Berita

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dok PKS)

Politik

RUU Pidana LGBTQ Layak Dikaji DPR

RABU, 08 JULI 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter didukung penuh Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Sosok yang akrab disapa Fikri ini juga menyambut baik langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengusulkan draf RUU pidana LGBTQ ke DPR untuk mengatasi masalah penyimpangan sesama jenis tersebut.

“Saya kira tidak ada asap kalau tidak ada api. Kalau tidak mengganggu kepentingan publik mungkin tidak ada masalah, tetapi di sana-sini memang ini menjadi problematika yang tidak sederhana,” kata Fikri dalam keterangannya, Selasa di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.


Guna mengatasi problematika ini secara tuntas, Fikri mendorong solusi penanganan berimbang, mulai dari integrasi edukasi pencegahan dalam kurikulum nasional di sektor hulu hingga pemulihan rehabilitasi terapi di sektor hilir.

Fikri menilai RUU Pidana LGBTQ yang diinisiasi oleh MUI untuk mengakomodasi keresahan publik tersebut sangat wajar dan memiliki landasan historis yang kuat.

Langkah ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa LGBTQ bukanlah perilaku normal, melainkan sebuah penyakit penyimpangan yang harus disembuhkan.

“Jadi kalau misalnya memang sudah layak untuk menjadi undang-undang, ya kenapa tidak? Tentu secara filosofis, secara yuridis, dan secara sosiologis harus dikaji secara matang,” tegas legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya