Berita

Kampanye Stop Judi Online. (FotoL Istimewa)

Politik

Pencekalan Seumur Hidup WNA Pelaku Judi Online demi Jaga Kedaulatan

RABU, 08 JULI 2026 | 13:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 92 warga negara asing (WNA) asal China yang terbukti terlibat jaringan judi online internasional dan penipuan investasi di Batam. Seluruhnya juga dikenai pencekalan seumur hidup agar tidak lagi dapat masuk ke Indonesia.

Anggota DPR RI Komisi XIII Meity Rahmatia mendukung penuh langkah tegas pemerintah tersebut. Keterlibatan warga negara asing dalam tindak pidana kriminal di dalam negeri dapat mengancam keamanan, stabilitas, dan integritas sosial sehingga tidak dapat ditawar-tawar. 

“Saya mendukung secara moril kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mencekal para pelaku seumur hidup karena terkait kedaulatan negara. Sikap tegas ini juga akan menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat Indonesia tidak main-main dalam pelanggaran imigrasi, termasuk dalam masalah kriminal seperti judi online,” jelas Meity, Rabu, 8 Juli 2026.


Selain itu, tambah Meity, keputusan pencekalan seumur hidup akan menunjukkan sikap tegas bangsa Indonesia kepada bangsa lain, terutama di Asia Tenggara. Dengan demikian, mereka yang berencana melakukan hal yang sama, yaitu ingin memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai lokasi kejahatan transnasional akan berpikir ulang.

Politisi PKS itu mengatakan bukan tak mungkin, peristiwa serupa bisa terjadi di masa depan. Karena itu, selain memberikan sanksi tegas, Meity juga berharap pemerintah meningkatkan sistem keamanan dan koordinasi dengan seluruh pihak berwenang agar tak ada celah bagi warga negara asing melakukan kejahatan di Indonesia.

“Dengan demikian, sistem keamanan dan pengawasan imigrasi kita juga tidak dianggap lemah dan longgar terhadap warga negara asing,” ungkapnya.

Meity juga mengatakan potensi untuk memanfaatkan Indonesia sebagai titik aktivitas kejahatan transnasional cukup besar. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain karena Indonesia merupakan pasar dengan lebih dari 220 juta pengguna internet dan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Hal ini didukung pula oleh biaya hidup dan operasional lebih murah.

“Infrastruktur digital dengan kecepatan internet yang baik dan mudahnya mendapatkan perangkat pendukung memudahkan operasi mereka. Sementara pengawasan di ranah siber juga masih lemah,” ungkapnya.

Aspek lain, lanjutnya, yaitu kondisi keamanan dan konflik yang terjadi di beberapa wilayah perbatasan negara-negara Indochina. 

“Selama ini, pusat aktivitas scammer dan judi online di sana. Tapi sekarang mereka terdesak dengan operasi militer di perbatasan Thailand-Kamboja, Laos, dan perang di Myanmar,” pungkasnya.



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya