang diduga terlibat terima aliran dana maka harus diselidiki,” pungkas Boyamin.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, secara resmi mengadukan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC kepada Dewas KPK, Senin, 8 Juli 2026.

Dalam laporannya, CBA meminta Dewas mengevaluasi konsistensi penanganan perkara yang dinilai telah berkembang ke sedikitnya 10 klaster, namun belum seluruhnya memperoleh kejelasan tindak lanjut hukum.

Menurut CBA, sejumlah klaster tersebut telah muncul melalui konferensi pers KPK, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), fakta persidangan, maupun pemberitaan media. Namun hingga kini publik belum memperoleh penjelasan mengenai status hukum masing-masing pengembangan perkara.

Adapun 10 klaster yang dipetakan CBA meliputi dugaan suap dan gratifikasi Blue Ray Cargo, manipulasi jalur merah-hijau dan rule set targeting, pemeriksaan sekitar 20 perusahaan forwarder, keterkaitan PT Infinity dan Fasdeli, dugaan aliran dana ke BPOM dan Kementerian Perdagangan, klaster Semarang, dugaan safe house dan cukai, dugaan perintangan penyidikan, transaksi yang dikaitkan dengan Heri Setiyono alias Heri Black, hingga kemunculan nama anggota BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam persidangan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya