Berita

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dok PKS)

Politik

RUU Pidana LGBTQ Layak Dikaji DPR

RABU, 08 JULI 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter didukung penuh Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Sosok yang akrab disapa Fikri ini juga menyambut baik langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengusulkan draf RUU pidana LGBTQ ke DPR untuk mengatasi masalah penyimpangan sesama jenis tersebut.

“Saya kira tidak ada asap kalau tidak ada api. Kalau tidak mengganggu kepentingan publik mungkin tidak ada masalah, tetapi di sana-sini memang ini menjadi problematika yang tidak sederhana,” kata Fikri dalam keterangannya, Selasa di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.


Guna mengatasi problematika ini secara tuntas, Fikri mendorong solusi penanganan berimbang, mulai dari integrasi edukasi pencegahan dalam kurikulum nasional di sektor hulu hingga pemulihan rehabilitasi terapi di sektor hilir.

Fikri menilai RUU Pidana LGBTQ yang diinisiasi oleh MUI untuk mengakomodasi keresahan publik tersebut sangat wajar dan memiliki landasan historis yang kuat.

Langkah ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa LGBTQ bukanlah perilaku normal, melainkan sebuah penyakit penyimpangan yang harus disembuhkan.

“Jadi kalau misalnya memang sudah layak untuk menjadi undang-undang, ya kenapa tidak? Tentu secara filosofis, secara yuridis, dan secara sosiologis harus dikaji secara matang,” tegas legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya