Berita

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dok PKS)

Politik

RUU Pidana LGBTQ Layak Dikaji DPR

RABU, 08 JULI 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter didukung penuh Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Sosok yang akrab disapa Fikri ini juga menyambut baik langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengusulkan draf RUU pidana LGBTQ ke DPR untuk mengatasi masalah penyimpangan sesama jenis tersebut.

“Saya kira tidak ada asap kalau tidak ada api. Kalau tidak mengganggu kepentingan publik mungkin tidak ada masalah, tetapi di sana-sini memang ini menjadi problematika yang tidak sederhana,” kata Fikri dalam keterangannya, Selasa di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.


Guna mengatasi problematika ini secara tuntas, Fikri mendorong solusi penanganan berimbang, mulai dari integrasi edukasi pencegahan dalam kurikulum nasional di sektor hulu hingga pemulihan rehabilitasi terapi di sektor hilir.

Fikri menilai RUU Pidana LGBTQ yang diinisiasi oleh MUI untuk mengakomodasi keresahan publik tersebut sangat wajar dan memiliki landasan historis yang kuat.

Langkah ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa LGBTQ bukanlah perilaku normal, melainkan sebuah penyakit penyimpangan yang harus disembuhkan.

“Jadi kalau misalnya memang sudah layak untuk menjadi undang-undang, ya kenapa tidak? Tentu secara filosofis, secara yuridis, dan secara sosiologis harus dikaji secara matang,” tegas legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya