Berita

Kampanye Stop Judi Online. (FotoL Istimewa)

Politik

Pencekalan Seumur Hidup WNA Pelaku Judi Online demi Jaga Kedaulatan

RABU, 08 JULI 2026 | 13:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 92 warga negara asing (WNA) asal China yang terbukti terlibat jaringan judi online internasional dan penipuan investasi di Batam. Seluruhnya juga dikenai pencekalan seumur hidup agar tidak lagi dapat masuk ke Indonesia.

Anggota DPR RI Komisi XIII Meity Rahmatia mendukung penuh langkah tegas pemerintah tersebut. Keterlibatan warga negara asing dalam tindak pidana kriminal di dalam negeri dapat mengancam keamanan, stabilitas, dan integritas sosial sehingga tidak dapat ditawar-tawar. 

“Saya mendukung secara moril kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mencekal para pelaku seumur hidup karena terkait kedaulatan negara. Sikap tegas ini juga akan menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat Indonesia tidak main-main dalam pelanggaran imigrasi, termasuk dalam masalah kriminal seperti judi online,” jelas Meity, Rabu, 8 Juli 2026.


Selain itu, tambah Meity, keputusan pencekalan seumur hidup akan menunjukkan sikap tegas bangsa Indonesia kepada bangsa lain, terutama di Asia Tenggara. Dengan demikian, mereka yang berencana melakukan hal yang sama, yaitu ingin memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai lokasi kejahatan transnasional akan berpikir ulang.

Politisi PKS itu mengatakan bukan tak mungkin, peristiwa serupa bisa terjadi di masa depan. Karena itu, selain memberikan sanksi tegas, Meity juga berharap pemerintah meningkatkan sistem keamanan dan koordinasi dengan seluruh pihak berwenang agar tak ada celah bagi warga negara asing melakukan kejahatan di Indonesia.

“Dengan demikian, sistem keamanan dan pengawasan imigrasi kita juga tidak dianggap lemah dan longgar terhadap warga negara asing,” ungkapnya.

Meity juga mengatakan potensi untuk memanfaatkan Indonesia sebagai titik aktivitas kejahatan transnasional cukup besar. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain karena Indonesia merupakan pasar dengan lebih dari 220 juta pengguna internet dan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Hal ini didukung pula oleh biaya hidup dan operasional lebih murah.

“Infrastruktur digital dengan kecepatan internet yang baik dan mudahnya mendapatkan perangkat pendukung memudahkan operasi mereka. Sementara pengawasan di ranah siber juga masih lemah,” ungkapnya.

Aspek lain, lanjutnya, yaitu kondisi keamanan dan konflik yang terjadi di beberapa wilayah perbatasan negara-negara Indochina. 

“Selama ini, pusat aktivitas scammer dan judi online di sana. Tapi sekarang mereka terdesak dengan operasi militer di perbatasan Thailand-Kamboja, Laos, dan perang di Myanmar,” pungkasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya